Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Alat Kelengkapan Dewan dan Rencana Penambahan Komisi di DPR 2024-2029

image-gnews
Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sufmi Dasco menaksir jumlah komisi sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) DPR 2024-2029 akan berjumlah 12 sampai 13 komisi. Namun, penambahan ini belum diputuskan secara resmi. Dasco menyampaikan, pembentukan dan penyusunan komisi DPR masih menunggu nomenklatur kementerian atau badan pemerintahan baru mendatang dibentuk. Jumlah komisi DPR RI saat ini kurang dapat mengakomodasi mitra-mitra kerja dari pemerintah.

“Kalau jumlahnya mungkin ada sekitar lima atau enam (kementerian/badan yang ditambah), itu cukup satu komisi penambahannya, gitu kira-kira. Kalau kemudian dia lebih dari itu, berarti harus dua komisi ditambah,” jelas Dasco, pada 4 Oktober 2024, seperti diberitakan Antara.

Sebelumnya, hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR 2019-2024, Habiburokhman. Ia mengatakan jumlah kementerian yang bertambah pada pemerintahan mendatang berkonsekuensi dengan penambahan jumlah komisi DPR. Ia menerangkan, Komisi III DPR memiliki mitra kerja sekitar sembilan sampai 11 kementerian.

“Kalau kementeriannya bertambah, tentu komisi juga bertambah,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, pada 1 Oktober 2024.

Rencana Penambahan Kementerian

Berdasarkan Majalah Tempo edisi 22 September 2024, Prabowo akan memiliki 44 menteri di kabinet. Dari 44 Kementerian, enam adalah kementerian koordinator atau tambahan dua posisi dari pemerintahan Jokowi. Prabowo berencana memecah Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan menjadi Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan serta Kementerian Koordinator Hukum. Ia juga membentuk Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah.

Prabowo juga akan memecah Kemendikbud Ristek menjadi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi. Prabowo juga akan membentuk Badan Ekonomi Kreatif terpisah dari Kementerian Pariwisata.

Sebelumnya adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan Prabowo akan memecah Kementerian PUPR menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat. Sementara itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi juga akan dipecah menjadi Kementerian Desa serta Kementerian Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup dipecah menjadi Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup.

Alat Kelengkapan Dewan (AKD)

DPR menetapkan keanggotaan untuk AKD sejak 29 Oktober 2019. Setiap AKD terdiri dari komisi, badan, dan panitia khusus yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing. Setiap alat kelengkapan dewan terdiri dari komisi, badan, dan panitia khusus yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing.Ketentuan tentang AKD lebih jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3). 

Adapun, dalam UU MD3, alat kelengkapan dewan terdiri atas Pimpinan DPR, Badan Musyawarah, Badan Legislasi, Badan Anggaran, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, Badan Kerja Sama Antar Parlemen, Mahkamah Kehormatan Dewan, Badan Urusan Rumah Tangga, Panitia Khusus, dan Komisi. Berdasarkan aturan tersebut, Komisi bertugas menjalankan tiga fungsi sekaligus, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. DPR telah menetapkan ada 11 komisi dengan lingkup kerja berbeda. Namun, dalam pemerintahan Prabowo-Gibran, komisi ini akan ditambah mencapai 13. 

RACHEL FARAHDIBA R | BUDIARTI UTAMI PUTRI | DANIEL A. FAJRI | ANTARA
Pilihan editor: ICW Sebut 354 Anggota DPR Terindikasi dengan Afiliasi Bisnis: Biaya Politik Dibuat Sangat Mahal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Politikus NasDem: Rumah Dinas DPR Mubazir, Tak Pernah Ditempati

1 jam lalu

Petugas kebersihan menyiram halaman depan rumah jabatan anggota DPR RI di kawasan Kalibata, Senin, 7 Oktober 2024. Karena kondisi rumah jabatan atau dinas yang butuh perawatan ekstra, sehingga dipertimbangkan diganti dengan tunjangan untuk Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Politikus NasDem: Rumah Dinas DPR Mubazir, Tak Pernah Ditempati

Irma Chaniago sepakat fasilitas rumah dinas DPR diganti dengan tunjangan perumahan. Menurut Irma, kebijakan itu lebih efektif.


Politikus NasDem Setuju Rumah Dinas Diganti Tunjangan Perumahan: Selama Ini Mubazir

1 jam lalu

Irma Suryani. antaranews.com
Politikus NasDem Setuju Rumah Dinas Diganti Tunjangan Perumahan: Selama Ini Mubazir

Selama ini banyak anggota DPR yang tidak menempati rumah dinas dan tinggal di apartemen.


