Cerita Peradi Bagaimana Menghadapi Fredrich Yunadi

Senin, 15 Januari 2018 07:24 WIB

Tersangka dugaan menghalangi proses penyidikan Setya Novanto, Fredrich Yunadi, resmi ditahan di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, 13 Januari 2018. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Para pengurus Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) punya banyak cerita soal bagaimana mereka menyikapi kasus yang dialami advokat Fredrich Yunadi. Wakil Sekretaris Jenderal Peradi Rivai Kusumanegara mengaku menyayangkan jika tidak ada koordinasi atau komunikasi dari KPk terhadap lembaganya.

Menurut Rivai, selama ini lembaganya menghormati tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Fredrich Yunadi. Peradi, kata Rivai, termasuk yang mendukung upaya pemberantasan korupsi oleh KPK. Sebagai contoh, Peradi mengambil sikap menolak hadir saat diundang DPR untuk membahas Pansus Hak Angket KPK.

Baca: Fredrich Yunadi Ditahan, KPK: Masih Banyak Advokat Profesional

Begitu pun ketika Frederich Yunadi menjadi polemik di publik ketika menjadi pengacara Setya Novanto, Rivai mengatakan Peradi turut andil melakukan pendekatan dan pembinaan. "Alhasil, Frederich mulai mengurangi tampil di publik dan bahkan pada akhirnya mengundurkan diri sebagai penasihat hukum Setya Novanto," kata Rivai kepada Tempo yang menghubunginya, Minggu 14 Januari 2018.

Karenanya, menurut Rivai, Peradi juga akan memeriksa Fredrich terkait pelanggaran kode etik. Rivai mengatakan, pemeriksaan etik akan tetap berjalan meski Fredrich berada dalam tahanan KPK.

Advertising
Advertising

Simak: Resmi Ditahan KPK, Fredrich Yunadi: Saya Difitnah

Rivai menegaskan, pemeriksaan etik advokat tidak menghentikan pertanggungjawaban pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 26 Ayat 6 UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Ia berharap, KPK agar tidak menghambat prosesnya. "Jika sewaktu-waktu diperlukan keterangannya di sidang etik, dapat dibantu utk dihadapkan ke sidang etik. Masalahnya kalau tidak diizinkan keluar tahanan kan jadi terhambat sidangnya," katanya.

Rivai berharap KPK memberi kesempatan bagi Peradi untuk melakukan tugasnya atau paling tidak berjalan linear dalam pemberantasan korupsi.

Sebelumnya, pada Rabu, 10 Januari 2018, KPK menetapkan Fredrich sebagai tersangka atas perkara obstruction of justice atau merintangi dan menghalangi penyidikan dalam kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.

Baca juga: Ditahan KPK, Fredrich Yunadi: Ada Skenario Membumihanguskan

Selaim Fredrich, KPK juga menetapkan dokter dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka. Dokter yang menangani Setya Novanto pasca insiden kecelakaan 'tiang listrik' itu diduga bekerja sama dengan Fredrich Yunadi memaninipulasi data medis. Keduanya disangkakan dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pada Jumat malam, 12 Januari 2018, KPK menjemput paksa Fredrich Yunadi. Fredrich ditangkap karena tak memenuhi panggilan KPK. Dia kemudian ditangkap disekitar Jakarta Selatan dan kini telah ditahan di rumah tahanan KPK.

M. YUSUF MANURUNG

Berita terkait

Otto Hasibuan ke Kertanegara, Sebelumnya Jadi Pembela Prabowo-Gibran Saat Sengketa Pilpres 2024 di MK

19 hari lalu

Otto Hasibuan ke Kertanegara, Sebelumnya Jadi Pembela Prabowo-Gibran Saat Sengketa Pilpres 2024 di MK

Otto Hasibuan masuk dalam 59 nama yang di panggil Prabowo ke Kertanegara. Ia anggota tim hukum Prabowo-Gibran dalam sengketa Pilpres 2024 di MK.

Baca Selengkapnya

6 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky Ajukan PK, Peradi Siapkan 50 Saksi

4 September 2024

6 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky Ajukan PK, Peradi Siapkan 50 Saksi

Menyusul Saka Tatal, enam terpidana kasus kematian Vina dan Eky mengajukan PK ke PN Cirebon. Peradi siapkan 50 saksi.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum 6 Terpidana Perkara Vina dan Eky Ajukan PK ke PN Cirebon, Akan Hadirkan 50 Saksi

16 Agustus 2024

Kuasa Hukum 6 Terpidana Perkara Vina dan Eky Ajukan PK ke PN Cirebon, Akan Hadirkan 50 Saksi

Kuasa hukum 6 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Cirebon.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Panggil Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Cirebon Soal Gelar Perkara Awal Pernyataan Rudiana

30 Juli 2024

Bareskrim Panggil Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Cirebon Soal Gelar Perkara Awal Pernyataan Rudiana

Peradi kembali diperiksa Bareskrim Polri soal tindak lanjut pelaporannya terhadap Rudiana dalam kasus Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya

Profil Meila Nurul Fajriah, Advokat LBH Yogyakarta Pembela 30 Korban Pelecehan Seksual Malah Dijadikan Tersangka

28 Juli 2024

Profil Meila Nurul Fajriah, Advokat LBH Yogyakarta Pembela 30 Korban Pelecehan Seksual Malah Dijadikan Tersangka

Meila Nurul Fajriah advokat LBH Yogyakarta pendamping hukum 30 korban kekerasan seksual diduga dilakukan alumnus UII. Belakangan malah ditersangkakan

Baca Selengkapnya

Peradi Klaim Kantongi Bukti Baru untuk PK Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

19 Juli 2024

Peradi Klaim Kantongi Bukti Baru untuk PK Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Peradi mengklaim telah mengantongi bukti baru dan saksi baru untuk PK terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya

Peradi Minta Iptu Rudiana Segera Muncul ke Publik Ungkap Kebenaran Kasus Pembunuhan Vina

18 Juli 2024

Peradi Minta Iptu Rudiana Segera Muncul ke Publik Ungkap Kebenaran Kasus Pembunuhan Vina

Tim Peradi melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim atas dugaan kesaksian palsu dalam kasus pembunuhan Vina.

Baca Selengkapnya

Eks Ketua DPD Partai NasDem Surabaya Robert Simangunsong Didakwa Gunakan Gelar Palsu, Ini Aturan yang Dilanggar

23 Juni 2024

Eks Ketua DPD Partai NasDem Surabaya Robert Simangunsong Didakwa Gunakan Gelar Palsu, Ini Aturan yang Dilanggar

Mantan Ketua DPD Partai NasDem Surabaya, Robert Simangunsong diseret ke pengadilan diduga menggunakan gelar palsu. Bagaimana aturan yang dilanggarnya?

Baca Selengkapnya

Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Umum PBB, Ini Profilnya

21 Mei 2024

Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Umum PBB, Ini Profilnya

Posisi Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra digantikan Fahri Bachmid anggota tim kuasa hukum Prabowo-Gibran dan pengacara Firli Bahuri di praperadilan.

Baca Selengkapnya

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

1 Mei 2024

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?

Baca Selengkapnya