Kisruh Hanura, Dua Kubu Saling Tuduh Gelar Rapat Ilegal
Reporter
Adam Prireza
Editor
Ninis Chairunnisa
Selasa, 16 Januari 2018 05:43 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura Bidang Organisasi Benny Ramdhani menilai rapat yang dipimpin Sekretaris Jenderal Partai Hanura Syarifuddin Sudding di Hotel Ambhara sebagai rapat liar dan ilegal. Benny menganggap rapat itu tidak diketahui oleh Ketua Umum Oesman Sapta Odang atau OSO.
"Rapat yang resmi badan kepengurusan DPP di tempat ini. Atas sepengetahuan ketua umum," kata Benny usai menghadiri rapat di Hotel Manhattan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin, 15 Januari 2018. Ia pun mengatakan segala produk yang dihasilkan dalam rapat tersebut ilegal.
Baca: Waketum Hanura Siap Laporkan OSO Soal Dugaan Pemalsuan
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Hanura Wishnu Dewanto balik menuding rapat di Hotel Manhattan ilegal karena tidak dihadiri dewan penasehat dan dewan kehormatan partainya. Wishnu menyebut mayoritas dewan tersebut menghadiri rapat di Hotel Ambarha.
Wishnu menganggap segala keputusan yang diambil dalam rapat di Hotel Manhattan tidak berlaku. "Mereka tidak memenuhi unsur pleno. Rapat di sini (Hotel Ambarha) yang legal." kata dia.
Baca: Hanura Pecat OSO, Wiranto Belum Menyatakan Sikap
Kisruh kedua kubu ini dilatari masalah Surat Keputusan partai soal rekomendasi pemilihan kepala daerah serentak 2018. Kubu Sekretaris Jenderal Syarifuddin Sudding yang menggelar rapat di Ambhara melayangkan mosi tidak percaya dari 400 Dewan Perwakilan Cabang tingkat Kabupaten dan Kota untuk memecat OSO. Sebaliknya, Kubu OSO juga berencana memecat Sudding dari posisinya saat ini.
Wakil Ketua Umum Partai Hanura Nurdin Tampubolon mengatakan dalam rapat di Hotel Ambarha ditetapkan Mantan Wakil Ketua Umum Hanura, Daryatmo, menggantikan Oesman sebagai pelaksana tugas ketua partai. Nurdin mengatakan partainya akan menggelar musyawarah nasional luar biasa pekan ini.