Keputusan KPU Kembali Digugat, Bawaslu Upayakan Mediasi

Reporter

Agoeng Wijaya

Rabu, 20 Desember 2017 08:48 WIB

Tim Verifikasi KPU bersama Anggota Partai memeriksa berkas partai politik yang melakukan pendaftaran ulang sebagai peserta pemilu 2019 di kantor KPU Pusat, Menteng, Jakarta, 20 November 2017. KPU membuka kembali pendaftaran ulang partai politik peserta pemilu 2019 terhadap sembilan partai diantaranya PKPI Hendropriyono, PBB, Idaman, Partai Bhinneka, PPPI, Partai Republik, Partai Rakyat, Parsindo, dan PIKA sesuai dengan keputusan Bawaslu. Tempo/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang hasil penelitian administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2019 kembali digugat. Dua partai baru, yakni Partai Berkarya dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), menggugat ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) karena dinyatakan tak lolos.

Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, mengatakan gugatan Partai Berkarya dan Partai Garuda didaftarkan Senin, 18 Desember 2017. “Sekarang kami sedang melakukan penelitian berkas gugatan untuk mengetahui apakah memenuhi syarat formal dan materiil sebagai sengketa atau tidak,” kata Rahmat di kampus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa, 19 Desember 2017.

Baca: KPU: 12 Partai Politik Akan Ikut Tahap Verifikasi Faktual

Rahmat mengatakan, berkas gugatan yang diterima Senin lalu dinilai belum lengkap sehingga KPU memberikan waktu kepada kedua penggugat untuk memperbaiki permohonan. Kelak, jika telah dinyatakan lengkap, sengketa dapat dilanjutkan ke persidangan dengan lebih dulu dilakukan mediasi secara tertutup antara partai politik penggugat dan KPU. “Jika nantinya tidak ada kesepakatan antara parpol dan KPU, gugatan itu dapat dilanjutkan dengan persidangan terbuka,” ujarnya.

Menurut Rahmat, proses mediasi memerlukan waktu dua hari. Dengan perhitungan tersebut, jika jadi disidangkan, perkara ini baru akan diputuskan pada akhir Januari 2018.

Kamis malam, 14 Desember 2017, KPU mengumumkan Partai Berkarya dan Partai Garuda tak lolos tahap penelitian administrasi sehingga tidak dapat mengikuti tahap selanjutnya, yakni verifikasi faktual. Partai Berkarya, yang merupakan besutan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto—sebagai ketua dewan pembina partai—disahkan sebagai partai politik pada 2016. Adapun Partai Garuda, yang dipimpin Ahmad Ridha Sabana, disahkan setahun sebelumnya.

Baca: KPU Akan Beri Tanggapan atas Aduan Parpol yang Tak Lolos

Advertising
Advertising

KPU hanya meloloskan 12 partai. Sebanyak 10 partai di antaranya merupakan partai peserta Pemilu 2014 yang kini mengisi kursi Dewan Perwakilan Rakyat. Adapun dua partai lainnya yang juga lolos adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Dalam sengketa sebelumnya, Bawaslu memenangkan gugatan sembilan partai politik yang sempat dinyatakan tak lolos dalam pemeriksaan awal administrasi. KPU dinilai melanggar Undang-Undang Pemilihan Umum lantaran menjadikan pengisian Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai persyaratan partai politik calon peserta pemilu. Penelitian administrasi terhadap sembilan partai tersisa ini masih berlangsung dan akan diumumkan hasilnya paling lambat akhir pekan ini.

Ketua KPU, Arief Budiman, mempersilakan partai politik menggugat keputusan lembaganya. Tapi dia menegaskan, penelitian administrasi telah dilakukan sesuai dengan ketentuan, termasuk didahului sosialisasi kepada partai ihwal peraturan KPU dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan. “Sudah kami kerjakan sesuai regulasi,” kata Arief.

RIANI SANUSI PUTRI

Berita terkait

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

5 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

15 jam lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

19 jam lalu

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

19 jam lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

21 jam lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

2 hari lalu

Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?

Baca Selengkapnya

Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

2 hari lalu

Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

2 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Selengkapnya