Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

image-gnews
Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 24 April 2024 seusai keduanya ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu pagi, 24 April 2024.

Pertemuan antara Prabowo-Gibran dan Jokowi diperkirakan berlangsung selama dua jam. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengungkapkan pembicaraan di antara mereka.

Berikut hal-hal terkait pertemuan pada Rabu malam, antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi yang dihimpun dari Tempo.

Pertemuan 2 jam

Prabowo dan Gibran tiba di Istana pada pukul 19.30 WIB. Iring-iringan kendaraan pengawal ikut menyertai kendaraan Alphard B 108 PSD yang ditumpangi Prabowo-Gibran.

Mobil milik Prabowo tampak meninggalkan kompleks Istana Negara sekitar jam 21.40 WIB. Kendaraan milik mantan Danjen Kopassus itu bertolak dari Istana melalui Pintu Bali atau akses VIP yang berada di Jalan Medan Merdeka Utara.

Persamuhan duet Menteri Pertahanan dan Wali Kota Solo itu dengan Jokowi berlangsung selama 2 jam.

Inisiatif Prabowo-Gibran

Ari mengatakan, persamuhan pada Rabu malam itu merupakan inisiatif dari Prabowo-Gibran secara langsung terkait penetapan keduanya sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih oleh KPU pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Jokowi ucapkan selamat

Ari menyebut, presiden mengucapkan selamat dan menegaskan kembali dukungan penuh Pemerintah untuk memastikan proses peralihan pemerintahan pada Oktober 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Presiden Jokowi berharap pemerintahan baru yang dipimpin Presiden dan Wakil Presiden terpilih langsung bisa bekerja setelah dilantik pada 20 Oktober 2024,” kata dia dalam pesan singkat kepada Tempo pada Kamis, 25 April 2024.

Dukung rangkul semua komponen bangsa

Ari mengatakan, Jokowi mendukung langkah Prabowo-Gibran untuk merangkul semua komponen bangsa setelah pemilu 2024 usai untuk mewujudkan Indonesia Maju.

“Persatuan nasional sangat dibutuhkan, terutama dalam menghadapi dampak situasi ekonomi-politik global yang tengah bergejolak,” ucap Ari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam berbagai kesempatan, Prabowo menyampaikan akan merangkul semua kekuatan politik andai terpilih menjadi presiden. Prabowo yang saat ini aktif sebagai Menteri Pertahanan juga menyampaikan ingin meniru Jokowi yang dulu pernah menjadi lawan politik namun kini dirangkul.

Diketahui, Prabowo dan Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wapres terpilih di KPU pada Rabu 24 April 2024. Keduanya akan bekerja aktif memimpin pemerintahan setelah dilantik pada 20 Oktober 2024.

Penetapan mereka sebagai pengganti Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin diumumkan oleh Ketua KPU Hasyim Asyari.

Meski begitu, pasangan ini belum secara terang-terangan menjelaskan mengenai bentuk tim transisi pemerintahan. Dalam Pilpres 2024, Menteri Pertahanan di pemerintah Jokowi dan Putra sulung Jokowi ini mengusung visi-misi keberlanjutan pemerintah saat ini.

Sejumlah pihak sebelumnya menilai Prabowo-Gibran tidak perlu membuat tim transisi sebab mereka siap meneruskan program Jokowi dan menyesuaikannya dengan rencana kerja mereka. 

Jokowi sebelumnya menegaskan bahwa dirinya juga tidak membuat tim transisi khusus untuk presiden dan wakil presiden terpilih pemilu 2024.

Kendati demikian, dia menyebut menyiapkan transisi antara pemerintahannya dengan pemerintahan berikutnya sehingga transisi berjalan mulus.

"Sehingga Presiden dan Wakil Presiden terpilih bisa langsung bekerja setelah dilantik," ucap Jokowi di ICE BSD, Tangerang, Banten, pada beberapa waktu lalu.

DANIEL A. FAJRI | SULTAN ABDURRAHMAN

Pilihan Editor: Usai Ditetapkan Presiden-Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Temui Jokowi Selama Dua Jam

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

6 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

7 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

7 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

7 jam lalu

Penyerahan lukisan oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Prabowo Subianto, sebagai penghargaan sebagai Capres terpilih dalam Pemilu 2024, dalam acara Buka Bersama (Bukber) Partai Demokrat, pada Rabu, 27 Maret 2024 di St. Regis, Setiabudi, Jakarta Selatan. TEMPO/Adinda Jasmine
Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

Partai Demokrat menyoroti mimpi SBY setahun lalu yang serupa dengan keinginan Prabowo membuat presidential club.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

9 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

11 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau harga grosir di ITC Mangga dua, Jakarta, Minggu, 17 Maret 2024. Kunjungan tersebut untuk dalam rangka memantau stabilitas harga sandang saat Ramadan dan menjelang lebaran sekaligus berbelanja untuk dibagikan kepada pengunjung ITC. TEMPO/ Febri Angga Palguna
NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.


Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

11 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

Politikus Demokrat anggap gagasan Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club sebagai politik tingkat tinggi.


Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

12 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

12 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

13 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.