Rektor UII Imbau Masyarakat Tak Memilih Partai Pendukung LGBT

Senin, 22 Januari 2018 13:58 WIB

Ilustrasi pernikahan sejenis/gay. Justin Sullivan/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Nandang Sutrisno, mengimbau masyarakat untuk tidak memilih wakil rakyat yang bergabung dalam partai politik yang memberikan dukungan terhadap lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT. Itu menyusul pernyataan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan bahwa ada lima parpol yang mendukung pelegalan LGBT dalam rancangan undang-undang KUHP yang tengah digodok Dewan Perwakilan Rakyat.

“Kami imbau masyarakat memberikan hukuman politik dengan tidak memilih parpol itu dalam pemilu, pilpres, dan pilkada,” kata Nandang dalam konferensi pers di Rumah Makan Padang Sederhana, Sleman, Senin, 22 Januari 2018.

Nandang meminta pernyataan UII tersebut tidak dipandang secara negatif untuk menyerang lawan-lawan politik dari parpol-parpol yang mendukung LGBT. Namun dia meminta itu dilihat dari substansi perilaku LGBT sebagai perilaku menyimpang yang dikaji dari berbagai sudut pandang ilmu mana pun.

Baca juga: Soal LGBT, Bambang Soesatyo: Semangat DPR untuk Memidanakan

“Jadi pernyataan tokoh politik seperti Ketua MPR itu seharusnya melalui pertimbangan matang. Harus ditimang-timang dulu,” ucap Nandang.

Advertising
Advertising

Selebihnya, Nandang mengimbau DPR untuk memasukkan tindakan LGBT sebagai perbuatan tindak pidana yang pelakunya harus diberi hukuman berat karena perilakunya diklaim merupakan gaya hidup yang berkembang serta meresahkan dan membahayakan masyarakat.

“Tindakan LGBT dimasukkan dalam perbuatan tindak pidana yang harus diberikan hukuman berat,” ujar Nandang.

Dia pun meminta masyarakat tidak berlaku permisif terhadap perilaku LGBT. Sebab, sikap permisif yang berkembang akan menjadi sikap seolah menerima dan menganggap perilaku tersebut sesuatu yang biasa saja.

“Pelaku LGBT, segeralah bertaubat dengan sungguh-sungguh dan merehabilitasi diri dari kecanduan gaya hidup LGBT, baik secara psikologis maupun medis,” tutur Nandang.

Baca juga: Buya Syafii Minta Bambang Soesatyo agar DPR Tak Melegalkan LGBT

Adapun Dekan Fakultas Hukum UII Aunur Rohim Faqih menyebutkan hukum melindungi manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya. Apabila perilaku LGBT tidak diatur melalui hukum secara tegas, hal tersebut akan berdampak negatif terhadap manusia itu sendiri.

“Hukum untuk meluruskan sesuatu yang vital. Soal LGBT, perlu ada shock therapy yang kuat,” kata Aunur kepada Tempo.

Berita terkait

UII Kirim Surat Penerbitan Yellow Notice ke Interpol untuk Cari Ahmad Munasir Rafie Pratama, Apa Itu?

19 Februari 2023

UII Kirim Surat Penerbitan Yellow Notice ke Interpol untuk Cari Ahmad Munasir Rafie Pratama, Apa Itu?

Apa itu Yellow Notice dan mengapa UII mengirim surat penerbitan ke Interpol untuk membantu mencari Ahmad Munasir Rafie Pratama yang hilang.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Hilangnya Dosen UII Ahmad Munasir Rafie Pratama yang Keberadaannya Masih Misterius

19 Februari 2023

5 Fakta Hilangnya Dosen UII Ahmad Munasir Rafie Pratama yang Keberadaannya Masih Misterius

Temukan fakta mengenai hilangnya Ahmad Munasir Rafie Pratama, dosen UII yang hingga kini keberadaannya masih misterius.

Baca Selengkapnya

Guru Besar Hukum Pidana UII Jelaskan Tindak Pidana yang Jerat Dea Onlyfans

1 April 2022

Guru Besar Hukum Pidana UII Jelaskan Tindak Pidana yang Jerat Dea Onlyfans

Guru Besar Hukum Pidana UII Mudzakkir mengatakan Dea Onlyfans membuat konten pornografi di Indonesia meski untuk konsumsi luar negeri dan privat.

Baca Selengkapnya

Daftar Menu Bukber di Masjid UII, Ada Ayam Taliwang Hingga Brongkos Daging

31 Maret 2022

Daftar Menu Bukber di Masjid UII, Ada Ayam Taliwang Hingga Brongkos Daging

Masjid Al Muqtashidin Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia (FBE UII) akan memberikan menu bukber berbeda setiap harinya.

Baca Selengkapnya

Vonis Korupsi Bansos Juliari Batubara, Mahasiswa: Putusan Tidak Masuk Akal

26 Agustus 2021

Vonis Korupsi Bansos Juliari Batubara, Mahasiswa: Putusan Tidak Masuk Akal

Berikut pendapat mahasiswa Yogyakarta tentang vonis Juliari Batubara dalam kasus korupsi Bansos yang diringankan karena cercaan dan hinaan warga.

Baca Selengkapnya

Sekretariat Wapres Bantah Beri Izin Komaruddin Hidayat jadi Komisaris BSI

9 Juli 2021

Sekretariat Wapres Bantah Beri Izin Komaruddin Hidayat jadi Komisaris BSI

Sekretariat Wakil Presiden membantah bahwa penunjukkan Rektor Universitas Islam Indonesia Internasional sebagai Komisaris Independen di Bank Syariah Indonesia atau BSI telah mendapat izin dari pihaknya.

Baca Selengkapnya

Akademisi UII: Alih Status Pegawai KPK Bisa Ganggu Independensi

6 Mei 2021

Akademisi UII: Alih Status Pegawai KPK Bisa Ganggu Independensi

Akademisi UII khawatir alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) mengganggu independensi lembaga itu

Baca Selengkapnya

Syarat SP3 Cukup 2 Tahun dari SPDP, Pemohon Uji Materi UU KPK: Ini Berbahaya

6 Mei 2021

Syarat SP3 Cukup 2 Tahun dari SPDP, Pemohon Uji Materi UU KPK: Ini Berbahaya

Tim pemohon uji materi UU KPK menyatakan kewenangan KPK dalam menghentikan penyidikan (SP3) perkara korupsi seharusnya syaratnya lebih berat

Baca Selengkapnya

Ini Profil Menantu Amien Rais yang Dikabarkan Akan Jadi Ketum Partai Ummat

28 April 2021

Ini Profil Menantu Amien Rais yang Dikabarkan Akan Jadi Ketum Partai Ummat

Menantu politisi senior Amien Rais, Ridho Rahmadi, santer dikabarkan akan memimpin Partai Ummat.

Baca Selengkapnya

UII Yogya Tuan Rumah Playoff Bola Basket Putri Srikandi Cup 2019

12 Maret 2019

UII Yogya Tuan Rumah Playoff Bola Basket Putri Srikandi Cup 2019

Universitas Islam Indonesia Yogyakarta dan pengelola bola basket Srikandi Cup sepakat menjalin kerja sama dalam penyelenggaraan babak playoff 2019.

Baca Selengkapnya