Untuk Penyelidikan, Tito Desak MKD Bersikap Soal Viktor Laiskodat

Reporter

Zara Amelia

Selasa, 12 Desember 2017 13:35 WIB

Puluhan umat Islam saat aksi 2411 di depan Gedung Bareskrim, Jakarta, 24 November 2017. Dalam aksinya umat Islam menuntut penangkapan Viktor Laiskodat terkait kasus ujaran kebencian. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian meminta Majelis Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat segera memutuskan sikap atas politikus Partai NasDem, Viktor Laiskodat, mengenai ujaran kebencian. Penyidik Badan Reserse Kriminal akan menentukan status Viktor berdasarkan keputusan MKD.

"Kami berharap MKD segera menentukan sikap, apakah ini dalam rangka tugas DPR atau tidak," kata Tito Karnavian di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Desember 2017.

Baca:
Bareskrim Tetap Lanjutkan Penyidikan Kasus Viktor Laiskodat...
Fadli Zon: Pidato Viktor Laiskodat Adalah Fitnah...

Tito menjelaskan, pidato Viktor dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri karena mengandung unsur kebencian terhadap Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Dalam UU itu, Viktor akan terlindungi oleh hak imunitasnya jika pidatonya disampaikan dalam tugasnya sebagai anggota DPR. Menurut Tito, hanya MKD yang dapat memutuskan pidato Viktor di Kupang, Nusa Tenggara Timur, itu disampaikan dalam kapasitas sebagai anggota DPR atau bukan.

Kasus ini bermula dari pidato Viktor dalam acara deklarasi calon Bupati Kupang, 1 Agustus 2017. Ia menyebutkan ada kelompok yang hendak mengubah konsep pemerintahan di Indonesia menjadi khilafah. Selain itu, ia menuding kelompok ini mendapat dukungan dari empat partai di DPR

Baca juga: Viktor Laiskodat Didukung Boni Hargens

Viktor menyebutkan empat partai politik yang diduga mendukung berdirinya khilafah, yaitu Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, dan Partai Demokrat. Rekaman pidato Viktor viral dan diprotes partai yang disebut.

Advertising
Advertising

MKD masih memproses laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Viktor. MKD menerima laporan itu dari Fraksi PKS, yang tersinggung oleh isi pidato Viktor tentang partai politik pendukung berdirinya khilafah di Indonesia. Partai Gerindra dan PAN juga melaporkan Viktor ke Bareskrim dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Untuk mempercepat proses penyelidikan kasus ini, Tito meminta MKD segera menjawab soal pidato Viktor itu. "Kalau dalam rangka tugas, polisi harus menghentikan (penyelidikan). Kalau tidak, kami bisa ajukan berkas," ujar Tito.

Berita terkait

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

2 hari lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

3 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

3 hari lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

10 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

10 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

10 hari lalu

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

10 hari lalu

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

10 hari lalu

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

Nama Gibran sebelumnya diagendakan menerima Satyalancana. Begini jawaban Bobby Nasution dan Mendagri Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

23 hari lalu

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.

Baca Selengkapnya