INFO NASIONAL – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-Perjuangan, Edi Purwanto resmi dilantik menjadi anggota DPR RI Periode 2024-2029, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 1 Oktober 2024.
"Alhamdulillah secara resmi, hari ini saya di lantik, dan tentu untuk sampai disini ada banyak dukungan dan harapan besar dari masyarakat Jambi kepada saya. Insyaallah, doakan saya untuk terus memperjuangkan aspirasi yang selama ini masih belum tersampaikan di tingkat Nasional. Mohon doa dan dukungan semuanya,"ujarnya.
Baca juga:
Edi Purwanto memang bukanlah orang baru dalam dunia perpolitikan. Sebelumnya, ia merupakan pimpinan DPRD Provinsi Jambi dua periode. Edi Purwanto sempat mengemban jabatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi pada 2014-2019, dan menjadi Ketua DPRD Provinsi Jambi pada 2019-2024.
Saat ini, Edi Purwanto juga menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Jambi. Edi Purwanto yang dikenal sebagai tokoh muda Jambi ini turut berpengaruh dalam pembangunan Provinsi Jambi.
Pengaruh Edi Purwanto dalam pembangunan Provinsi Jambi terlihat dari upayanya dalam menyelesaikan konflik lahan saat menjadi Ketua DPRD Provinsi Jambi. Konflik ini menjadi satu diantara banyak persoalan daerah yang diselesaikan olehnya lewat gebrakan pembentukan pansus konflik lahan DPRD Provinsi Jambi yang menjadi buah pikirnya dan satu-satunya dibentuk di Indonesia.
"Pansus konflik lahan kita bentuk dengan berbagai tantangan, namun alhamdulillah lewat pansus konflik lahan ini, terbukti konfik lahan bisa selesai dengan baik, yakni konflik lahan 37 tahun antara suku anak dalam (SAD) dengan satu koorporasi,"ungkapnya.
Disisi lain, terkait dengan SAD di Provinsi Jambi, Edi Purwanto secara langsung berkomunikasi dengan berbagai pihak diantaranya dengan Menteri Sosial saat itu, Tri Rismaharini. Edi Purwanto memberikan gagasan pengadaan kawasan hunian khusus untuk SAD dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat SAD. Ia mengatakan, perjuangan ini akan terus dilanjutkan selama ia berada di Senayan. (*)