Sidang E-KTP, Setya Novanto Didakwa Terima Duit US$ 7,3 Juta

Rabu, 13 Desember 2017 19:58 WIB

Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 Desember 2017. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi membacakan dakwaan untuk Setya Novanto dalam kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Jaksa KPK, Eva Yustiana, menyebutkan Setya menerima duit US$ 7,3 juta dari proyek tersebut.

Eva menyebutkan duit tersebut diberikan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung secara bertahap. "Total uang yang diterima terdakwa, baik melalui Irvanto dan Made Oka, seluruhnya berjumlah US$ 7,3 juta," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Desember 2017.

Baca juga: KPK Pastikan Kesehatan Setya Novanto Baik Sebelum Disidangkan

Jaksa menjelaskan, pemberian duit kepada Setya berawal dari pertemuan Andi Agustinus atau Andi Narogong dan Paulus Tannos di Apartemen Pacific Place. Pertemuan yang juga dihadiri Anang Sugiana Sudihardjo dan Johannes Marliem iyu menyepakati pemberian fee US$ 3,5 juta untuk Setya.

Pemberian duit itu akan direalisasi Anang, yang dananya diambil dari bagian pembayaran PT Quadras Solution kepada Johannes Marliem, melalui perusahaan Biomorf Mauritius dan PT Biomorf Lone Indonesia. Caranya, dengan mentransfer ke rekening Made Oka Masagung di Singapura. "Made Oka akan menyerahkan kepada Setya," ujar Eva.

Marliem, kata Eva, mengirimkan beberapa invoice kepada Anang sebagai dasar pengiriman uang sehingga seolah-olah pengiriman tersebut merupakan pembayaran Quadras Solution kepada Biomorf. Anang juga disebut bertemu dengan Marliem dan Sugiharto guna membahas fee untuk Setya, yang rencananya sejumlah Rp 100 miliar. "Namun, jika tidak memungkinkan, hanya akan diberikan sejumlah Rp 70 miliar," ucap Eva.

Baca juga: KPK Minta Setya Novanto Kooperatif dalam Persidangan

Eva menjelaskan, duit itu disamarkan menggunakan beberapa nomor rekening perusahaan dan money changer, baik di dalam maupun luar negeri. "Uang tersebut akhirnya diterima terdakwa melalui Made Oka berjumlah US$ 3,8 juta," tuturnya. Rinciannya, melalui rekening OCBC Branch atas nama OEM Investment US$ 1,8 juta serta melalui rekening Delta Energy di Bank DBS US$ 2 juta.

Duit berikutnya diterima Setya Novanto melalui keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, pada 19 Januari-19 Februari 2012. Pada periode itu, Setya disebut menerima duit US$ 3,5 juta. Jadi total duit yang diterima Setya US$ 7,3 juta.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

16 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

18 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

35 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

35 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

36 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

37 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

37 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

37 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

37 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

38 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya