Pengacara Fredrich Yunadi Ajukan Penundaan Pemeriksaan Kliennya

Kamis, 11 Januari 2018 14:07 WIB

Fredrich Yunadi pengacara Setya Novanto memberi keterangan kepada media di RSCM Kencana, Jakarta, 19 November 2017. Fredrich menyebut tim dokter IDI masih merahasiakan hasil tes terhadap Setya Novanto. Tempo/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Fredrich Yunadi, Sapriyanto Refa, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, 11 Januari 2018. Refa menyatakan dia datang ke KPK untuk meminta komisi antirasuah itu menunda pemeriksaan terhadap Fredrich.

"Kami masukkan surat meminta pemeriksaan besok ditunda dulu sampai adanya putusan sidang kode etik terhadap Pak Fredrich," kata Refa di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Januari.

Baca juga: KPK Periksa Dokter RS Medika untuk Tersangka Fredrich Yunadi

Menurut Refa, KPK melayangkan surat kepada Fredrich agar menjalani pemeriksaan pada Jumat, 12 Januari 2018. Namun, Refa dan timnya berupaya agar pemeriksaan KPK terhadap Fredrich ditunda. Sebab, ia hendak memahami terlebih dahulu pelanggaran kode etik advokat yang dilakukan Fredrich.

"Apakah dalam pelaksanaan profesi yang dia lakukan sebagai kuasa hukum Pak Setya Novanto ada pelanggaran kode etik," ujar Refa.

Awalnya Refa ingin bertemu dengan Direktur Penyidikan KPK dan penyidik yang menangani perkara Fredrich. Namun, Refa mendapat informasi bahwa pihak yang ingin ditemuinya sedang tak ada di gedung KPK.

Selain itu, Refa harus memasukkan surat permohonan bertemu penyidik terlebih dahulu. Alhasil, ia mengajukan surat kepada KPK agar pemeriksaan Fredrich ditunda hingga ada keputusan sidang kode etik.

Refa berujar sidang kode etik dilakukan oleh Dewan Kehormatan Daerah Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Ia mengklaim akan segera mengajukan dilaksanakannya sidang kode etik untuk Fredrich.

"Kalau tidak puas, dia (Fredrich) banding ke Dewan Kehormatan Pusat Peradi. Itulah keputusan finalnya," ujar Refa.

KPK menetapkan Fredrich Yunadi sebagai tersangka dugaan melakukan obstruction of justice (OJ) atau menghalangi proses penyidikan terdakwa kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto. Fredrich diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berita terkait

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

22 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi Khusus, Ini Kilas Balik Kasus Korupsi E-KTP Berikut Bakpao di Dahinya

23 April 2023

Setya Novanto Dapat Remisi Khusus, Ini Kilas Balik Kasus Korupsi E-KTP Berikut Bakpao di Dahinya

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto bersama 207 napi lainnya dapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Kilas balik kasus Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

27 September 2021

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

Berbagai cara dilakukan untuk menyangkal tuduhan korupsi, mulai dari membawa nama-nama tuhan hingga mengaku hilang ingatan,

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Digugat Bekas Kuasa Hukumnya Rp 2,25 Triliun

7 November 2020

Setya Novanto Digugat Bekas Kuasa Hukumnya Rp 2,25 Triliun

Fredrich menuding Setya Novanto belum membayar jasanya selama menjadi pengacara terpidana kasus korupsi proyek e-KTP itu.

Baca Selengkapnya

Mantan Pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi Ajukan Peninjauan Kembali

24 Oktober 2020

Mantan Pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi Ajukan Peninjauan Kembali

Fredrich Yunadi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dalam perkara menghalang-halangi pemeriksaan mantan Ketua DPR Setya Novanto

Baca Selengkapnya

KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Fredrich Yunadi

22 Oktober 2018

KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Fredrich Yunadi

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian menguatkan putusan Pengadilan Tipikor terhadap Fredrich Yunadi dengan hukuman 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Fredrich Yunadi Ajukan Kasasi Perkaranya ke Mahkamah Agung

13 Oktober 2018

Fredrich Yunadi Ajukan Kasasi Perkaranya ke Mahkamah Agung

Fredrich Yunadi menyatakan tak menerima putusan pengadilan tinggi yang menguatkan putusan di tingkat pertama, yakni 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Tinggi Kuatkan Vonis 7 Tahun Penjara Fredrich Yunadi

10 Oktober 2018

Pengadilan Tinggi Kuatkan Vonis 7 Tahun Penjara Fredrich Yunadi

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap menghukum pengacara Fredrich Yunadi 7 tahun penjara dalam kasus merintangi penyidikan korupsi e-KTP.

Baca Selengkapnya

KPK Ajukan Banding Atas Vonis 7 Tahun Fredrich Yunadi

8 Juli 2018

KPK Ajukan Banding Atas Vonis 7 Tahun Fredrich Yunadi

KPK mengajukan banding atas vonis 7 tahun kepada bekas pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.

Baca Selengkapnya

Sampai Kasasi Bakal Dilakoni Fredrich Yunadi Demi Vonis Bebas

29 Juni 2018

Sampai Kasasi Bakal Dilakoni Fredrich Yunadi Demi Vonis Bebas

Fredrich Yunadi mengatakan dirinya harus bebas murni.

Baca Selengkapnya