MK Bantah Ada Lobi Politik Arief Hidayat dengan DPR

Kamis, 7 Desember 2017 16:10 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengikuti fit and proper test calon hakim MK di Ruang Rapat Komisi III DPR pada Rabu, 6 Desember 2017. Dewi

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono membantah adanya lobi-lobi politik yang dilakukan Ketua MK Arief Hidayat dalam pencalonan kembali sebagai hakim MK di Dewan Perwakilan Rakyat. Ia mengatakan pencalonan Arief sudah mendapatkan izin dari Dewan Etik menjelang masa jabatan yang akan habis pada 1 April 2017.

"Tidak ada yang namanya lobi-lobi politik," kata Fajar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis 7 Desember 2017. Meskipun ada lobi politik, kata dia, itu sebatas pada pencocokan jadwal Arief dan Komisi III DPR dalam menentukan jadwal uji kepatutan dan kelayakan.

Baca juga: Komisi III DPR Bantah Ada Barter dengan Arief Hidayat

Fajar menjelaskan bahwa Arief sempat berkirim surat kepada Komisi Hukum DPR untuk menentukan jadwal fit and proper test. Sebab, kata dia, Arief harus menghadiri undangan Hari Konstitusi di Uzbekistan selama 10 hari. "Di situ dicocokkan jadwalnya, jangan ketika sedang di Uzbekistan, kemudian dipanggil untuk fit and proper test," ujar Fajar.

Fajar juga menyebutkan pertemuan Arief dan sejumlah anggota Dewan di Mid Plaza sudah berdasarkan izin Dewan Etik. "Tidak ada lobi-lobi politik apalagi mempertukarkan atau barter kepentingan antara kewenangan MK dan DPR," ujarnya.

Advertising
Advertising

Pemilihan Arief Hidayat sebagai hakim MK menuai polemik. Dalam laporan Majalah Tempo pekan ini, Arief diduga melobi pemimpin Komisi III hingga pemimpin fraksi di Dewan. Tujuannya agar pemimpin partai mendukung Arief sebagai calon tunggal hakim konstitusi.

Baca juga: Arief Hidayat Menjamin Independensi MK Putuskan Perkara Hak Angket KPK

Hari ini, Dewan Etik MK memeriksa Arief Hidayat dalam dugaan pelanggaran kode etik. Menurut Fajar, pemeriksaan untuk mengklarifikasi pemberitaan yang tersebar terkait dugaan pelanggaran kode etik tersebut. "Masih tahap klarifikasi," ujarnya.

Fajar menyebutkan tak ada batas waktu Dewan Etik memutuskan apakah klarifikasi Arief Hidayat bakal berujung pada sidang kode etik MK. "Tidak ada rumus baku tapi Dewan Etik selama ini selalu bertindak cepat," ujar Fajar.

Berita terkait

Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari

19 jam lalu

Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa pemerintah menghormati putusan MK soal cipta kerja dan menyiapkan aturan soal UMP

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum Bakal Lapor ke Prabowo Pasca-Putusan MK soal UU Cipta Kerja

23 jam lalu

Menteri Hukum Bakal Lapor ke Prabowo Pasca-Putusan MK soal UU Cipta Kerja

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas akan melapor kepada Presiden Prabowo Subianto terkait hasil putusan MK mengenai UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Dianggap Ganggu Ketenagakerjaan Indonesia, MK Minta Pemberi Kerja Asing Wajib Penuhi Persyaratan

2 hari lalu

Dianggap Ganggu Ketenagakerjaan Indonesia, MK Minta Pemberi Kerja Asing Wajib Penuhi Persyaratan

Hakim MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh serta Serikat Pekerja ihwal uji materiil Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja

Baca Selengkapnya

Gugatan UU Cipta Kerja Diterima, Kontrak Kerja Maksimal 5 Tahun dan PHK Tak Boleh Asal

3 hari lalu

Gugatan UU Cipta Kerja Diterima, Kontrak Kerja Maksimal 5 Tahun dan PHK Tak Boleh Asal

MK mengabulkan sebagian gugatan UU Cipta Kerja, seperti PKWT maksimal lima tahun dan perundingan wajib dilakukan sebelum PHK.

Baca Selengkapnya

MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja, Partai Buruh: Keadilan Masih Ada

3 hari lalu

MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja, Partai Buruh: Keadilan Masih Ada

Dikabulkannya uji materi terhadap UU Cipta Kerja oleh Mahkamah Konstitusi menunjukkan keadilan masih ada, kata Ketua Partai Buruh.

Baca Selengkapnya

MK Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh soal UU Cipta Kerja, 21 Pasal Diubah

4 hari lalu

MK Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh soal UU Cipta Kerja, 21 Pasal Diubah

Dalam amar putusan yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo, mahkamah mengabulkan sebagian permohonan yang diujikan terkait UU Cipta Kerja itu.

Baca Selengkapnya

MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja, Ini 6 Poin Penting Putusannya

4 hari lalu

MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja, Ini 6 Poin Penting Putusannya

MK kabulkan uji materi tentang UU Cipta Kerja, minta DPR dan Pemerintah membuat UU ketenagakerjaan baru dan memisahkannya dari Omnibus Law

Baca Selengkapnya

Putusan PTUN Jakarta Tolak Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran sebagai Cawapres, Kilas Balik Kasusnya

10 hari lalu

Putusan PTUN Jakarta Tolak Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran sebagai Cawapres, Kilas Balik Kasusnya

DPP PDIP menghormati putusan PTUN Jakarta yang tolak gugatannya. Ini kasus yang dipersoalkan PDIP mengenai pencalonan Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

Kader PPP Minta MK Batasi Masa Jabatan Anggota Legislatif jadi 2 Periode

12 hari lalu

Kader PPP Minta MK Batasi Masa Jabatan Anggota Legislatif jadi 2 Periode

Menurut kuasa hukum kader PPP itu, periode masa jabatan anggota legislatif perlu dibatasi dan disamakan dengan eksekutif.

Baca Selengkapnya

Eddy Hiariej Pernah Berurusan dengan Hukum, Prabowo Menunjuknya Jadi Wakil Menteri Hukum

12 hari lalu

Eddy Hiariej Pernah Berurusan dengan Hukum, Prabowo Menunjuknya Jadi Wakil Menteri Hukum

Eddy Hiariej ditetapkan tersangka KPK atas dugaan suap dan gratifikasi, maju praperadilan dan bebas. Kini, Prabowo menunjuk jadi Wakil Menteri Hukum.

Baca Selengkapnya