Kasus Suap RAPBD Jambi, KPK Telah Periksa 29 Saksi

Jumat, 15 Desember 2017 10:10 WIB

Asisten III Pemprov Jambi Syaifuddin (tengah), dikawal petugas untuk menjalani pemeriksaan usai tertangkap OTT, di gedung KPK, Jakarta, 29 November 2017. KPK juga mengamankan uang lebih dari Rp1 miliar yang diduga akan digunakan sebagai suap. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan pihaknya telah memeriksa sekitar 29 saksi atas kasus korupsi dugaan penerimaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2018 Pemerintah Provinsi Jambi. Saksi tersebut berasal dari pelbagai kalangan, yakni, pimpinan dan anggota DPRD Jambi, pegawai negeri sipil (PNS) dan pejabat Jambi serta pihak swasta.

"Dalam kasus di Jambi, saat ini sudah sekitar 29 orang saksi yang diperiksa," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Kamis, 14 Desember 2017.

Baca: Zumi Zola Tak Akan Lari dari Kasus yang Menjerat Anak Buahnya

Pada pemeriksaan terakhir, KPK telah memeriksa empat petinggi fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi untuk tersangka Saipudin (SAI) selaku Asisten Daerah Bidang III Pemerintah Provinsi Jambi. Mereka adalah Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Jambi Sofyan Ali, Ketua Fraksi Bintang Keadilan DPRD Jambi Rudi Wijaya, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jambi H.Muhammadyah, dan Ketua Fraksi PDIP DPRD Jambi Zainur Arfan. Sehari sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jambi Chumaidi Zaidi juga diperiksa sebagai saksi.

Febri mengatakan KPK ingin mendalami bagaimana proses pembahasan anggaran RAPBD 2018. Selain itu, penjelasan dari petinggi partai digunakan untuk menelusuri aliran dana yang diduga diterima sejumlah anggota DPRD Jambi.

Advertising
Advertising

Baca: Soal Zumi Zola, Saut KPK: Nanti Kami Lihat Pelan-pelan

Usai diperiksa sebagai saksi, Ketua Fraksi PDIP DPRD Jambi Zainur Arfan mengatakan melihat ada kejanggalan dalam anggaran RAPBD Jambi 2018. Sebab, anggaran perencanaan yang dibahas pada 2017 tak masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran SKPD (RKA-SKPD).

Zainur mengklaim tak mengetahui ada praktik bagi-bagi "uang ketok" yang diduga diberikan kepada anggota DPRD agar bersedia dalam rapat pengesahan RAPBD 2018. "PDIP menyetujui RAPBD dengan catatan ketika ada akibat hukum dari ini, PDIP tidak bertanggung jawab," kata dia.

Terkait kasus ini, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jambi dan Jakarta pada Selasa, 28 November 2017. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan sudah memiliki bukti permulaan yang cukup, sehingga kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan. Dalam OTT itu, KPK menyita total uang sekitar Rp 4,7 miliar.

Selain Saipudin, KPK telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2009-2014 Supriono, Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, dan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Provinsi Jambi Arfan.

Berita terkait

Buntut Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Jimly Asshiddiqie Sebut Institusi Kehakiman Alami Kerusakan Parah

8 hari lalu

Buntut Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Jimly Asshiddiqie Sebut Institusi Kehakiman Alami Kerusakan Parah

Keterlibatan Zarof Ricar dalam perkara itu adalah sebagai penghubung antara pengacara Ronald Tannur dan hakim agung untuk pengurusan kasasi.

Baca Selengkapnya

IKAHI Sesalkan Kasus 3 Hakim Perkara Ronald Tannur Terjadi di Tengah Perjuangan Kesejahteraan

8 hari lalu

IKAHI Sesalkan Kasus 3 Hakim Perkara Ronald Tannur Terjadi di Tengah Perjuangan Kesejahteraan

IKAHI sebut ribuan hakim kecewa karena kasus 3 hakim PN Surabaya diduga terima suap vonis bebas Ronald Tannur adalah pukulan keras bagi korps hakim.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Sita Uang Hampir Rp 1 Triliun dari Zarof Ricar dalam Kasus Ronald Tannur

10 hari lalu

Kejaksaan Sita Uang Hampir Rp 1 Triliun dari Zarof Ricar dalam Kasus Ronald Tannur

Zarof Ricar sudah ditetapkan menjadi tersangka pemufakatan jahat suap dalam kasasi terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Dalami Kasus Suap Sekma Hasbi Hasan, KPK Periksa Dirut PT Wahana Adyarma

10 hari lalu

Dalami Kasus Suap Sekma Hasbi Hasan, KPK Periksa Dirut PT Wahana Adyarma

KPK melakukan pemeriksaan saksi Menas Erwin dalam dugaan tindak pidana pengurusan perkara di lingkungan peradilan Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Eks Anggota DPRD Jawa Timur soal Aliran Duit Dugaan Korupsi Dana Hibah

10 hari lalu

KPK Periksa Eks Anggota DPRD Jawa Timur soal Aliran Duit Dugaan Korupsi Dana Hibah

Penyidik KPK mendalami peran Mahhud dalam kasus suap pengurusan dana hibah pokmas APBD Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

KPK Belum Ada Informasi Keberadaan Sahbirin Noor seusai Penetapan Tersangka

24 hari lalu

KPK Belum Ada Informasi Keberadaan Sahbirin Noor seusai Penetapan Tersangka

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Ahad, 6 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Jejak Pendidikan dan karier Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi

26 hari lalu

Jejak Pendidikan dan karier Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Sahbirin Noor, Gubernur Kalimantan Selatan awalnya seorang sekcam. Setelah pensiun ia menjadi pengusaha lalu terjun ke politik.

Baca Selengkapnya

Edi Purwanto Dilantik Menjadi Anggota DPR RI

34 hari lalu

Edi Purwanto Dilantik Menjadi Anggota DPR RI

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-Perjuangan, Edi Purwanto resmi dilantik menjadi anggota DPR RI Periode 2024-2029, di Gedung Nusantara, Kompleks MPR/DPR/DPD RI, pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta

38 hari lalu

Korupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta

Penetapan tersangka atas Yudi Cahyadi adalah tindak lanjut dari temuan fakta-fakta baru saat proses penyidikan hingga persidangan.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri, Singgung Wahyu Setiawan Sudah Bebas

47 hari lalu

KPK Minta Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri, Singgung Wahyu Setiawan Sudah Bebas

KPK meminta Harun Masiku untuk segera menyerahkan diri agar kasusnya selesai.

Baca Selengkapnya