TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan penyelidikan kasus dugaan penistaan yang melibatkan politikus Partai NasDem, Viktor Laiskodat, tetap dilanjutkan.
Ari Dono mengatakan kasus tersebut masih akan berlanjut. Saat ini sedang proses melengkapi keterangan. "Kalau tidak salah sudah ada 20 orang dimintai keterangan," kata Ari Dono di kantor Bareskrim Gambir, Jakarta, Kamis, 23 November 2017.
Baca juga: Kasus Viktor Laiskodat, Polri Koordinasi dengan MKD
Menurut Ari Dono, 20 orang itu merupakan mereka yang ada di sekitar lokasi saat Viktor Laiskodat menyampaikan pidato. Selain itu, polisi meminta bantuan dari ahli bahasa, yakni bahasa Indonesia dengan versi Kupang. Ari menyatakan masih mendalami supaya tidak keliru dalam menafsirkan pidato Viktor.
Kasus ini bermula dari pidato Viktor dalam acara deklarasi calon Bupati Kupang, 1 Agustus 2017. Ia menyebut ada kelompok yang hendak mengubah konsep pemerintahan di Indonesia menjadi khilafah. Selain itu, ia menuding kelompok ini mendapat dukungan dari empat partai di Dewan Perwakilan Rakyat.
Viktor mengatakan ada empat partai politik yang diduga mendukung berdirinya khilafah, yaitu Partai Gerindra, PKS, Partai Amanat Nasional, dan Partai Demokrat. Rekaman pidato Viktor langsung viral dan mendapat respons protes dari partai yang disebut.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Perwakilan Rakyat memproses laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Viktor Bungtilu Laiskodat. MKD menerima laporan tersebut dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang tersinggung oleh isi pidato Viktor tentang partai politik pendukung berdirinya khilafah di Indonesia.
Baca juga: Pilgub NTT, Golkar dan NasDem Usung Viktor Laiskodat-Yosep Nai
Partai Gerindra, PKS, dan PAN juga melaporkan Viktor Laiskodat ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan pencemaran nama.
Sekjen NasDem Johnny Plate mengatakan pidato Viktor yang viral memiliki unsur politis karena hanya potongan dan tak menyertakan konteks seluruh penyampaian. "Kami bersimpati kepada rekan-rekan parpol yang merasa tak nyaman atas dokumen (rekaman) yang tak lengkap," katanya.