Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Puan Maharani Sebut DPR 2019-2024 Sukses Sahkan 225 RUU, Guru Besar Unpad: Kuantitas Tak Sejalan Kualitas

image-gnews
Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani menerima palu sidang usai diambil sumpah jabatannya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani menerima palu sidang usai diambil sumpah jabatannya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (Unpad) Susi Dwi Harijanti merespons pernyataan Ketua DPR Puan Maharani yang menyebut DPR RI periode 2019-2024 berhasil menyelesaikan 225 Rancangan Undang-Undang (RUU).

Susi menyoroti pencapaian DPR RI yang hanya mengesahkan 48 RUU dari daftar Program Legislasi Nasional atau Prolegnas.

“Kalau kita bandingkan, 48 itu dari Prolegnas sementara kumulatif terbukanya lebih banyak. Padahal kumulatif terbuka itu bisa saja sebagai respons dari putusan MK, misalnya. Kalaupun respons terhadap putusan MK, kita juga masih bertanya-tanya. Apakah respons terhadap putusan MK itu pada akhirnya dilakukan perubahan pembentukan ataupun pencabutan sesuai dengan putusan MK tersebut?” ungkap Susi dalam acara diskusi publik bertajuk “Bayang-bayang Politisi-Pebisnis dalam Komposisi Dewan Perwakilan Rakyat Periode 2024 – 2029” pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Susi juga mempertanyakan Puan yang menafsirkan penggunaan Omnibus Law sebagai transformasi dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional. Padahal, jelas Susi, fakta di lapangan tidak berbanding lurus dengan hal tersebut.

“Banyak rakyat menolak penggunaan metode Omnibus Law lewat berbagai aksi demonstrasi. Tetapi oleh DPR metode Omnibus Law justru diklasifikasikan sebagai transformasi. Jadi saya melihat ini ada ketidaksesuaian atau gap antara keberterimaan terhadap penggunaan metode Omnibus antara DPR dan rakyat,” jelasnya.

Panelis pada debat perdana Capres 2024 itu melihat banyak rakyat beranggapan bahwa Omnibus Law justru merupakan langkah untuk menihilkan atau tidak mengikutsertakan rakyat. Artinya prinsip atau asas demokratisasi pembentukan UU di situ tidak terlihat di dalam penggunaan metode Omnibus.

“Di dalam pidato Puan sama sekali tidak disinggung bagaimana 225 RUU itu bisa dihasilkan. Yang ditonjolkan hanya kuantitas, padahal bagi rakyat itu yang lebih penting adalah kualitas. Dengan menggunakan narasi 225 RUU sebagai peningkatan kuantitas, itu diklaim sebagai citra positif. Padahal kuantitas itu belum tentu memperlihatkan hal sesungguhnya,” pungkas Susi.

Sebelumnya, Puan Maharani mengatakan bahwa selama periode 2019-2024, anggota dewan telah menyelesaikan 225 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang (UU). Puan mengungkapkan, RUU yang sudah diselesaikan itu terdiri atas 48 RUU dari daftar Prolegnas 2019-2024 dan 177 RUU Kumulatif Terbuka.

"Kemudian, terdapat 5 RUU yang tidak dilanjutkan pembahasannya," kata Puan saat menyampaikan pidato penutup dalam Rapat Paripurna DPR RI terakhir di periode 2019-2024, Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin, 30 September 2024 dilansir dari Antara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut dia mengungkapkan, RUU yang telah menjadi UU itu di antaranya, UU Tentang Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045, Keimigrasian, Kementerian Negara, dan Dewan Pertimbangan Presiden.

Puan menambahkan, tugas membentuk UU adalah kerja bersama antara DPR dan pemerintah, sehingga menjadi komitmen bersama untuk menyelesaikan daftar program legislasi nasional (Prolegnas) yang ada sebelumnya. Menurut politisi PDI Perjuangan itu, keberhasilan menyelesaikan UU tersebut juga berkat kolaborasi berbagai elemen.

"Semua itu berkat kerja sama berbagai elemen, mulai dari eksekutif, legislatif, yudikatif, TNI, Polri, BUMN, dan lainnya," ujar dia.

Puan Maharani menambahkan, Indonesia sejak 2019 sampai 2024 telah melalui banyak permasalahan, mulai dari skala global hingga domestik. Namun, semua itu berhasil dilalui dengan baik oleh Indonesia.

"Indonesia menghadapi berbagai tantangan global. Pandemi COVID-19, geopolitik, pemulihan ekonomi nasional," kata dia.

Berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna Senin telah dihadiri sebanyak 272 orang dari 541 anggota DPR RI, serta diikuti anggota DPR dari seluruh fraksi yang ada.

HATTA MUARABAGJA
Pilihan editor: Soal Lokasi Pertemuan Prabowo-Megawati, Said PDIP: Tempat terbaik yang sakral

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penelusuran ICW: 174 Anggota DPR 2024-2029 Terindikasi Terhubung dengan Dinasti Politik

24 menit lalu

Suasana pengambilan sumpah Anggota DPR RI dalam pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penelusuran ICW: 174 Anggota DPR 2024-2029 Terindikasi Terhubung dengan Dinasti Politik

Temuan tersebut merujuk pada jabatan-jabatan oleh para keluarga anggota DPR yang diperoleh melalui proses pemilihan.


