Kasus Suap RAPBD Jambi, KPK Telah Periksa 29 Saksi

Jumat, 15 Desember 2017 10:10 WIB

Asisten III Pemprov Jambi Syaifuddin (tengah), dikawal petugas untuk menjalani pemeriksaan usai tertangkap OTT, di gedung KPK, Jakarta, 29 November 2017. KPK juga mengamankan uang lebih dari Rp1 miliar yang diduga akan digunakan sebagai suap. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan pihaknya telah memeriksa sekitar 29 saksi atas kasus korupsi dugaan penerimaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2018 Pemerintah Provinsi Jambi. Saksi tersebut berasal dari pelbagai kalangan, yakni, pimpinan dan anggota DPRD Jambi, pegawai negeri sipil (PNS) dan pejabat Jambi serta pihak swasta.

"Dalam kasus di Jambi, saat ini sudah sekitar 29 orang saksi yang diperiksa," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Kamis, 14 Desember 2017.

Baca: Zumi Zola Tak Akan Lari dari Kasus yang Menjerat Anak Buahnya

Pada pemeriksaan terakhir, KPK telah memeriksa empat petinggi fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi untuk tersangka Saipudin (SAI) selaku Asisten Daerah Bidang III Pemerintah Provinsi Jambi. Mereka adalah Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Jambi Sofyan Ali, Ketua Fraksi Bintang Keadilan DPRD Jambi Rudi Wijaya, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jambi H.Muhammadyah, dan Ketua Fraksi PDIP DPRD Jambi Zainur Arfan. Sehari sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jambi Chumaidi Zaidi juga diperiksa sebagai saksi.

Febri mengatakan KPK ingin mendalami bagaimana proses pembahasan anggaran RAPBD 2018. Selain itu, penjelasan dari petinggi partai digunakan untuk menelusuri aliran dana yang diduga diterima sejumlah anggota DPRD Jambi.

Advertising
Advertising

Baca: Soal Zumi Zola, Saut KPK: Nanti Kami Lihat Pelan-pelan

Usai diperiksa sebagai saksi, Ketua Fraksi PDIP DPRD Jambi Zainur Arfan mengatakan melihat ada kejanggalan dalam anggaran RAPBD Jambi 2018. Sebab, anggaran perencanaan yang dibahas pada 2017 tak masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran SKPD (RKA-SKPD).

Zainur mengklaim tak mengetahui ada praktik bagi-bagi "uang ketok" yang diduga diberikan kepada anggota DPRD agar bersedia dalam rapat pengesahan RAPBD 2018. "PDIP menyetujui RAPBD dengan catatan ketika ada akibat hukum dari ini, PDIP tidak bertanggung jawab," kata dia.

Terkait kasus ini, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jambi dan Jakarta pada Selasa, 28 November 2017. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan sudah memiliki bukti permulaan yang cukup, sehingga kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan. Dalam OTT itu, KPK menyita total uang sekitar Rp 4,7 miliar.

Selain Saipudin, KPK telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2009-2014 Supriono, Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, dan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Provinsi Jambi Arfan.

Berita terkait

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

20 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

1 hari lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

4 Maret 2024

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

4 Maret 2024

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya