Masa Tahanan Bupati Nganjuk Nonaktif Taufiqurrahman Diperpanjang

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 20 Desember 2017 20:27 WIB

Tersangka Bupati Nganjuk non aktif Taufiqurrahman, sebelum menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 4 Desember 2017 . Taufiqurrahman diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Bupati Nganjuk nonaktif, Taufiqurrahman, yang merupakan tersangka kasus penerimaan gratifikasi.

"Penyidik hari ini melakukan perpanjangan penahanan tahap PN ke satu," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 20 Desember 2017. Perpanjangan penahanan akan berlangsung selama 30 hari. Perpanjangan dimulai pada 25 Desember 2017 hingga 23 Januari 2018.

Baca juga: Pasca-OTT Taufiqqurahman, Wakil Bupati Nganjuk Minta PNS Tenang

Taufiqurrahman diduga menerima gratifikasi senilai Rp 2 miliar dari dua rekanan kontraktor proyek di Kabupaten Nganjuk. Masing-masing rekanan itu memberikan uang Rp 1 miliar untuk proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Nganjuk pada 2015.

Taufiqurrahman juga diduga menerima gratifikasi terkait dengan mutasi atau promosi jabatan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, tahun 2017. Terkait dengan jual-beli jabatan tersebut, Taufiqurrahman diduga menerima Rp 298,02 juta. Dana tersebut diterima dari Ibnu Hajar senilai Rp 149,12 juta dan Suwandi Rp148,9 juta. Keduanya diduga merupakan tangan kanan Taufiqurrahman dalam proses pengumpulan uang.

Hingga saat ini, KPK telah memeriksa 92 saksi, di antaranya kontraktor pemenang proyek, pegawai negeri sipil ajudan Bupati Kabupaten Nganjuk, pejabat dan pegawai negeri sipil Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Kepala Bagian Umum Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk, Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Tanjung Anom, dan Kepala RSUD Kertosono Kabupaten Nganjuk.

KPK juga telah menyita beberapa barang bukti, di antaranya satu unit mobil merek Jeep Wrangler Sahara Arctic 4D tahun 2012 warna abu-abu serta mobil Smart Fortwo warna abu-abu tua.

Baca juga: KPK: Banyak PNS Beli Jabatan dari Bupati Nganjuk

KPK juga mencekal sejumlah pihak terkait pergi ke luar negeri. Pencekalan tersebut ditujukan kepada istri Taufiqurrahman sekaligus Sekretaris Daerah Jombang, Ita Tribawati; ajudan Bupati Nganjuk, Nurrosyid Hussein Hidayat; Achmad Afif; Kepala Desa Sidoarjo Syaiful Anam; dan PNS pemerintah Nganjuk, Sekar Fatmadani.

Bupati Nganjuk nonaktif tersebut disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Berita terkait

KPK Periksa Ketua DPRD untuk Kasus Gratifikasi Bupati Nganjuk

31 Juli 2018

KPK Periksa Ketua DPRD untuk Kasus Gratifikasi Bupati Nganjuk

Kakak kandung Muhaimin Iskandar Abdul Halim membantah bahwa aset yang diduga dibeli Bupati Nganjuk dengan uang gratifikasi adalah miliknya.

Baca Selengkapnya

Berkas Lengkap, Bupati Nganjuk Segera Disidang di Surabaya

19 Februari 2018

Berkas Lengkap, Bupati Nganjuk Segera Disidang di Surabaya

Bupati Nganjuk nonaktif, Taufiqurrahman, merupakan tersangka kasus suap jual-beli jabatan bagi sejumlah PNS di Kabupaten Nganjuk pada 2017.

Baca Selengkapnya

Perkara Dua Tersangka Suap Jabatan di Nganjuk Naik ke Penuntutan

12 Januari 2018

Perkara Dua Tersangka Suap Jabatan di Nganjuk Naik ke Penuntutan

Dua tersangka kasus suap di Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Suwandi dan Ibnu Hajar akan menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bupati Nganjuk Tersangka Pencucian Uang

8 Januari 2018

KPK Tetapkan Bupati Nganjuk Tersangka Pencucian Uang

KPK menjerat Bupati Nganjuk Taufiqqurahman dengan pasal tindak pidana pencucian uang. Sebelumnya, Taufiqqurahman menjadi tersangka gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Bupati Nganjuk Nonaktif Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi

15 Desember 2017

Bupati Nganjuk Nonaktif Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi

KPK menetapkan Bupati Nganjuk nonaktif, Taufiqurrahman, sebagai tersangka dalam kasus penerimaan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah 15 Lokasi Terkait OTT Bupati Nganjuk

30 Oktober 2017

KPK Geledah 15 Lokasi Terkait OTT Bupati Nganjuk

Penggeledahan itu, menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, terkait dengan kasus OTT yang melibatkan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.

Baca Selengkapnya

Kemendagri Ungkap Celah Praktik Jual-Beli Jabatan Pegawai Negeri

29 Oktober 2017

Kemendagri Ungkap Celah Praktik Jual-Beli Jabatan Pegawai Negeri

Sumarsono mengatakan sistem perekrutan pegawai negeri sebenarnya telah mengurangi potensi jual-beli jabatan.

Baca Selengkapnya

Ditahan KPK, Bupati Nganjuk Minta Maaf

27 Oktober 2017

Ditahan KPK, Bupati Nganjuk Minta Maaf

Bupati Nganjuk Taufiqurrahman berjanji akan menghormati proses hukum.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Basaria Sebut Bupati Nganjuk Nekat

27 Oktober 2017

Wakil Ketua KPK Basaria Sebut Bupati Nganjuk Nekat

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyebut Bupati Nganjuk Taufiqurrahman nekat. Sebab, masih ada kasus yang membelit Bupati Nganjuk itu.

Baca Selengkapnya

KPK Yakin Ada Sumber Lain untuk Duit Suap Bupati Nganjuk

27 Oktober 2017

KPK Yakin Ada Sumber Lain untuk Duit Suap Bupati Nganjuk

Perkara suap dan jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Nganjuk Taufiqqurahman bakal terus ditelusuri KPK. Duit suap diyakini bukan dari gaji PNS.

Baca Selengkapnya