IDI: Bimanesh Sudah Diperiksa Sebelum Jadi Tersangka KPK

Jumat, 12 Januari 2018 09:42 WIB

Bimanesh, dokter RS Permata Hijau. rsmph.co.id

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Moh. Adib Khumaidi mengatakan IDI telah memeriksa dokter Setya Novanto, Bimanesh Sutarjo sebelum dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Saat ini sedang diproses lebih lanjut,” ujar Adib kepada Tempo melalui telepon, Jumat, 12 Januari 2018.

Namun, Adib menolak menyampaikan hasil pemeriksaan IDI terhadap Bimanesh kepada media. Alasannya, IDI masih perlu mencari informasi dari pihak lainnya termasuk Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Baca:
Fredrich Yunadi dan Bimanesh Diduga ...
KPK: Kamar RS Setya Novanto Dipesan Sebelum Tabrak Tiang Listrik

Bimanesh adalah dokter yang merawat Setya Novanto di Rumah Sakit Medika Pemata Hijau. KPK menetapkan dia sebagai tersangka pada 10 Januari 2018. KPK menyangka Bimanesh melakukan tindak pidana penggagalan penyidikan tersangka Setya Novanto. Wakil ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, Bimanesh diduga bekerja sama dengan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, untuk memanipulasi data medis.

Manipulasi itu dilakukan agar Setya Novanto dapat dirawat inap di rumah sakit. “Manipulasi itu diduga dilakukan pada 16 November, saat Setya Novanto mengalami kecelakaan,” kata Basaria di kantornya, 10 Januari 2018.

Menurut Adib, IDI belum bisa menetapkan apakah akan ada sanksi etik terhadap Bimanesh. Hal itu karena pemeriksaan masih akan dilakukan.

Baca juga:
IDI Akan Periksa Dokter yang Pernah Merawat ...
KPK Minta IDI Ikut Periksa Setya Novanto

Hingga berita ini dimuat, Tempo belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari Bimanesh soal pemeriksaan IDI maupun KPK. Tempo berusaha konfirmasi ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau, tapi seorang resepsionis mengatakan seluruh awak Rumah Sakit Medika Permata Hijau tidak dibolehkan memberi penjelasan selain Direktur Utama.

"Dirut sekarang juga sedang di luar negeri, Jumat baru kembali," ujar petugas resepsionis itu, Kamis, 11 Januari 2018. Sedangkan Kepala Humas Rumah Sakit Medika Permata Hijau juga sedang cuti sampai pekan depan.

Resepsionis mengatakan Bimanesh tidak praktek pada hari Kamis. Jadwalnya sudah diganti sejak awal Januari dan belum ada hari penggantinya.

Advertising
Advertising

RIANI SANUSI PUTRI | TAUFIQ SIDDIQ

Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

2 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

2 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

3 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

4 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

7 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

12 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya