TEMPO.CO, Jakarta- Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto mengatakan masih menunggu laporan terkait pemecatan Oesman Sapta Odang atau OSO sebagai ketua umum. "Saya belum dapat informasi sepenuhnya apa yang terjadi di partai," kata dia di Kantor Kemenkopolhukam pada Senin, 15 Januari 2018.
Wiranto mengatakan permasalahan internal partai itu diselesaikan oleh Dewan Pimpinan Pusat Hanura. Menurut dia, ada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD dan RT) partai yang menjadi payung hukumnya.
Baca: Sampaikan Mosi Tidak Percaya, Hanura Pecat OSO Jadi Ketum
"Kalau kemudian di sana ada rasa tidak puas ada sesuatu yang dianggap kurang tepat, diselesaikan dengan internal," kata Wiranto.
Soal sikap dia terhadap pemecatan OSO, Wiranto akan memberikan sikap dan penyelesaiannya setelah mendapatkan laporan utuh soal permasalahan di internal partai tersebut. "Itu hal yang sangat biasa dalam mekanisme partai politik. Jadi enggak usah kita ributkan karena akan diselesaikan dengan baik," kata dia.
Baca: Setya Novanto Ditahan, Ketua DPD: Dia Telah Hormati Hukum
Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Hanura Rufinus Hutauruk mengatakan akan segera melakukan Musyawarah Luar Biasa Partai Hanura untuk menentukan ketua umum yang baru, terkait pemecatan OSO sebagai ketua umum. Rufinus menuturkan, pemecatan OSO didasari oleh munculnya mosi tidak percaya di 24 dewan pengurus daerah dan sekitar 400 dewan pengurus cabang tingkat kabupaten/kota. Ia mengatakan OSO juga telah melanggar berbagai pasal AD ART Partai Hanura.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat internal Hanura pada Senin pagi. Menurut Rufinus, sikap mosi tidak percaya ini merupakan sikap Hanura di DPD yang berawal dari kekecewaan atas kepemimpinan Oesman Sapta Odang.