Fredrich Yunadi: KPK Takut Hadapi Praperadilan Setya Novanto

Reporter

Tika Azaria

Rabu, 6 Desember 2017 12:11 WIB

Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi saat menyambangi KPK, di Jakarta, 20 November 2017. Kedatangan Fredrich ke KPK untuk melihat kondisi terakhir kliennya yang ditahan KPK. TEMPO/ Wildan Aulia Rahman

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendampingi pemeriksaan kliennya, Setya Novanto. Dalam kesempatan itu, Fredrich menyebut KPK bertindak semena-mena karena, menurut dia, KPK tidak menghormati hak seseorang terkait dengan pembahasan berkas Setya yang sudah lengkap dan siap masuk ke tahap P21.

"Di sinilah tindak semena-mena yang dilakukan KPK, karena dia tidak menghormati hak seseorang. Dia memanggil memang, tapi kan saya jawab 'saya enggak bisa hadir, saya hari ini padat, saya bisanya minggu depan'," ujar Fredrich di gedung KPK pada Rabu, 6 Desember 2017.

Baca: KPK Siap Datang ke Sidang Praperadilan Setya Novanto

Fredrich mengatakan KPK tidak menanggapi permintaan tim kuasa hukum yang mendatangkan delapan saksi ahli. KPK juga dinilai memperlakukan tim kuasa hukum Setya seperti pengangguran yang bisa dipanggil kapan saja.

"Makanya terakhir saya Senin pagi sudah mengajukan surat bahwa ada delapan saksi yang akan dipanggil. Waktu-waktunya sudah komit itu kapan-kapan aja. Mereka (KPK) kan tidak menanggapi, mereka melakukan seolah-olah 'kan sudah kami panggil'," ucap Fredrich.

Baca: Tak Mau Kalah Lagi, KPK Siapkan Strategi Hadapi Setya Novanto

Upaya pelimpahan berkas oleh KPK ini juga disebut Fredrich dilakukan tergesa-gesa sebagai upaya menghindari sidang praperadilan. "Dari sini kan bisa lihat seseorang kalau takut dia akan lakukan segala cara, segala upaya supaya bisa menghindari praperadilan. Tapi saya yakin, pengadilan akan tetap berjalan sebagaimana mestinya," tuturnya.

Fredrich pun meyakini Setya Novanto kembali bisa menang pada persidangan praperadilan keduanya, yang akan kembali digelar besok. Dia juga berpendapat praperadilan tidak akan gugur meskipun sudah tahap P21. "Karena kan orang bilang kalau sudah di P21 gugur, yang ngomong siapa? Belajar hukum yang bener."

Berita terkait

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

1 jam lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

10 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

15 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

16 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

16 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

17 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

20 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

21 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

21 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

21 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya