Alasan Setya Novanto Masih Pikirkan Opsi Justice Collaborator

Jumat, 5 Januari 2018 14:57 WIB

Terdakwa ketua DPR (non aktif) Setya Novanto, menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 3 Januari 2018. Setya Novanto diperiksa untuk penyidikan dan penyelidikan terkait tindak pidana korupsi pengadaan KTP Elektronik. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO Jakarta - Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail, mengatakan masih mempertimbangkan opsi untuk mengajukan kliennya sebagai justice collaborator dalam mengungkap kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Menurut Maqdir, salah satu pertimbangannya adalah Setya tidak mau memfitnah orang lain dengan menjadi justice collaborator.

"Karena kita tidak mau bikin fitnah yang merusak harkat dam martabat orang," kata Maqdir saat dihubungi Tempo, Jumat, 5 Januari 2018.

Baca juga: Setya Novanto Belum Pasti Ajukan Diri Jadi Justice Collabolator

Setya Novanto saat ini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Selaku anggota DPR periode 2009-2014 dan Ketua Fraksi Golkar, Setya didakwa ikut mengintervensi proses penganggaran dan pengadaan proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2013.

Bersama dengan beberapa pejabat publik dan pihak swasta lain, Setya Novanto didakwa telah merugikan negara Rp 2,3 triliun. Dalam dakwaan Setya, beberapa nama yang disebut terlibat dalam korupsi proyek e-KTP antara lain Irman, Sugiharto, Andi Narogong, Anang Sugiana Sudihardjo, Isnu Edhi Wijaya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Made Oka, Diah Anggraeni, dan Drajat Wisnu Setyawan.

Kamis lalu, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan pihaknya memberi ruang kepada Setya untuk menjadi justice collaborator. Justice collaborator adalah status untuk terdakwa yang ingin bekerja sama dengan KPK mengungkap kasus korupsi yang melibatkannya. Untuk Setya, status tersebut diharapkan dapat membuka peran pihak lain yang terlibat dalam korupsi proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.

Hingga saat ini, beberapa nama yang telah divonis bersalah dalam korupsi proyek e-KTP adalah dua pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, masing-masing dengan hukuman 7 dan 5 tahun kurungan penjara. Kemudian pengusaha Andi Narogong, yang telah menerima status justice collaborator, juga divonis 8 tahun penjara. Selain itu, Miryam S. Haryani divonis 5 tahun penjara karena memberikan keterangan palsu saat menjadi saksi dalam perkara korupsi proyek e-KTP.

Maqdir mengatakan orang yang telah menerima status justice collaborator sebenarnya adalah pelaku utama dalam proyek e-KTP. Sedangkan Setya Novanto dianggap hanya orang yang ikut terseret. "Setya ini orang yang keseret dan menjadi korban," ucapnya.

Berita terkait

Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

22 Agustus 2024

Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

Mereka yang pernah menjabat menjadi Ketua Umum Golkar sejak awal berdiri hingga sekarang. Terakhir, Bahlil Lahadalia gantikan Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

16 Agustus 2024

KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

Pada 2019, KPK menetapkan Miryam S. Haryani sebagai tersangka dalam kasus e-KTP. Kini, ia dipanggil lagi oleh penyidik KPK dalam kasus yang sama.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

14 Agustus 2024

Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

Airlangga Hartarto mundur dari Ketua Umum Golkar, disangkutpautkan dengan dugaan korupsi CPO. Ini daftar ketua umum parpol yang tersangkut korupsi.

Baca Selengkapnya

Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

13 Agustus 2024

Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

Airlangga Hartarto mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar setelah 7 tahun menjabat.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

12 Agustus 2024

Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

Mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana kilas balik perjalanan Airlangga Hartarto dalam menggantikan Setya Novanto?

Baca Selengkapnya

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

12 Agustus 2024

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

Airlangga Hartarto mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana sejarah para pemimpin partai beringin ini dari masa ke masa?

Baca Selengkapnya

KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

9 Agustus 2024

KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

KPK kembali mengusut kasus E-KTP, dengan memanggil eks anggota DPR Miryam S. Haryani yang juga tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

15 Juli 2024

Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

Ketua IM57 Institute, Praswad Nugraha mendorong Mantan Menteri ESDM Sudirman Said maju mendaftarkan diri sebagai capim KPK. Rekam jejaknya.

Baca Selengkapnya

Menko Perekonomian Bantah Sinyal Pembatasan BBM Bersubsidi dari Luhut, Ini Profil Airlangga Hartarto

12 Juli 2024

Menko Perekonomian Bantah Sinyal Pembatasan BBM Bersubsidi dari Luhut, Ini Profil Airlangga Hartarto

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membantah sinyal yang diberikan Luhut soal adanya pembatasan BBM bersubsidi dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

3 Mei 2024

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya