TNI Bantah Panglima Setujui Militer Diadili di Peradilan Umum

Sabtu, 16 Desember 2017 11:01 WIB

Sejumlah prajurit TNI mengikuti upacara peringatan Hari Juang Kartika, di Korem 161/Wirasakti Kupang, Kupang, NTT, 15 Desember 2017. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha

TEMPO.CO, Jakarta- Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia Mayor Jendral Sabrar Fadhilah membantah jika Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyetujui kasus pidana anggota TNI atau militer akan diadili di peradilan umum. "Tidak benar," kata Sabrar dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 16 Desember 2017.

Sabrar mengatakan pemberitaan yang selama ini dimuat oleh beberapa media, mengalami salah tafsir atas ucapan panglima."Sudah dipelesetkan redaksionalnya," kata dia.

Baca: Panglima TNI Hadi Tjahjanto Masih Menyeleksi Calon KSAU

Menurut Sabrar, berdasarkan pasal 24 ayat 2 Undang-undang 1945, peradilan militer setara dengan peradilan umum yang berada di bawah Mahkamah Agung RI. "Sampai saat ini TNI telah memiliki perangkat hukum yang sudah mapan dan mampu mewadai serta menangai segara persoalan hukum secara tepat dan berkeadilan," kata dia.

Advertising
Advertising

Selain itu, menurut Sabrar, dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, hingga saat ini masih berlaku dan belum ada perubahan. Oleh karena itu, tindak pidana yang dilakukan oleh Prajurit TNI dilaksanakan di peradilan militer.

Baca: Panglima TNI: Tentara di Perbatasan Akan Dapat Tunjangan Khusus

Wacana tindak pidana yang dilakukan oleh prajurit TNI diadili di peradilan umum, kata Sabrar, dalam prosesnya butuh dilaksanakan kajian khusus yang mendalam disertai dasar hukum yang jelas. "Keberadaan peradilan umum dan peradilan militer dijamin oleh konstitusi," ujar Sabrar.

Prajurit TNI yang melakukan pelanggaran hukum dan bertindak indisipliner, kata Sabrar, akan tetap diberikan sanksi dan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum. "TNI sangat menjunjung tinggi supremasi hukum, sehingga TNI akan selalu menempatkan hukum sebagai panglima," ujarnya.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di hari pertama menjabat panglima pada 11 Desember 2017, sempat menyampaikan akan melakukan harmonisasi antara Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) agar tidak ada pasal ganda. "Yang jelas, siapa yang salah akan kita adili, rada keadilan harus ada," kata Hadi.

Jawaban Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto itu untuk merespon pertanyaan mengenai desakan masyarakat yang menginginkan perkara yang melibatkan prajurit TNI untuk dimasukan di peradilan umum. Desakan ini muncul setelah koalisi masyarakat mencatat sejumlah kasus yang melibatkan prajurit TNI dan masyarakat sipil.

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

8 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

14 hari lalu

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.

Baca Selengkapnya

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

15 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

19 hari lalu

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.

Baca Selengkapnya

Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

19 hari lalu

Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong

Baca Selengkapnya

Perubahan Istilah KKB Jadi OPM: Kronologi, Kritikan hingga Langkah Pendekatan TNI di Papua

20 hari lalu

Perubahan Istilah KKB Jadi OPM: Kronologi, Kritikan hingga Langkah Pendekatan TNI di Papua

Berikut kronologi perubahan istilah KKB menjadi OPM yang menuai kritik dari sejumlah pihak, serta pendekatan yang bakal dilakukan TNI di Papua.

Baca Selengkapnya

TNI Ubah Penyebutan Istilah KKB Jadi OPM, Apa Konsekuensinya?

21 hari lalu

TNI Ubah Penyebutan Istilah KKB Jadi OPM, Apa Konsekuensinya?

Perubahan istilah KST dan KKB menjadi OPM dianggap tidak akan menyelesaikan konflik, bahkan malah meningkatkan kekerasan

Baca Selengkapnya

Kapuspen Pastikan TNI Utamakan Operasi Teritorial di Papua Meski Ubah Istilah KKB

23 hari lalu

Kapuspen Pastikan TNI Utamakan Operasi Teritorial di Papua Meski Ubah Istilah KKB

Operasi teritorial merupakan pendekatan TNI yang dilakukan dengan mengajak semua pihak membangun dan mensejahterahkan masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

23 hari lalu

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Komnas HAM perlu mempelajari implikasi dari kebijakan pemerintah dengan perubahan penyebutan dari KKB menjadi OPM.

Baca Selengkapnya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM , TPNPB: Eskalasi Serangan akan Meningkat

26 hari lalu

TNI Kembali Pakai Istilah OPM , TPNPB: Eskalasi Serangan akan Meningkat

Panglima TNI disebut memerintahkan jajarannya untuk kembali menggunakan istilah OPM bagi kelompok yang selama ini disebut KKB atau KST.

Baca Selengkapnya