Alasan BEM Tolak Peraturan Baru Organisasi Kemahasiswaan

Sabtu, 23 Desember 2017 12:57 WIB

Puluhan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa se Jabodetabek berunjuk rasa di depan KPK menuntut penuntasan kasus E-KTP, 9 Maret 2017. Tempo/Danang F

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia menolak rencana Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang hendak mengeluarkan peraturan menteri tentang organisasi kemahasiswaan. Draft aturan baru itu dinilai mengancam kebebasan berorganisasi dan gerakan kritis mahasiswa.

“Menyebabkan intervensi dari penyelenggara kampus semakin besar,” kata Koordinator Isu Pendidikan Tinggi BEM Seluruh Indonesia, Alfath Bagus Panuntun, kepada Tempo, Jumat, 22 Desember 2017.

Baca: Hari Pendidikan, Mahasiswa Demo Tuntut Pemerataan Pendidikan

Kementerian Riset memang sedang menyiapkan aturan tentang organisasi kemahasiswaan. Draf peraturan sudah selesai disusun. Tim penyusun juga telah mengundang 30 perwakilan BEM seluruh Indonesia untuk memberi masukan terhadap draf tersebut pada 14 dan 15 Desember lalu di Bekasi, Jawa Barat. Hasilnya, para perwakilan BEM menyatakan menolaknya.

Alfath menilai tak ada hal genting yang menyebabkan perlunya aturan baru tentang organisasi kemahasiswaan. Apalagi organisasi kemahasiswaan sebenarnya telah diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 155 Tahun 1998 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi.

Aturan lama ini memberi ruang yang luas kepada mahasiswa untuk berkegiatan. Di sana dinyatakan bahwa kegiatan kemahasiswaan diselenggarakan dengan prinsip dari, oleh, dan untuk mahasiswa. “Itu justru dihilangkan dalam peraturan baru tersebut,” kata dia.

Baca: BEM Tolak Keras Kenaikan Tarif Dasar Listrik dan STNK

Advertising
Advertising

Ketua BEM Universitas Indonesia, Muhammad Syaeful Mujab, mengatakan ada banyak pengekangan aktivitas mahasiswa dalam aturan baru tersebut, antara lain melarang organisasi kemahasiswaan berafiliasi dengan organisasi ekstra kampus. Hal tersebut dianggap melanggar hak untuk berserikat.

Peraturan itu juga hanya mengakui organisasi lintas perguruan tinggi yang berdasarkan bidang keilmuan atau peminatan sejenis. Akibatnya, organisasi non-keilmuan seperti aliansi BEM Seluruh Indonesia harus dibubarkan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Ainun Na'im, membantah peraturan menteri tersebut bertujuan membungkam kebebasan berorganisasi mahasiswa. “Kami bisa diskusikan kalau ada pandangan-pandangan yang menurut mereka membatasi,” ujarnya, Jumat, 22 Desember 2017.

Ketua Tim Kelompok Kerja Peraturan Menteri tentang Organisasi Kemahasiswaan, Arman Nefi, mengatakan peraturan baru itu dibentuk karena Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 155 Tahun 1998 dianggap sudah tidak relevan. Penyebabnya, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Riset sekarang merupakan dua kementerian terpisah. Meski begitu, masukan dari BEM akan diterima sebagai bahan untuk menyempurnakan draf aturan itu. “Kami berpikir juga bagaimana BEM ini tetap eksis,” kata dia.

Wakil Ketua Komisi Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat, Ferdiansyah, meminta Kementerian Riset tidak gegabah dan membuat aturan yang justru membelenggu kebebasan mahasiswa untuk berorganisasi. Ia meminta Kementerian mendengar masukan dari mahasiswa dan masyarakat. “Kalau mengekang, sebaiknya jangan,” kata dia.

Berita terkait

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

1 jam lalu

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

Penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang berdoa rosario itu terjadi pada Minggu malam.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa di Malang Gelar Aksi "Solidarity Camp for Palestine"

3 jam lalu

Mahasiswa di Malang Gelar Aksi "Solidarity Camp for Palestine"

Aksi ini terinspirasi dari gerakan demonstrasi masif dan berskala besar yang dilakukan para mahasiswa di AS, Eropa, dan sejumlah negara lain.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Irlandia Berkemah di Trinity College Dublin untuk Protes Pro-Palestina

1 hari lalu

Mahasiswa Irlandia Berkemah di Trinity College Dublin untuk Protes Pro-Palestina

Mahasiswa Irlandia mendirikan perkemahan di Trinity College Dublin untuk memprotes serangan Israel di Gaza.

Baca Selengkapnya

Atasi Penerima KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran, Kemendikbud Minta Kampus Evaluasi

1 hari lalu

Atasi Penerima KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran, Kemendikbud Minta Kampus Evaluasi

Viralnya kasus dugaan penerima KIP Kuliah bergaya hedon, Kemendikbudristek akan mengambil langkah.

Baca Selengkapnya

Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

1 hari lalu

Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

Sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah menjadi perbincangan karena menampilkan gaya hidup mewah.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber

2 hari lalu

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber

Sebelumnya viral sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah di Universitas Diponegoro atau Undip yang diduga melakukan penyalahgunaan bantuan.

Baca Selengkapnya

Ratusan Mahasiswa Universitas Indonesia Gelar Aksi Simbolik UI Palestine Solidarity Camp

2 hari lalu

Ratusan Mahasiswa Universitas Indonesia Gelar Aksi Simbolik UI Palestine Solidarity Camp

Ratusan mahasiswa Universitas Indonesia menggelar aksi solidaritas bagi warga Palestina dan mahasiswa di Amerika yang diberangus aparat.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

2 hari lalu

Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International Indonesia mendesak polisi segera membebaskan puluhan mahasiswa yang ditangkap saat Hari Buruh dan Hari Pendidikan.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

2 hari lalu

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.

Baca Selengkapnya

Ikuti Gerakan di AS, Mahasiswa Pro-Palestina Berkemah di Kampus-Kampus Australia

2 hari lalu

Ikuti Gerakan di AS, Mahasiswa Pro-Palestina Berkemah di Kampus-Kampus Australia

Gelombang protes pro-Palestina di kampus-kampus Amerika Serikat telah menyebar ke berbagai universitas di Australia.

Baca Selengkapnya