Praperadilan Terancam Gugur, Kuasa Hukum Setya Novanto Tetap Optimistis

Reporter

Zara Amelia

Rabu, 13 Desember 2017 10:47 WIB

Tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto keluar ruangan usai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 12 Desember 2017. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Setya Novanto, Ketut Mulya Arsana, optimistis hakim akan mengabulkan permohonan praperadilan Setya Novanto, tersangka korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. "Belum diketok (diputuskan hakim), ya, harus optimistis dong," kata Ketut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 13 Desember 2017.

Menurut Ketut, digelarnya sidang perdana Setya Novanto bukan berarti praperadilannya langsung digugurkan. Penafsiran gugurnya praperadilan sesuai dengan Pasal 82 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana berbeda-beda. Dengan demikian, bukan berarti jika sidang dakwaan perdana Setya Novanto dimulai, hakim tunggal akan menggugurkan praperadilan kliennya.

Baca:
Hakim: Apa Masih Ada Gunanya Praperadilan Setya Novanto Dilanjut...
Saksi Ahli Setya Novanto: Persidangan Tak...

Meski begitu, ia akan menerima apa pun putusan hakim dan menggunakan upaya hukum lain jika hakim menggugurkan praperadilan ini. "Otomatis praperadilannya selesai jika gugur. Prosesnya selesai hari ini. Tapi kita lihat keputusannya seperti apa," tutur Ketut.

Hakim tunggal Kusno mengagendakan sidang mendengarkan saksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. KPK akan menghadirkan saksi ahli hukum tata negara, Zainal Arifin Mochtar, dari Universitas Gadjah Mada.

Baca juga:
Begini Kronologi Kasus Setya Novanto
Beda Hakim Kusno dan Cepi Iskandar di Praperadilan Setya Novanto...

Sidang ini berpacu dengan waktu sidang perdana pokok perkara Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, yang juga digelar hari ini. Dalam sidang praperadilan ini, atas permintaan hakim Kusno, KPK akan menayangkan jalannya sidang pokok Setya Novanto secara langsung.

Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menghadirkan saksi dari para pihak dalam perkara gugatan praperadilan Ketua Umum Golkar Setya Novanto. Mereka mengatakan gugatan praperadilan akan gugur ketika sidang perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto digelar. Ada perbedaan tipis di antara para ahli itu. Namun mereka menyatakan gugatan praperadilan tidak bisa dilanjutkan ketika pokok perkara e-KTP disidangkan.

Berita terkait

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

14 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

14 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

14 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

15 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

16 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

16 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

16 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

16 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

17 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya

Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

48 hari lalu

Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

Deddy Sitorus dan Immanuel Ebenezer Gerungan keduanya baku hantam. Perkelahian anggota DPR bukan hal aneh.

Baca Selengkapnya