Raibnya Sejumlah Nama di Dakwaan Setya Novanto Dianggap Fatal
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Widiarsi Agustina
Senin, 18 Desember 2017 08:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono menganggap, penghilangan nama dalam dakwaan terdakwa korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto bersifat fatal. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak konsisten.
"Nama yang hilang dalam dakwaan itu fatal karena tidak ada konsistensi," kata Ferry usai diskusi bertajuk 'Setnov Effect' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 Desember 2017.
Menurut Ferry, nama yang muncul dalam dakwaan Irman dan Sugiharto seharusnya dicantumkan di dakwaan Setya. Irman dan Sugiharto adalah mantan petinggi di kementerian dalam negeri yang terlebih dahulu menjadi terdakwa e-KTP.
BACA:Politikus Gerindra Ini Cemas Jika Setya Novanto Bungkam
Hilangnya sejumlah nama justru terkesan aneh. Hal ini juga membuat masyarakat bertanya-tanya apa yang terjadi dengan KPK.
Apalagi, lanjut Ferry, tak mungkin Setya melakukan korupsi e-KTP seorang diri. Alasanya, alokasi anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus melalui sistem dan mekanisme yang melibatkan banyak pihak.
BACA:Ada Nama Tak Masuk Dakwaan Setya Novanto, KPK: Bagian Strategi
"Sehingga tidak mungkin seorang saudara Setya Novanto bisa melakukan ini (korupsi e-KTP) secara individual," ujar Ferry.
Sebelumnya, Maqdir berujar ada kejanggalan dalam dakwaan Setya Novantoyang dibacakan di Pengadilan Negeri Tindak Pidan Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis 14 Desember 2017. Kejanggalan itu adalah isi dakwaan yang berbeda dan penghilangan sejumlah nama anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Demokrat.