Beda Hakim Kusno dan Cepi Iskandar di Praperadilan Setya Novanto

Selasa, 12 Desember 2017 05:15 WIB

Hakim Tunggal Kusno memimpin jalannya sidang praperadilan Ketua DPR Setya Novanto terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 30 November 2017. Setya Novanto sedang ditahan KPK sebagai tersangka terkait kasus korupsi KTP Elektronik. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Berbeda dengan hakim praperadilan pertama Setya Novanto, hakim Cepi Iskandar, hakim tunggal Kusno membolehkan tim Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memutar video yang disebut menjelaskan keterlibatan Setya Novanto dalam kasus e-KTP.

"Itu yang kami maksud di sidang praperadilan pertama. Tapi oleh hakim dibatalkan dan ditolak," ujar Kepala Biro Hukum KPK Setiadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 11 Desember 2017.

Baca juga: Hakim Kusno Diminta Abaikan Permintaan Setya Novanto

Pada sidang praperadilan pertama 27 September lalu, hakim Cepi Iskandar menolak pemutaran rekaman pembicaraan bukti keterlibatan Setya Novanto dalam korupsi e-KTP yang diajukan KPK. Alasan Cepi, pemutaran rekaman tersebut termasuk pokok perkara. Dua hari kemudian atau 29 September, hakim Cepi pun mengabulkan praperadilan Setya Novanto sehingga status tersangka Ketua Umum Golkar non-aktif tersebut gugur.

Akhir Oktober lalu, KPK kembali menetapkan Setya sebagai tersangka. Tak terima, Setya pun mengajukan praperadilan yang kini dipimpin hakim tunggal, Kusno.

Baca juga: Kasus-Kasus Setya Novanto, Dari Limbah Beracun Sampai E-Ktp


Dalam sidang Senin, 11 Desember 2017, hakim Kusno mengizinkan KPK memutar rekaman pemeriksaan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat. Video berdurasi delapan menit dalam sidang praperadilan yang diajukan Setya Novanto itu diambil pada 30 November 2017.

Setiadi menyebutkan pemutaran video tersebut atas permintaan hakim Kusno. Ia mengapresiasi keinginan hakim yang mau melihat video tersebut secara langsung.

"Video aslinya berdurasi sekitar 1,5 jam. Tapi ini sesuai permintaan hakim, kami edit menjadi berdurasi 8 menit kurang," ujar Setiadi.

Menurut Setiadi, video lengkap berdurasi sekitar 1,5 jam sudah diserahkan kepada hakim saat menunjukkan bukti-bukti di awal persidangan yang menyebut keterlibatan Setya Novanto. Ia optimistis diputarnya rekaman tersebut bisa meyakinkan hakim tunggal Kusno dalam penetapan status Setya sebagai tersangka.

Setiadi menyebutkan bahwa proses hukum Setya masih terus berlangsung. "Proses penyidikan masih berlangsung bahkan sampai pelimpahan. Jarang bagi kami terjadi praperadilan, terjadi juga pelimpahan," kata Setiadi.

Video tersebut berisi tanya jawab antara hakim, jaksa KPK dan terdakwa Andi Narogong yang didakwa terlibat dalam kasus korupsi proyek e-KTP pada 2011-2012. Dalam beberapa bagian terdengar pengakuan Andi terkait pemberian jam tangan senilai Rp1,3 miliar kepada Setya Novanto.

Pemberian itu sebagai ucapan terima kasih karena Setya Novanto telah meloloskan anggaran e-KTP Rp 5,9 triliun. Selain itu, Andi mengungkapkan terjadi beberapa kali pertemuan di rumah Setya untuk pengadaan proyek tersebut.

Berita terkait

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

1 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

18 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

18 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

18 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

19 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

20 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

20 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

20 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

20 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

21 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya