Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pasca-OTT Taufiqqurahman, Wakil Bupati Nganjuk Minta PNS Tenang

image-gnews
Bupati Nganjuk periode 2008-2013 dan 2013-2018 Taufiqurrahman usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 24 Jnauari 2017. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Bupati Nganjuk periode 2008-2013 dan 2013-2018 Taufiqurrahman usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 24 Jnauari 2017. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Bupati KH Abdul Wahid Badrus mengambil alih kepemimpinan pemerintah daerah usai penangkapan Bupati Nganjuk Taufiqqurahman dan istrinya oleh KPK. Dalam apel bersama di halaman Pemkab Tulungagung pagi tadi, Wahid meminta seluruh aparatur tenang dan tetap melakukan tugas seperti biasa.

Sehari usai penangkapan Bupati Taufiqqurahman dalam operasi tangkap tangan oleh KPK di Jakarta kemarin, Wakil Bupati Nganjuk Abdul Wahid Badrus langsung memimpin apel bersama. Seluruh aparatur sipil negara dikumpulkan di halaman pendopo pemkab untuk menerima pengarahan. “Tetap jalankan tugas pelayanan dan jangan terpengaruh kondisi yang berkembang saat ini,” kata Badrus di depan pegawainya, Kamis 26 Oktober 2017.

Baca juga: OTT Bupati Nganjuk, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Dia memastikan penangkapan Bupati Taufiqqurahman yang diikuti pemeriksaan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Nganjuk tak akan mempengaruhi pelayanan masyarakat. Seluruh pegawai negeri juga diminta tenang dan tidak terpengaruh isue-isue yang berkembang terkait proses hukum tersebut.

Dengan penangkapan Taufiqqurahman ini, kendali pemerintahan Kabupaten Nganjuk dipegang oleh Abdul Wahid. Dalam waktu dekat Abdul Wahid akan berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri terkait penyelenggaran pemerintahan tersebut. “Kami akan berkoordinasi dengan Mendagri jika ada pertanyaan nanti,” katanya.

Saat dikofirmasi nama-nama pejabat daerah yang sejak kemarin menjalan pemeriksaan di Mapolres Nganjuk, Badrus enggan menjawab. Dia mengaku tidak tahu menahu karena menjadi ranah penyidik KPK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Bagian Humas Pemkab Nganjuk Agus Irianto mengatakan informasi yang beredar terkait nama-nama pejabat yang diperiksa adalah Kepala Bagian Dinas Lingkungan Hidup Harianto, Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Cahyo, dan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Suroto. “Hanya tiga orang itu yang saya tahu,” katanya.

Baca juga: Bupati Nganjuk Kena OTT KPK setelah 7 Bulan Menang Praperadilan

Sementara beberapa orang yang turut mengikuti ketiganya di Mapolres Nganjuk disebut Agus hanya sebagai sopir. Diantaranya adalah Sumadi, sopir Harianto yang mengikuti bosnya ke Mapolres Nganjuk.

Sebelumnya penyidik KPK juga menyegel ruang kerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup Harianto dan salah satu ruangan di Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, Rabu 25 Oktober 2017. Sejumlah pejabat di dinas tersebut juga diperiksa penyidik KPK di Mapolres Nganjuk. Adapun Bupati Nganjuk Taufiqqurahman dan istrinya juga dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan di Jakarta kemarin. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Periksa Ketua DPRD untuk Kasus Gratifikasi Bupati Nganjuk

31 Juli 2018

Bupati nonaktif Nganjuk Taufiqurrahman keluar dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 9 Januari 2018. Taufiqurrahman diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk. ANTARA/Wahyu Putro A
KPK Periksa Ketua DPRD untuk Kasus Gratifikasi Bupati Nganjuk

Kakak kandung Muhaimin Iskandar Abdul Halim membantah bahwa aset yang diduga dibeli Bupati Nganjuk dengan uang gratifikasi adalah miliknya.


Berkas Lengkap, Bupati Nganjuk Segera Disidang di Surabaya

19 Februari 2018

Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman, jadi tersangka terkait kasus gratifikasi sebesar 2 miliar rupiah dari kontraktor. TEMPO/Imam Sukamto
Berkas Lengkap, Bupati Nganjuk Segera Disidang di Surabaya

Bupati Nganjuk nonaktif, Taufiqurrahman, merupakan tersangka kasus suap jual-beli jabatan bagi sejumlah PNS di Kabupaten Nganjuk pada 2017.


