Andi Narogong Bacakan Pledoi Hari Ini

Kamis, 14 Desember 2017 09:42 WIB

Terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik (KTP-el) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 10 November 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau E-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong, akan menjalani sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis siang nanti, 14 Desember 2017. Pengacara Andi, Samsul Huda mengatakan, nota pembelaan tidak akan dibacakan langsung oleh kliennya, melainkan melalui tim kuasa hukum.

"Nanti dibacakan oleh kuasa hukum," kata Samsul saat dihubungi Tempo, Kamis, 14 Desember 2017.

Baca juga: Pengacara Setya Novanto: Pemutaran Video Sidang Andi Narogong Tak Relevan

Menurut Samsul, dalam persidangan-persidangan sebelumnya, Andi dianggap sudah cukup menyampaikan fakta-fakta ihwal mega korupsi tersebut. Samsul mengatakan, sidang nanti giliran kuasa hukum yang akan menyampaikan fakta hukum. "Domain of fact-nya sudah Andi, sekarang domain of law-nya kita," ujarnya.

Pada 7 Desember lalu, jaksa menuntut Andi Narogong dengan hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Jaksa menilai Andi terbukti melanggar Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi sesuai dengan dakwaan kedua.

Dalam proyek e-KTP, Andi dituntut bersalah karena menyalahgunakan wewenang Setya Novanto, yang ketika proyek ini digagas pada 2010-2011 menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR. Setya Novanto sendiri disebut mendapat uang US$ 7 juta serta jam tangan merek Richard Mille senilai US$ 135 ribu atas perannya dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

Selain itu, jaksa menyebut Andi memanfaatkan kedekatannya dengan para pejabat Kementerian Dalam Negeri. Bersama mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan Sugiharto, Andi mengatur pemenangan tender proyek e-KTP. Proses lelang dan pengadaan dalam proyek e-KTP diatur oleh Irman dan Sugiharto kemudian diinisiasi oleh Andi yang membentuk tim Fatmawati.

Jaksa turut menyebut beberapa anggota tim Fatmawati mendapatkan fee dari proyek tersebut. Mereka adalah Jimmy Iskandar, Eko Purnomo, Andi Noor, Wahyu Setyo, Benny Akhir, Dudi dan Kurniawan masing-masing menerima Rp 60 juta.

Andi juga diduga sebagai aktor yang membentuk konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), Astapraphia dan Murakabi Sejahtera. Andi kemudian mengarahkan pemenang proyek e-KTP kepada PNRI. Konsorsium PNRI sendiri terdiri PT Sucofindo, PT LEN Industri, PT Quadra Solution dan PT Sandipala Arthaputra.

Dalam sidang tuntutan sebelumnya, jaksa turut mempertimbangkan status justice collaborator yang diterima Andi sebagai hal-hal yang meringankan. Andi ditetapkan sebagai justice collaborator oleh KPK melalui Surat Keputusan Pimpinan KPK RI No. KEP 1536/01-55/12/2017 Tanggal 5 Desember 2017. Status justice collaborator diterima Andi karena dia membeberkan proses kongkalikong dalam korupsi yang telah merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut.

Andi
Narogong
ditetapkan sebagai tersangka korupsi e-KTP oleh KPK pada 23 Maret 2017. Pria yang memiliki usaha konfeksi di Bekasi itu adalah orang ketiga yang ditetapkan sebagai tersangka setelah Irman dan Sugiharto.

Berita terkait

Irvanto Soal Tuntutan Korupsi E-KTP: Tak Adil, Saya Cuma Kurir

21 November 2018

Irvanto Soal Tuntutan Korupsi E-KTP: Tak Adil, Saya Cuma Kurir

Irvanto mengaku tak terima uang sama sekali dari korupsi e-KTP. Dia hanya dijanjikan Rp 1 miliar oleh Andi Narogong yang tidak diterimanya hingga kini

Baca Selengkapnya

KPK Kaget, Status Justice Collaborator Andi Narogong Dibatalkan

19 April 2018

KPK Kaget, Status Justice Collaborator Andi Narogong Dibatalkan

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menambah hukuman Andi Narogong dan membatalkan status Justice Collaborator pada pengusaha itu.

Baca Selengkapnya

Andi Narogong Bantah Keponakan Setya Novanto Kurir Duit E-KTP

13 April 2018

Andi Narogong Bantah Keponakan Setya Novanto Kurir Duit E-KTP

Andi Narogong mengaku tidak pernah menyuruh keponakan Setya Novanto, Irvanto membagikan fee proyek e-KTP ke anggota DPR.

Baca Selengkapnya

Sidang E-KTP, Jaksa Ungkap Rekaman Setya Novanto Sebut Demokrat

22 Februari 2018

Sidang E-KTP, Jaksa Ungkap Rekaman Setya Novanto Sebut Demokrat

Setya Novanto menyebut nama Partai Demokrat dalam perbincangan dengan Andi Narogong. Andi meminta jaksa bertanya kepada Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Andi Narogong Bantah Pernyataan Nazaruddin Soal Aliran Duit E-KTP

22 Februari 2018

Andi Narogong Bantah Pernyataan Nazaruddin Soal Aliran Duit E-KTP

Andi Narogong membantah pernyataan Nazaruddin sehubungan dengan nama-nama anggota DPR yang menerima aliran dana e-KTP.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Jalani Sidang, Andi Narogong Tiba di Pengadilan

22 Februari 2018

Setya Novanto Jalani Sidang, Andi Narogong Tiba di Pengadilan

Tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta menjelang sidang Setya Novanto, Andi Narogong tak mau menjawab pertanyaan wartawan dan langsung ke ruang tunggu.

Baca Selengkapnya

Bantah Andi Soal Setya Novanto, Irman: Dicabut Nyawa Saya Rela

26 Januari 2018

Bantah Andi Soal Setya Novanto, Irman: Dicabut Nyawa Saya Rela

Irman membantah kesaksian Andi Narogong ihwal pertemuannya dengan Setya Novanto. Irman mengatakan Andi lah yang mengenalkan dengan Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Sidang E-KTP, Saksi: Andi Narogong Marah karena Pembayaran Macet

26 Januari 2018

Sidang E-KTP, Saksi: Andi Narogong Marah karena Pembayaran Macet

Menurut Sugiharto, Andi Narogong mengomeli Anang Sugiana karena merasa tidak enak dengan Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Sidang E-KTP, Andi Narogong Ungkap Pertemuan dengan Setya Novanto

22 Januari 2018

Sidang E-KTP, Andi Narogong Ungkap Pertemuan dengan Setya Novanto

Andi Narogong membeberkan beberapa pertemuan dengan Setya Novanto dalam sidang e-KTP.

Baca Selengkapnya

Sidang Setya Novanto, Jaksa Hadirkan Andi Narogong sebagai Saksi

22 Januari 2018

Sidang Setya Novanto, Jaksa Hadirkan Andi Narogong sebagai Saksi

Dalam sidang Setya Novanto hari ini, KPK menghadirkan lima saksi.

Baca Selengkapnya