Ahli Sebut Bukti di Persidangan Bisa untuk Menjerat Setya Novanto

Selasa, 12 Desember 2017 18:23 WIB

Tersangka Setya Novanto keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, 6 Desember 2017. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli hukum pidana dari Universitas Padjadjaran, Komariah Sapardjaja, menilai alat bukti yang telah digunakan dalam persidangan dapat digunakan kembali untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk dalam perkara kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang menjerat Setya Novanto. Menurut dia, KPK memiliki kewenangan memperoleh alat bukti dari mana pun.

"Bukti dapat diperoleh dari mana pun, bahkan bukti dari perkara lain juga boleh digunakan," kata Komariah, yang juga mantan hakim agung, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 12 Desember 2017.

Baca juga: Saksi Ahli: KPK Bisa Tetapkan Setya Novanto Jadi Tersangka Lagi

Ia merujuk pada penggunaan sejumlah alat bukti dalam perkara korupsi e-KTP dengan dua terpidana pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto. Menurut Komariah, KPK bisa menggunakan bukti yang ada dalam persidangan keduanya untuk menjerat Setya Novanto.

Komariah menilai kasus korupsi e-KTP sangat kompleks dengan melibatkan sejumlah nama besar. "Bukti yang digunakan dalam satu perkara tertentu bisa digunakan untuk perkara lain. Apalagi kalau bukti itu kuat untuk menjadikan pemohon sebagai tersangka," tuturnya.

Keterangan ahli yang dihadirkan KPK itu sekaligus membantah anggapan kuasa hukum Setya Novanto, yang mempersoalkan alat bukti yang digunakan penyidik KPK untuk menjerat kliennya. Tim kuasa hukum mempersoalkan alat bukti dalam perkara korupsi proyek e-KTP untuk Irman dan Sugiharto yang juga digunakan untuk Setya Novanto.

Baca juga: Pengacara Setya Novanto: Pemutaran Video Sidang Andi Narogong Tak Relevan

Sidang praperadilan Setya Novanto berpacu dengan waktu sidang perdana pokok perkara Setya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, yang dijadwalkan pada Rabu, 13 Desember 2017. Terakhir, kubu Setya menghadirkan tiga saksi ahli. Hakim Kusno akan memutus praperadilan pada Kamis sore atau Jumat pagi, pekan ini.

Berita terkait

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

22 jam lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

17 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

17 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

18 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

19 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

19 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

19 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

19 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

20 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

21 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya