Kepala UKP PIP: Jokowi Tak Mau Memperalat Pancasila
Reporter
Amirullah
Editor
Juli Hantoro
Kamis, 11 Januari 2018 14:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila atau UKP PIP Yudi Latif memuji Presiden Jokowi yang ingin menjadikan UKP Pancasila menjadi setingkat kementerian menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Dengan peningkatan status itu, Jokowi dianggap tidak memperalat Pancasila hanya untuk masa pemerintahannya saja.
"Presiden Jokowi punya pandangan jauh ke depan. Tidak mau memperalat Pencasila hanya sekadar untuk memadamkan kebakaran sosial jangka pendek selama masa pemerintahannya," kata Yudi melalui layanan WhatsApp, Kamis, 11 Januari 2018.
Baca juga: Jadi Ketua UKP Pancasila, Yudi Latief: Kewenangan Kami Terbatas
Menurut Yudi, peningkatan status UKP PIP menjadi setingkat kementerian punya semangat agar Pancasila tidak dikesankan hanya kepentingan sesaat suatu rezim. Pancasila, kata dia, harus menjadi kepedulian setiap rezim. Siapapun presidennya, pegangan ideologi negaranya tetap Pancasila.
Perubahan status itu nantinya akan dilakukan melalui Peraturan Presiden yang baru. Salah satu yang diatur adalah masa kerja badan ini akan berlangsung lima tahun. Sehingga, siapapun presiden yang terpilih pada Pilpres 2019 nanti, badan ini akan terus berjalan sampai ada Perpres baru yang mencabutnya setelah masa lima tahun.
Signifikansi kedua dari Perpres yang membuat UKP PIP menjadi setingkat kementerian adalah terkait fungsi badan. Nantinya, kata Yudi, BPIP tidak hanya terbatas pada koordinasi dan sinkronisasi antar kementerian/lembaga dalam pensosialisasian Pancasila, tapi juga diperluas kewenangannya dengan sosialisasi Pancasila ke masyarakat juga.
Baca juga: UKP-PIP Menilai Pancasila Belum Menjadi Landasan Masyarakat
Sementara signifikansi ketiga, adalah saol kewenangan program. Yudi mengatakan saat ini UKP PIP tidak memiliki kewenangan melaksanakan program. Dengan Perpres baru, nantinya BPIP akan diberi kewenangan mengeksekusi program-program strategis sebagai percontohan.
Namun Yudi mengaku belum tahu kapan Perpres baru peningkatan status UKP PIP itu akan dikeluarkan Presiden. Bagitu juga hal-hal lain yang bersifat teknis. "Hal-hal menyangkut perubahan struktur, kelembagaan, dan anggaran, saya juga belum tahu, karena tidak ikut rapat," kata Yudi.