Praperadilan Setya Novanto Diputus Siang Nanti, Ini Kronologinya

Reporter

Zara Amelia

Kamis, 14 Desember 2017 08:57 WIB

Tim biro hukum KPK memutar secara langsung tayangan sidang pokok tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto dalam sidang praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 13 Desember 2017. Tampak pihak Setya Novanto belum hadir meski praperadilan diagendakan mulai pukul 9.00. Tempo/Zara Amelia

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan pembacaan putusan praperadilan untuk penggugat tersangka korupsi KTP elektronik (e-KTP) Setya Novanto hari ini, Kamis, 14 Desember 2017 sekitar pukul 14.00. Putusan akan dibacakan setelah hakim menerima kesimpulan sidang dari kuasa hukum Setya Novanto, Ketut Mulya Arsana, dan tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini pukul 9.00.

Kemarin, hakim Kusno menyatakan sidang praperadilan itu telah selesai. "Dengan demikian perkara ini sudah selesai," kata Hakim Kusno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 13 Desember 2017.

Baca:
Setya Novanto Didakwa Mengintervensi Proyek ...
Dakwaan Dibacakan, Praperadilan Setya ...

Untuk putusan praperadilan hakim akan mempertimbangkan rekaman sidang perkara e-KTP Setya Novanto yang dibuka kemarin pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tim Biro Hukum KPK sebelumnya menayangkan dibukanya sidang dakwaan itu untuk memperkuat pernyataan saksi ahli hukum tata negara Zainal Arif Muchtar soal gugurnya praperadilan. Zainal menyebutkan bahwa praperadilan dinyatakan gugur dengan dibukanya sidang untuk umum sesuai pasal 82 ayat (1) huruf d KUHAP.

Namun, Kusno tidak langsung menggugurkan praperadilan itu. Hakim Kusno kemudian meminta tim Biro Hukum KPK untuk menyerahkan video. Sementara tayangan diserahkan, sidang praperadilan diskors selama 1,5 jam sejak pukul 11.45. "Nanti biar diputar panitera dan saya nilai sendiri. Jadi kita skors dulu ya," kata hakim Kusno.

Baca juga: Sidang Setya Novanto, KPK: Ini Ujian...

Sidang praperadilan dilanjutkan pukul 13.49. Hakim Kusno menyatakan perkara sidang telah rampung dan akan membacakan putusannya hari ini. Hakim tidak lamgsung menggugurkan praperadilan hari itu, meski KPK telah menunjukkan bukti bahwa sidang perkara e-KTP digelar. Sidang praperadilan dengan agenda mendengarkan saksi ahli termohon itu kemudian ditutup pukul 11.52.

Baik pihak Setya Novanto mau pun KPK menyerahkan soal pengguguran praperadilan kepada hakim Kusno. Kepala Biro Hukum KPK Setiadi menyebutkan pihaknya tak keberatan jika pengguguran praperadilan dilakukan hari ini. "Yang penting tidak lebih dari tujuh hari," ucap Setiadi usai sidang.

Simak: KPK Sebut Praperadilan Setya Novanto ...

Advertising
Advertising

Sedangkan, Kuasa Hukum Setya Novanto, Ketut Mulya Arsana mengatakan bahwa dimulainya sidang belum menjadi tanda digugurkannya praperadilan. Menurutnya, praperadilan baru bisa gugur ketika pemeriksaan terhadap terdakwa sudah berlangsung, yang ditandai dengan pembacaan dakwaan. "Kalau pemahaman kami seharusnya dakwaan dibacakan dulu, karena dengan begitu baru masuk proses pemeriksaan. Kan belum (dibacakan)," kata Ketut. Jaksa Irene membacakan dakwaan Setya Novanto pukul 17.13.

Tadi malam, setelah sidang diskors karena alasan kesehatan Setya Novanto terganggu, jaksa Irene Putri membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

1 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

3 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

20 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

20 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

20 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

21 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

22 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

22 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

22 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

22 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya