Sempat Dibantarkan, Edward Soeryadjaya Sudah Kembali ke Tahanan

Reporter

Antara

Jumat, 12 Januari 2018 20:39 WIB

Edward Soeryadjaya. Dok. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyatakan tersangka kasus korupsi dana pensiun Pertamina, Edward Seky Soeryadjaya, sudah dimasukkan kembali ke selnya di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Penahanan Edward sebelumnya dibantarkan karena ia menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina setelah jatuh di kamar mandi.

"Saya dengar laporannya seperti itu (sudah dikembalikan lagi ke selnya)," kata Prasetyo di Jakarta pada Jumat, 12 Januari 2018.

Baca: Kejaksaan Titipkan Edward Soeryadjaya di RSPP

Prasetyo mengatakan pembantaran itu tidak mengada-ada. Edward sakit dan harus menjalani perawatan. "Kita tidak mengada-ada kok. Kalau sakit, ya, sakit betul, kalau enggak sakit, jangan ngaku sakit, nanti kalau sakit betulan, malah susah," ujarnya.

Menurut dia, perawatan juga tidak harus di Rumah Sakit Adhyaksa milik Kejagung di Ceger, Jakarta Timur. "Bisa di mana saja, asal rumah sakitnya dipercaya."

Baca: Kejaksaan Agung Tangguhkan Penahanan Edward Soeryadjaya

Informasi pembantaran tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina (Persero) senilai Rp 1,4 triliun di PT Sugih Energy Tbk (SUGI), Edward Soeryadjaya, baru diketahui setelah satu pekan pembantaran itu. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman menyatakan Edward Soeryadjaya dibantarkan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) setelah jatuh di kamar mandi Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejagung. "Sudah semingguan sakit, katanya jatuh di kamar mandi rumah tahanan. Dia punya darah tinggi dan jantung sehingga dibawa ke rumah sakit terdekat, RSPP," tutur Adi, Rabu lalu.

Meski Edward dibantarkan, menurut Adi, penyidik tetap melakukan pengawalan selama Edward dirawat. RSPP dipilih sebagai tempat perawatan karena lokasinya dekat dengan tempat penahanannya sehingga tidak dirawat di RS Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur.

Edward Seky Soeryadjaya, yang menjabat Direktur Ortus Holding Ltd, yang merupakan pemegang saham mayoritas PT Sugih Energy Tbk (SUGI), ditahan selama 20 hari sejak 20 November 2017 di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Edward ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina (Persero) senilai Rp 1,4 triliun di PT Sugih Energy Tbk (SUGI) berdasarkan surat perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-93/F.2/Fd.1/10/2017 tanggal 27 Oktober 2017.

Berita terkait

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

Kejaksaan Agung telah memblokir 800 rekening efek yang diduga berkaitan dengan enam tersangka kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya