Airlangga Hartarto Rangkap Jabatan, Novanto: Serahkan Pemerintah
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Juli Hantoro
Kamis, 18 Januari 2018 20:19 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, tak ambil pusing ihwal rangkap jabatan Airlangga Hartarto. Setya pun mempercayakan status Airlangga kepada keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Kita serahkan kepada kebijakan pemerintah saja," kata Setya sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Januari 2018.
Setya mempercayakan nakhoda Partai Golkar kepada Airlangga. Di bawah kepemimpinan Airlangga, ia berharap Partai Golkar konsisten mendukung pemerintahan Jokowi dan wakilnya, Jusuf Kalla.
Baca juga: Idrus Marham Anggap Rangkap Jabatan Tak Akan Ganggu Airlangga
Airlangga terpilih sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar dalam rapat pleno partai pada 3 Desember 2017. Ia menggantikan posisi Setya untuk mengisi kursi kosong ketua umum. Sebab, Setya mengundurkan diri lantaran terseret kasus hukum terkait dengan dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik.
Dengan begitu, Airlangga merangkap jabatan sebagai ketua umum partai sekaligus Menteri Perindustrian. Hingga Rabu, 18 Januari 2018, Airlangga menyerahkan nasib posisinya di pemerintahan kepada Jokowi.
"Hal tersebut sepenuhnya hak prerogatif beliau," ujar Airlangga saat dicegat awak media di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, 18 Januari 2018.
Pada hari yang sama, Jokowi memastikan posisi Airlangga Hartarto tak akan digeser dari kabinet. Mantan Wali Kota Solo ini menilai masa pemerintahannya tinggal satu tahun lagi.
Baca juga: Airlangga Hartarto: Rangkap Jabatan Tergantung Presiden Jokowi
Menurut Jokowi, diperlukan waktu sekitar enam bulan bagi Menteri Perindustrian yang baru untuk menguasai isu terkait. Sedangkan Jokowi menganggap Airlangga memiliki pemahaman makroekonomi yang bagus terkait dengan hilirisasi industri nantinya.