Annisa Mahesa Jadi Anggota DPR RI Termuda, Apa Tantangannya?

1 jam lalu

Anggota DPR termuda, Annisa Maharani Azzahra Mahesa, saat ditemui di kompleks gedung DPR. Putri sulung eks aktivis 1998, Desmon J. Mahesa (alm) ini dilantik sebagai anggota legislatif periode 2024-2029 dalam usia 23 tahun. Annisa mewakili Partai Gerindra dari Dapil Banten II. TEMPO/Nandito Putra
Annisa Mahesa Jadi Anggota DPR RI Termuda, Apa Tantangannya?

Anggota DPR 2024-2029 termuda, Annisa Mahesa merupakan putri sulung dari mantan aktivis Desmond Junaeri Mahesa yang juga dulunya menjadi anggota DPR.


Polemik Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR, Sufmi Dasco Janjikan Dikaji Lagi

1 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan penambahan jumlah menteri kabinet Prabowo-Gibran saat ditemui di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 12 September 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Polemik Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR, Sufmi Dasco Janjikan Dikaji Lagi

Menanggapi sorotan publik, Sufmi Dasco menyatakan bahwa tunjangan pensiun seumur hidup anggota DPR akan dibahas dalam rapat mendatang.


Anak Menkumham Jadi Wakil Ketua MPR, Bagaimana Tata Cara Memilih Pimpinan MPR?

15 jam lalu

Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman (kiri) bersama Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin (kanan) dalam Rapat Pleno pemilihan pimpinan MPR RI unsur DPD RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis dini hari, 3 Oktober 2024. Foto: MPR.
Anak Menkumham Jadi Wakil Ketua MPR, Bagaimana Tata Cara Memilih Pimpinan MPR?

Anak Menkumham, Abcandra Akbar menjadi Wakil Ketua MPR periode 2024-2029. Bagaimana tata cara memilih Pimpinan MPR?


Rieke Diah Pitaloka: Simak 5 Film dan Sinetron yang Dibintanginya

17 jam lalu

Anggota Badan Pengkajian MPR antara lain, Rieke Diah Pitaloka.
Rieke Diah Pitaloka: Simak 5 Film dan Sinetron yang Dibintanginya

Rieke Diah Pitaloka, kembali terpilih sebagai anggota DPR. Ini keempat kali ia terpilih sebagai anggota DPR


Pimpinan DPR Tidak akan Dapat Tunjangan Perumahan

17 jam lalu

Ketua DPR RI 2019-2024 Puan Maharani (ketiga kiri) bersama Wakil Ketua DPR RI 2019-2024 Sufmi Dasco Ahmad (ketiga kanan), Rachmad Gobel (kedua kiri), dan Muhaimin Iskandar (kanan) menyerahkan buku memori kepada pimpinan sementera DPR 2024-2029 Guntur Sasono (kedua kiri) dan Annisa  Mahesa (kiri) dalam pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Ia merupakan putri sulung dari mendiang Desmond Junaidi Mahesa, seorang aktivis dan politikus Indonesia yang menjabat sebagai anggota DPR RI dari 2009 hingga 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pimpinan DPR Tidak akan Dapat Tunjangan Perumahan

Tunjangan perumahan hanya diberikan kepada para anggota DPR.


Berapa Tunjangan Perumahan Anggota DPR 2024-2029 yang Tak Dapat Rumah Dinas?

18 jam lalu

Penampakan rumah dinas DPR RI Kalibata dari balik pagar tembok pada Ahad, 10 Maret 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Berapa Tunjangan Perumahan Anggota DPR 2024-2029 yang Tak Dapat Rumah Dinas?

Memprediksi besaran tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI 2024-2025 yang tidak lagi menerima fasilitas rumah dinas.


Panas Dingin Hubungan Megawati dan Prabowo: Pernah Berpasangan di Pilpres, Perjanjian Batu Tulis, Jokowi di Antara Mereka

18 jam lalu

Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto. TEMPO/Imam Sukamto
Panas Dingin Hubungan Megawati dan Prabowo: Pernah Berpasangan di Pilpres, Perjanjian Batu Tulis, Jokowi di Antara Mereka

Rencana pertemuan Megawati dan Prabowo menjadi peristiwa politik yang ditunggu belangan ini, Hubungan keduanya naik-turun selama ini.


Segini Gaji Anggota DPR Verrell Bramasta yang akan Disumbangkan ke Masyarakat

18 jam lalu

Pelantikan Verrell Bramasta sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029. Foto: Instagram/@bramastavrl
Segini Gaji Anggota DPR Verrell Bramasta yang akan Disumbangkan ke Masyarakat

Aktor Verrell Bramasta Fadilla Soedjoko mengatakan akan menyumbangkan gaji tahun pertamanya ke masyarakat. Berapa gaji anggota DPR?


Eks Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad Lolos ke Senayan, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Korupsi Dana Hibah

19 jam lalu

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu,  TEMPO/Imam Sukamto
Eks Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad Lolos ke Senayan, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Korupsi Dana Hibah

Mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad baru dilantik sebagai anggota DPR periode 2024-2029.