Perkara Dua Tersangka Suap Jabatan di Nganjuk Naik ke Penuntutan

12 Januari 2018

Kepala Bagian Umum RSUD Nganjuk yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK Mokhammad Bisri (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, 26 Oktober 2017. KPK menetapkan lima orang tersangka serta menyita barang bukti uang sebesar Rp298 juta yang diduga sebagai uang suap jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk. ANTARA FOTO
Perkara Dua Tersangka Suap Jabatan di Nganjuk Naik ke Penuntutan

Dua tersangka kasus suap di Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Suwandi dan Ibnu Hajar akan menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.


KPK Tetapkan Bupati Nganjuk Tersangka Pencucian Uang

8 Januari 2018

Tersangka Bupati Nganjuk non aktif Taufiqurrahman, sebelum menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 4 Desember 2017 . Taufiqurrahman diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bupati Nganjuk Tersangka Pencucian Uang

KPK menjerat Bupati Nganjuk Taufiqqurahman dengan pasal tindak pidana pencucian uang. Sebelumnya, Taufiqqurahman menjadi tersangka gratifikasi.


Masa Tahanan Bupati Nganjuk Nonaktif Taufiqurrahman Diperpanjang

20 Desember 2017

Tersangka Bupati Nganjuk non aktif Taufiqurrahman, sebelum menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 4 Desember 2017 . Taufiqurrahman diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk. TEMPO/Imam Sukamto
Masa Tahanan Bupati Nganjuk Nonaktif Taufiqurrahman Diperpanjang

KPK memperpanjang masa penahanan Bupati Nganjuk nonaktif, Taufiqurrahman, yang merupakan tersangka kasus penerimaan gratifikasi.


Bupati Nganjuk Nonaktif Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi

15 Desember 2017

Tersangka Bupati Nganjuk non aktif Taufiqurrahman, sebelum menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 4 Desember 2017 . Taufiqurrahman diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Nganjuk Nonaktif Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi

KPK menetapkan Bupati Nganjuk nonaktif, Taufiqurrahman, sebagai tersangka dalam kasus penerimaan gratifikasi.


KPK Geledah 15 Lokasi Terkait OTT Bupati Nganjuk

30 Oktober 2017

Sekda Kabupaten Jombang, Ita Triwibawati, yang juga istri tersangka Bupati Nganjuk Taufiqqurahman, dibebaskan seusai menjalani pemeriksaan setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 26 Oktober 2017. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah 15 Lokasi Terkait OTT Bupati Nganjuk

Penggeledahan itu, menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, terkait dengan kasus OTT yang melibatkan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.


Kemendagri Ungkap Celah Praktik Jual-Beli Jabatan Pegawai Negeri

29 Oktober 2017

Tersangka Bupati Nganjuk, Taufiqqurahman, seusai menjalani pemeriksaan setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 26 Oktober 2017.  Bupati Nganjuk Taufiqqurahman, dalam tindak pidana korupsi di duga menerima suap terkait jual beli jabatan bagi sejumlah pegawai negeri sipil di Kabupaten Nganjuk pada tahun 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Kemendagri Ungkap Celah Praktik Jual-Beli Jabatan Pegawai Negeri

Sumarsono mengatakan sistem perekrutan pegawai negeri sebenarnya telah mengurangi potensi jual-beli jabatan.


Ditahan KPK, Bupati Nganjuk Minta Maaf

27 Oktober 2017

Tersangka Bupati Nganjuk, Taufiqqurahman, seusai menjalani pemeriksaan setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 26 Oktober 2017. KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka salah satunya Bupati Nganjuk Taufiqqurahman, dalam tindak pidana korupsi di duga menerima suap terkait jual beli jabatan bagi sejumlah pegawai negeri sipil di Kabupaten Nganjuk. TEMPO/Imam Sukamto
Ditahan KPK, Bupati Nganjuk Minta Maaf

Bupati Nganjuk Taufiqurrahman berjanji akan menghormati proses hukum.


Wakil Ketua KPK Basaria Sebut Bupati Nganjuk Nekat

27 Oktober 2017

Tersangka Bupati Nganjuk, Taufiqqurahman, seusai menjalani pemeriksaan setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 26 Oktober 2017. KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka salah satunya Bupati Nganjuk Taufiqqurahman, dalam tindak pidana korupsi di duga menerima suap terkait jual beli jabatan bagi sejumlah pegawai negeri sipil di Kabupaten Nganjuk. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Basaria Sebut Bupati Nganjuk Nekat

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyebut Bupati Nganjuk Taufiqurrahman nekat. Sebab, masih ada kasus yang membelit Bupati Nganjuk itu.