Kesiapan BKKBN Ketika Pemerintahan Prabowo Bentuk Kementerian Kependudukan

6 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin berjalan usai memberikan pengarahan dalam Rakernas Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024 di Auditorium BKKBN, Kompleks Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis 25 April 2024. Wapres mengingatkan kepada seluruh kementerian dan lembaga terkait bahwa target prevalensi stunting sebesar 14 persen yang ada pada RPJMN 2020-2024 akan segera dievaluasi dan memberikan instruksi agar sejumlah program yang berjalan selama ini turut dievaluasi karena capaian penurunan stunting semakin melambat dalam dua tahun terakhir. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Kesiapan BKKBN Ketika Pemerintahan Prabowo Bentuk Kementerian Kependudukan

BKKBN bersiap ketika pemerintahan Prabowo membentuk Kementerian Kependudukan. Kementerian ini merupakan pecahan dari Kementerian Dalam Negeri.


Sederat Alasan Pemberian Tunjangan Perumahan ke Anggota DPR

6 jam lalu

Kondisi rumah jabatan anggota DPR RI di kawasan Kalibata, Senin, 7 Oktober 2024. Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyebutkan bahwa rumah jabatan atau dinas yang ditempati anggota DPR sudah tidak layak huni lantaran rumah-rumah tersebut terdapat kebocoran ketika hujan hingga kemasukan tikus.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Sederat Alasan Pemberian Tunjangan Perumahan ke Anggota DPR

Sekretariat DPR beralasan tunjangan perumahan akan membuat anggota Dewan lebih produktif. Di rumah dinas DPR terdapat banyak tikus.


Anggota DPR Sebut Secara de Facto IKN Sudah Digunakan sebagai Ibu Kota

11 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung (tengah) bersama Wakil Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI memberikan keterangan pers capaian kinerja 2019-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. Komisi II DPR RI telah menyelesaikan 160 Undang - Undang selama periode 2019-2024 yang diantaranya Undang - Undang mengenai Pemilu, Reformasi Agraria, dan Penataan Tenaga non-ASN (Honorer). TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPR Sebut Secara de Facto IKN Sudah Digunakan sebagai Ibu Kota

Dalam Undang-Undang IKN, kata Doli, sudah dijelaskan bahwa pembangunan akan selesai secara bertahap hingga 2045.


Catatan Pengamat Pendidikan untuk Pemerintahan Prabowo: Pemerataan Akses Harus Jadi Prioritas

15 jam lalu

Ilustrasi pendidikan di sekolah.
Catatan Pengamat Pendidikan untuk Pemerintahan Prabowo: Pemerataan Akses Harus Jadi Prioritas

Besarnya peran swasta membuat biaya pendidikan melambung tinggi.


Soal Tunjangan Perumahan untuk Anggota DPR, Formappi: Berpotensi Dipakai untuk Kepentingan Lain

1 hari lalu

Suasana Kompleks Rumah Dinas DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu 5 Oktober 2024. TEMPO/Hendrik Yaputra
Soal Tunjangan Perumahan untuk Anggota DPR, Formappi: Berpotensi Dipakai untuk Kepentingan Lain

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar mengatakan bahwa tunjangan perumahan ini merupakan hak administratif yang dimiliki oleh seluruh anggota DPR.


Formappi Sebut Pemberian Tunjangan Perumahan untuk Anggota DPR sebagai Modus agar Dapat Uang Lebih

1 hari lalu

Suasana Kompleks Rumah Dinas DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu 5 Oktober 2024. TEMPO/Hendrik Yaputra
Formappi Sebut Pemberian Tunjangan Perumahan untuk Anggota DPR sebagai Modus agar Dapat Uang Lebih

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, mengatakan keputusan memberikan tunjangan perumahan kepada anggota DPR sudah disepakati pimpinan fraksi.


Kata Dasco, Said Abdullah, dan Eko Patrio Soal Rencana Penambahan Komisi di DPR

2 hari lalu

Suasana Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. Sebanyak 575 anggota DPR terpilih dan 136 orang anggota DPD terpilih diambil sumpahnya pada pelantikan tersebut. TEMPO/Taufan Rengganis
Kata Dasco, Said Abdullah, dan Eko Patrio Soal Rencana Penambahan Komisi di DPR

DPR mematangkan penambahan jumlah komisi setelah presiden terpilih Prabowo mematangkan juga penambahan nomenklatur kementerian.


ICW Sebut 354 Anggota DPR Terindikasi dengan Afiliasi Bisnis: Biaya Politik 'Dibuat' Sangat Mahal

2 hari lalu

Suasana pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
ICW Sebut 354 Anggota DPR Terindikasi dengan Afiliasi Bisnis: Biaya Politik 'Dibuat' Sangat Mahal

Anggota DPR dengan afiliasi bisnis paling banyak berasal dari daerah pemilihan Jawa Timur (63), disusul Jawa Barat (57) dan Jawa Tengah (50).