Refly Harun: Oesman Sapta Merugikan Hanura di Tahun Politik

Reporter

Caesar Akbar

Kamis, 18 Januari 2018 08:37 WIB

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan (kanan) didampingi Inspektur Upacara Oesman Sapta Odang (kiri) saat prosesi pemakaman tokoh Politik Alm AM Fatwa di TMP Kalibata, 14 Desember 2017. Tempo/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara, Refly Harun menilai Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang akan merugikan Hanura pada tahun politik 2018 hingga 2019. "Intinya politik kan matter of perception," kata Refly, Rabu, 17 Januari 2018. Jika Oesman dipertahankan, akan sulit bagi Hanura untuk memangun partai yang besar dan solid.

Dalam menghadapi tahun politik ini, Refly mengatakan partai butuh energi yang besar. Ia mengakui Oesman dipandang sebagai orang yang kaya raya dan royal. Meski begitu dia merasa hal itu tidak bisa menyelamatkan partai Hanura dalam pemilu-pemilu mendatang.

Baca:
Sarankan Hanura Tak Pertahankan Oso, Ini ...
Oesman Sapta Dipecat, Hanura Gelar Munas ...

"Dalam pemilu enggak bisa, enggak mungkin membayar masyarakat. Enggak ada orang yang kuat membayar masyarakat," ujar Refly. Dia mengatakan satu-satunya langkah yang mesti ditempuh partai berwarna oranye itu adalah memilih pemimpin yang baik dalam hal persepsi, kerja, dan kerja kolektif.

Ia menyarankan Partai Hanura tidak mempertahankan Oesman Sapta Odang sebagai ketua umum partai. Saat ini, kata Refly, masyarakat menaruh persepsi negatif terhadap Ketua Dewan Perwakilan Daerah itu."Dalam konflik Hanura sebaiknya munculkan orang yang loyal tapi perspektifnya baik," ujarnya kepada Tempo, Kamis, 18 Januari 2018.

Menurut Refly, salah satu yang menyebabkan Oesman dipandang negatif oleh masyarakat adalah ketika dia dinilai merebut kursi Ketua DPD. "Padahal Mahkamah Agung menyebutkan masa jabatan itu mengikuti masa jabatan DPD, kan gitu."

Simak:
Keakraban Wiranto dan OSO di Tengah Konflik Partai Hanura
Klaim Dukungan 32 DPD, Oesman Sapta: Saya ...

Selain itu, tindakan Oesman yang juga memunculkan persepsi buruk adalah saat ia memobilisasi anggota DPD bergabung dengan partainya. Padahal, DPD, kata Refly, sejatinya diperuntukan untuk orang-orang non-parpol. "Malah jadi proksi Hanura." Menurut Refly Harun, hal ini bisa merusak sistem ketatanegaraan dan membuat persepsi buruk itu merugikan Hanura.

Advertising
Advertising

Ketua Dewan Pembina Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura Wiranto menyesalkan konflik internal di partai yang dirintisnya sejak November 2006 itu. Oesman Sapta Odang dipecat sebagai ketua umum Hanura karena dianggap melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.

Wiranto menyebut konflik ini masalah serius pertama di tubuh partainya sejak didirikan 11 tahun lalu. "Saya terkejut dan menyesalkan hal tersebut. Sejak didirikan, belum pernah ada masalah serius yang menimbulkan konflik internal di partai seperti ini." Wiranto menulis di akun twitter resminya @wiranto1947 pukul 21.02.

Berita terkait

Refly Harun: Kami Hampir Down, tapi Ada Tiga Hakim Konstitusi Luar Biasa

13 hari lalu

Refly Harun: Kami Hampir Down, tapi Ada Tiga Hakim Konstitusi Luar Biasa

Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, Refly Harun, menanggapi putusan MK soal sengketa pilpres yang menolak permohonan pihaknya.

Baca Selengkapnya

Refly Harun Tuding Ada Upaya Intervensi Hakim MK Sejak Awal Sidang

14 hari lalu

Refly Harun Tuding Ada Upaya Intervensi Hakim MK Sejak Awal Sidang

Tim hukum AMIN Refly Harun menuding adanya intervensi kepada hakim MK dalam membuat putusan dari permohonan sengketa Pilpres yang mereka ajukan.

Baca Selengkapnya

Refly Harun Ungkit Pernyataan Sri Mulyani Soal Pemblokiran Anggaran Bukan untuk Bansos

18 hari lalu

Refly Harun Ungkit Pernyataan Sri Mulyani Soal Pemblokiran Anggaran Bukan untuk Bansos

Tim hukum AMIN Refly Harun mengungkit soal pemblokiran anggaran yang menurut Menkeu Sri Mulyani bukan untuk bansos berbeda dengan pernyataan Airlangga

Baca Selengkapnya

Refly Harun Tuding 4 Menteri Jokowi Berbohong di Sidang Sengketa Pilpres MK

19 hari lalu

Refly Harun Tuding 4 Menteri Jokowi Berbohong di Sidang Sengketa Pilpres MK

"Masa automatic adjustment dilakukan di bulan Januari?" tanya Refly Harun.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

30 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

Moeldoko memastikan semua menteri memenuhi undangan MK untuk hadir di sidang sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres, Kubu Anies Minta MK Ajukan Pertanyaan Brilian

30 hari lalu

4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres, Kubu Anies Minta MK Ajukan Pertanyaan Brilian

Anggota Tim Hukum Anies -Muhaimin, Refly Harun, berharap 4 menteri yang dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres di MK bisa independen.

Baca Selengkapnya

Momen Refly Harun Sebut Hotman Paris dengan 'Hotmen' dan Sindir Jam Terbang Tinggi

31 hari lalu

Momen Refly Harun Sebut Hotman Paris dengan 'Hotmen' dan Sindir Jam Terbang Tinggi

Refly Harun menyebut 'Hotmen' yang ditujukan kepada Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea. Refly juga menyindir soal jam terbang tinggi.

Baca Selengkapnya

Kuliti Masalah Sirekap di Sidang Sengketa Pilpres, Refly Sebut Ada 400 Ribu Perbaikan Data

31 hari lalu

Kuliti Masalah Sirekap di Sidang Sengketa Pilpres, Refly Sebut Ada 400 Ribu Perbaikan Data

Ahli KPU menilai ratusan ribu kali perbaikan Sirekap wajar. Refly Harun sebut tidak masuk akal

Baca Selengkapnya

Refly Harun Sindir Jam Terbang Tim Pembela Prabowo di MK, Otto Hasibuan: Itu Tidak Etis

31 hari lalu

Refly Harun Sindir Jam Terbang Tim Pembela Prabowo di MK, Otto Hasibuan: Itu Tidak Etis

Otto mengklaim sebelum Tim Hukum Anies-Muhaimin mengikuti sidang di MK, dirinya sudah lebih dahulu menjadi tim hukum sidang di MK.

Baca Selengkapnya

Refly Harun ke Tim Hukum Prabowo: Jam Terbangnya Tinggi, Tapi Jarang Mendarat di MK

32 hari lalu

Refly Harun ke Tim Hukum Prabowo: Jam Terbangnya Tinggi, Tapi Jarang Mendarat di MK

Anggota Tim Hukum AMIN Refly Harun menyindir Tim Pembela Prabowo-Gibran soal jam terbang di sidang sengketa Pilpres di MK.

Baca Selengkapnya