Setya Novanto Mengundurkan Diri, Sekjen PPP: Baik untuk Semua

Minggu, 10 Desember 2017 10:33 WIB

Ketua DPR Setya Novanto, seusai menjalani pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, di gedung KPK, Jakarta, 30 November 2017. Pimpinan dan anggota MKD yaitu, Sufmi Dasco Ahmad, Sarifuddin Sudding, Agung Widyantoro dan Maman Imanul Haq. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan partainya menghargai keputusan Setya Novanto untuk mundur dari kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat. Meski begitu, ia mengaku PPP belum membaca surat pengunduran diri Setya ataupun mendapatkan info secara resmi.

"Karena itu (pengunduran diri) lebih baik bagi Pak Nov dan DPR secara keseluruhan," kata Arsul ketika dihubungi Tempo pada Ahad, 10 Desember 2017.

Baca: Ini Dua Calon Kuat Pengganti Setya Novanto sebagai Ketua DPR

Menurut Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3), anggota DPR akan diberhentikan sementara jika sudah menjadi terdakwa. Arsul mengatakan Setya Novanto saat ini memiliki kemungkinan besar menjadi terdakwa, mengingat berkas perkaranya yang sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Opsi mengundurkan diri, kata Arsul, menjadi lebih terhormat bagi Setya. Sebab, dengan begitu Mahkamah Kehormatan Dewan tidak perlu memberhentikan sementara Setya Novanto yang sedang terjerat kasus hukum dari jabatannya. "Mudah-mudahan (keputusan tersebut) membawa kebaikan bagi semuanya," ujar pria yang juga menjabat sebagai anggota Komisi Hukum DPR.

Advertising
Advertising

Baca: Setya Novanto Ajukan Surat Pengunduran Diri sebagai Ketua DPR

Ketua Koordinator Bidang Kesejahteraan Masyarakat DPP Partai Golkar Roem Kono membenarkan kabar soal adanya surat pengunduran diri Setya Novanto dan merekomendasikan Aziz Syamsuddin untuk menggantikan dia sebagai Ketua DPR. Namun Roem menjelaskan, dia belum bertemu secara langsung dengan Aziz Syamsuddin dan pelaksana tugas Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, terkait dengan surat pengunduran diri tersebut.

Beberapa waktu lalu, Ketua DPD Partai Golkar Nusa Tenggara Timur Melki Laka Lena sudah mengungkapkan kabar pengunduran diri Setya Novanto akan diumumkan dalam waktu dekat. Menurut Melki, beberapa pertimbangan keputusan mundurnya Setya itu lantaran adanya desakan dari pihak internal Partai Golkar, anggota DPR, Mahkamah Kehormatan Dewan, serta masyarakat Indonesia.

Berita terkait

Ketua DPR Minta Herindra Bekerja secara Netral sebagai Kepala BIN

19 hari lalu

Ketua DPR Minta Herindra Bekerja secara Netral sebagai Kepala BIN

DPR meminta BIN di bawah kepemimpinan Muhammad Herindra bekerja secara netral.

Baca Selengkapnya

Jokowi Berhentikan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN, Ajukan Herindra ke DPR

20 hari lalu

Jokowi Berhentikan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN, Ajukan Herindra ke DPR

Istana mengonfirmasi Presiden Jokowi memberhentikan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan Penambahan Komisi dari 11 Jadi 13

20 hari lalu

DPR Sahkan Penambahan Komisi dari 11 Jadi 13

DPR resmi mengesahkan penambahan dua komisi dari 11 menjadi 13 komisi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Alat Kelengkapan Dewan dan Rencana Penambahan Komisi di DPR 2024-2029

29 hari lalu

Mengenal Alat Kelengkapan Dewan dan Rencana Penambahan Komisi di DPR 2024-2029

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco, memperkirakan jumlah komisi sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) akan bertambah mencapai 13 komisi.

Baca Selengkapnya

Polemik Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR, Sufmi Dasco Janjikan Dikaji Lagi

31 hari lalu

Polemik Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR, Sufmi Dasco Janjikan Dikaji Lagi

Menanggapi sorotan publik, Sufmi Dasco menyatakan bahwa tunjangan pensiun seumur hidup anggota DPR akan dibahas dalam rapat mendatang.

Baca Selengkapnya

Puan Maharani Sebut DPR 2019-2024 Sukses Sahkan 225 RUU, Guru Besar Unpad: Kuantitas Tak Sejalan Kualitas

31 hari lalu

Puan Maharani Sebut DPR 2019-2024 Sukses Sahkan 225 RUU, Guru Besar Unpad: Kuantitas Tak Sejalan Kualitas

Susi mempertanyakan Ketua DPR Puan Maharani yang menafsirkan penggunaan Omnibus Law sebagai transformasi dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional.

Baca Selengkapnya

Siapa Pucuk Pimpinan DPR 2024-2029 di Bawah Ketua DPR Puan Maharani?

33 hari lalu

Siapa Pucuk Pimpinan DPR 2024-2029 di Bawah Ketua DPR Puan Maharani?

Mengenal sosok Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal sebagai pimpinan DPR periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya

Profil 5 Pimpinan DPR RI Periode 2024-2029 dan Sederet Kontroversinya

33 hari lalu

Profil 5 Pimpinan DPR RI Periode 2024-2029 dan Sederet Kontroversinya

Baru dilantik kemarin, ketahui profil 5 pimpinan DPR RI periode 2024-2029 dan berbagai tindakan kontroversinya.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR RI 2024-2029 Tak Dapat Fasilitas Rumah Dinas, Tapi Diberi Tunjangan Perumahan

34 hari lalu

Anggota DPR RI 2024-2029 Tak Dapat Fasilitas Rumah Dinas, Tapi Diberi Tunjangan Perumahan

Apa saja hak keuangan yang akan diterima anggota DPR? Tak dapat lagi fasilitas rumah dinas, tapi diberi tunjangan perumahan.

Baca Selengkapnya

Susunan Pengurus Fraksi Partai Politik di DPR Periode 2024-2029

34 hari lalu

Susunan Pengurus Fraksi Partai Politik di DPR Periode 2024-2029

PDIP dan PAN belum menyampaikan susunan fraksinya di DPR. Sementara Demokrat baru menyampaikan nama ketua fraksinya.

Baca Selengkapnya