Alasan Otto Hasibuan Mundur sebagai Pengacara Setya Novanto

Jumat, 8 Desember 2017 13:41 WIB

Pengacara tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto, Otto Hasibuan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Desember 2017. Ia menyerahkan surat pengunduran diri sebagai kuasa hukum Setya Novanto ke KPK. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Otto Hasibuan, mantan kuasa hukum tersangka korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto, menyatakan perlu ada kesepakatan antara pengacara dan klien mengenai tata cara penanganan perkara. Tidak adanya kata sepakat hanya menimbulkan kerugian bagi kedua pihak.

"Kalau tidak ada kesepakatan, saya bisa rugi dan dia (klien) juga rugi," kata Otto di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Desember 2017.

Baca: Otto Hasibuan Keluar dari Tim Penasehat Hukum Setya Novanto

Biasanya, ucap dia, ketidaksepakatan itu terjadi lantaran perbedaan pandangan dalam menangani perkara. Alhasil, ujar Otto, tak ditemukan cara yang tepat untuk membela klien di pengadilan. "Kalau saya bilang A dan dia (klien) bilang B, kan ini tidak cocok," tuturnya.

Otto resmi mengundurkan diri dari tim kuasa hukum Setya. Ia telah menandatangani surat pengunduran diri pada Kamis, 7 Desember 2017. Ia menyerahkan surat itu kepada Setya dan KPK pada Jumat siang ini.

Simak: Praperadilan Setya Novanto, KPK Bawa 1 Koper dan 4 Kardus Bukti

Otto mengatakan tidak ada kata sepakat antara dia dan Setya terkait dengan tata cara penanganan perkara. Otto tak menjelaskan detail perbedaan pendapat yang dimaksud lantaran harus menjaga rahasia klien.

Namun, ucap Otto, seorang pengacara perlu menjaga independensi dan integritas. Artinya, tak ada yang bisa mempengaruhi pengacara dalam mengambil keputusan. "Saya harus bebas. Itu contoh ya, bukan kasus (Setya Novanto) ini," ujarnya.

Lihat: Istri Setya Novanto Enggan Berkomentar Seusai Datangi Rutan KPK

Dalam pemberitaan Tempo pada Senin, 20 November 2017, Otto ditunjuk sebagai salah satu kuasa hukum Setya Novanto. Sebelumnya, nama Otto dikenal sebagai pengacara Jessica Kumala Wongso dalam menangani kasus racun sianida.

Berita terkait

Kemenkumham Dipecah Tiga Kementerian, Yusril: Mungkin kalau Dipimpin Satu Menteri Kurang Fokus

14 hari lalu

Kemenkumham Dipecah Tiga Kementerian, Yusril: Mungkin kalau Dipimpin Satu Menteri Kurang Fokus

Yusril angkat bicara soal Presiden Prabowo pecah Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian dengan satu kementerian koordinator.

Baca Selengkapnya

3 Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran dalam Sengketa Pilpres 2024 Melaju Jadi Menteri

18 hari lalu

3 Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran dalam Sengketa Pilpres 2024 Melaju Jadi Menteri

Beberapa pengacara kondang anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran dalam sengketa Pilpres 2024 digadang maju menjadi menteri kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya

Masa Depan AI Masuk dalam Materi Pembekalan Calon Wakil Menteri Kabinet Prabowo di Hambalang

18 hari lalu

Masa Depan AI Masuk dalam Materi Pembekalan Calon Wakil Menteri Kabinet Prabowo di Hambalang

Hari kedua pembekalan Kabinet Prabowo, dihadiri oleh 54 peserta dengan materi geopolitik, masa depan AI, hingga berurusan dengan jurnalis.

Baca Selengkapnya

Tim Pembela Prabowo-Gibran di MK Menuju Posisi Menteri: Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, dan Eddy Hiariej

18 hari lalu

Tim Pembela Prabowo-Gibran di MK Menuju Posisi Menteri: Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, dan Eddy Hiariej

Beberapa nama Tim Pembela Prabowo-Gibran dalam sengketa Pilpres 2024, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, dan Eddy Hiariej digadang jadi menteri.

Baca Selengkapnya

Otto Hasibuan ke Kertanegara, Sebelumnya Jadi Pembela Prabowo-Gibran Saat Sengketa Pilpres 2024 di MK

19 hari lalu

Otto Hasibuan ke Kertanegara, Sebelumnya Jadi Pembela Prabowo-Gibran Saat Sengketa Pilpres 2024 di MK

Otto Hasibuan masuk dalam 59 nama yang di panggil Prabowo ke Kertanegara. Ia anggota tim hukum Prabowo-Gibran dalam sengketa Pilpres 2024 di MK.

Baca Selengkapnya

Gabungan Organisasi Advokat Dukung Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan di Pilgub Jabar, Ini Alasannya

24 hari lalu

Gabungan Organisasi Advokat Dukung Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan di Pilgub Jabar, Ini Alasannya

Dedi Mulyadi berjanji memberikan perlindungan bagi masyarakat dengan menyiapkan pos bantuan hukum di setiap kecamatan.

Baca Selengkapnya

Jessica Wongso Mengajukan PK: Deretan Alasan yang Disampaikan Pengacaranya

25 hari lalu

Jessica Wongso Mengajukan PK: Deretan Alasan yang Disampaikan Pengacaranya

Pendaftaran PK, yang diajukan oleh, Jessica Wongso, bertepatan dengan tanggal ulang tahunnya, 9 Oktober

Baca Selengkapnya

Alasan Jessica Wongso Ajukan PK di Kasus Kopi Sianida

26 hari lalu

Alasan Jessica Wongso Ajukan PK di Kasus Kopi Sianida

Pengacara Jessica Wongso mengatakan ada bagian rekaman kamera pengawas di Olivier saat kejadian yang hilang.

Baca Selengkapnya

Jessica Wongso Ajukan Peninjauan Kembali Kasus Kopi Sianida, Rekaman CCTV Jadi Novum

27 hari lalu

Jessica Wongso Ajukan Peninjauan Kembali Kasus Kopi Sianida, Rekaman CCTV Jadi Novum

Terpidana pembunuhan kasus kopi sianida, Jessica Wongso, resmi mendaftarkan permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Otto Hasibuan: Jessica Wongso Kapok Tawarkan Minuman pada Orang Lain

51 hari lalu

Otto Hasibuan: Jessica Wongso Kapok Tawarkan Minuman pada Orang Lain

Jessica Wongso bebas bersyarat setelah 8 tahun mendekam di penjara karena divonis membunuh Wayan Mirna Salihin dengan "kopi sianida"

Baca Selengkapnya