Dokter yang Tangani Setya Tersangka Menghalangi Penyidikan KPK

Rabu, 10 Januari 2018 15:40 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional KTP Elektronik, dengan memeriksa kembali terdakwa Ketua DPR nonaktif Setya Novanto, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 Januari 2018.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bimanesh Sutarjo dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat sebagai tersangka menghalangi proses hukum terhadap tersangka korupsi. Bimanesh ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.

"Di SPDP tertulis Fredrich ditetapkan sebagai tersangka melanggar pasal 21 bersama-sama dengan dokter Bimanesh Sutarjo," kata pengacara Fredrich Yunadi, Sapriyanto Refa kepada Tempo, Rabu, 10 Januari 2018.

Baca:
KPK Cekal Bekas Pengacara Setya Novanto ...
Diduga Halangi Penyidikan E-KTP, Hilman ...

Bimanesh adalah dokter yang menangani Setya Novanto setelah kecelakaan pada 16 November 2017 di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Setya mengalami kecelakaan mobil yang dikendarai bekas reporter Metro TV, Hilman Mattauch, setelah sebelumnya dinyatakan buron.

Bimanesh dan Fredrich disangka melanggar pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal itu mengatur tentang upaya mencegah, merintangi, atau menggagalkan penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan terhadap tersangka dan terdakwa atau saksi perkara korupsi.

Sebelumnya, KPK menyelidiki Fredrich dan tiga orang lain atas dugaan perbuatan merintangi penanganan kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novano (obstruction of justice). Tiga orang itu adalah Hilman, ajudan Setya, Reza Pahlevi, dan advokat Achmad Rudyansyah.

Baca juga: Setya Novanto Berpapasan dengan 2 Anaknya ...

Reza Pahlevi adalah ajudan Setya Novanto yang berada di mobil Hilman saat kecelakaan. Sedangkan Achmad Rudyansyah adalah pengacara yang ikut melaporkan pimpinan KPK ke Bareskrim Mabes Polri.

Advertising
Advertising

Empat orang itu telah dicegah ke luar negeri. Surat pencegahan telah dikirim KPK ke Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Refa menyayangkan penetapan tersangka untuk Fredrich Yunadi yang dinilainya terlalu cepat. "Saya salut dan kagum dengan KPK, ini penanganan yang luar biasa dan kilat sekali," kata dia.

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

4 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

6 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

6 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

7 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

10 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

13 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

15 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

21 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya