Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Mau Kalah Lagi, KPK Siapkan Strategi Hadapi Setya Novanto

 Wakil Ketua KPK Laode M Syarif bersama juru bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 27 September 2017. KPK menetapkan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo sebagai tersangka ke enam dalam kasus dugaan korupsi e-KTP yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun dari nilai pengadaan sebesar Rp 5,9 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif bersama juru bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 27 September 2017. KPK menetapkan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo sebagai tersangka ke enam dalam kasus dugaan korupsi e-KTP yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun dari nilai pengadaan sebesar Rp 5,9 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi telah merampungkan berkas jawaban gugatan praperadilan Ketua DPR Setya Novanto. Kepala Bagian Litigasi Biro Hukum KPK, Efi Laila, memastikan pihaknya bakal hadir dalam sidang yang akan digelar besok. “Sudah siap,” kata Efi kepada Tempo, di Jakarta, Selasa, 5 Desember 2017.

Efi mengatakan dalil-dalil yang disusun tim kuasa hukum Setya melawan KPK kali ini berbeda dari dalil pada gugatan praperadilan yang pertama. Efi tak menjelaskan poin-poin yang membedakan. Meski begitu, Efi menyatakan bahwa timnya optimistis bakal menang dalam gugatan kali ini. “Kami selalu yakin,” katanya.

Baca: Berkas Rampung, Setya Novanto Bersiap Dilimpahkan ke Pengadilan

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan tim kuasa hukum lembaganya berhati-hati dalam menyusun jawaban untuk gugatan praperadilan Setya. KPK, kata dia, tak ingin kalah untuk kedua kalinya dalam melawan Ketua Umum Golkar itu. “Kami tentu harus cermat dalam menyusun jawaban,” ujarnya.

Gugatan praperadilan Setya yang pertama diputuskan pada akhir September lalu. Hakim tunggal Cepi Iskandar memutuskan alat bukti yang digunakan KPK untuk menjerat Setya sebagai tersangka korupsi e-KTP tidak sah.

KPK kembali menetapkan Setya sebagai tersangka dalam perkara yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun untuk kedua kalinya pada 31 Oktober lalu. Setya pun kembali melayangkan gugatan praperadilan.

Baca: Ditanya Soal Berkas P21, Setya Novanto Diam Sambil Tinggalkan KPK

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sidang pembacaan gugatan praperadilan kedua Setya Novanto sedianya dibacakan pada Kamis, 30 November 2017. Hakim tunggal praperadilan Kusno terpaksa menunda sidang lantaran KPK tidak hadir dengan alasan persoalan administrasi yang belum lengkap. KPK meminta hakim menunda waktu hingga tiga pekan. Namun hakim hanya memberi waktu satu pekan.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan lembaganya bakal melimpahkan berkas pokok perkara Setya sebagai tersangka korupsi e-KTP sebelum sidang praperadilan Kamis, 7 Desember 2017. Ia menyebut pelimpahan berkas itu merupakan strategi timnya agar praperadilan Setya bisa langsung gugur. Ada kemungkinan berkas dakwaan itu dilimpahkan pada hari ini.

Pasal 82 ayat 1 huruf d Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 KUHAP tentang Wewenang Pengadilan untuk Mengadili menyebutkan bahwa permintaan praperadilan akan gugur ketika perkara diperiksa oleh pengadilan negeri. Dalam putusan uji materi pada November 2016, Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa praperadilan baru gugur ketika sidang pertama perkara pokok dimulai.

Meski begitu, KPK bakal tetap meminta hakim tunggal praperadilan mempertimbangkan apakah pelimpahan berkas Setya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi bisa menggugurkan praperadilan. “Hakim praperadilan itu beda-beda. Ada yang menggugurkan gugatan sebelum sidang dimulai,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Kuasa hukum Setya Novanto, Ida Jaka Mulyana, mengatakan tidak ada persiapan khusus yang dilakukan timnya. Ia hanya berharap KPK tak absen lagi sehingga praperadilan dapat selesai dengan baik. “Kami ikuti prosedur dan bersidang sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan oleh hakim,” ujar dia.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Pemeriksaan Tak Biasa KPK untuk Hakim Agung Prim Haryadi

15 menit lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
Pemeriksaan Tak Biasa KPK untuk Hakim Agung Prim Haryadi

Pemeriksaan terhadap Prim dilakukan di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi alias gedung KPK lama di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.


16 Nama Mantan Pejabat Kemenkeu yang Terlibat Transaksi Mencurigakan Senilai Rp 8,5 Triliun

1 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan pemaparan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Maret 2022. Dalam rapat tersebut, KPK meminta dukungan Komisi III untuk membahas dua rancangan undang-undang yang berkaitan dengan komisi antirasuah.TEMPO/M Taufan Rengganis
16 Nama Mantan Pejabat Kemenkeu yang Terlibat Transaksi Mencurigakan Senilai Rp 8,5 Triliun

Ketua KPK Firli Bahuri membeberkan daftar berisi 16 nama bekas pejabat Kemenkeu yang terlibat dalam transaksi mencurigakan. Siapa saja mereka?


KPK Duga Hasbi Hasan Lobi Hakim Agung Prim Haryadi untuk Urus Perkara

2 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Duga Hasbi Hasan Lobi Hakim Agung Prim Haryadi untuk Urus Perkara

KPK akhirnya berhasil memeriksa Hakim Agung Prim Haryadi dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.


KPK Duga Ada Aliran Duit Eks Bupati PPU Abdul Gafur ke Musda Partai Demokrat Kaltim

5 jam lalu

Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Abdul menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait kegiatan pengerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Duga Ada Aliran Duit Eks Bupati PPU Abdul Gafur ke Musda Partai Demokrat Kaltim

KPK menduga aliran dana dari mantan bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur ke Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur.


KPK Buka Peluang Panggil Paksa Hakim Agung Prim Haryadi

5 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto : Istimewa
KPK Buka Peluang Panggil Paksa Hakim Agung Prim Haryadi

Prim Haryadi sudah dua kali tidak hadir dalam panggilan KPK di kasus suap pengurusan perkara di MA.


3 Fakta KPK Geledah Rumah Andhi Pramono, Ada 3 Mobil Mewah Diduga Disembunyikan

6 jam lalu

Polisi berjaga saat penggeledahan oleh tim KPK di rumah mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono di kompleks Grand Summit Tiban, Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 6 Juni 2023. Penggeledahaan tersebut untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan mantan Kepala Bea Cukai Makassar tersebut. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
3 Fakta KPK Geledah Rumah Andhi Pramono, Ada 3 Mobil Mewah Diduga Disembunyikan

KPK menduga Andhi Pramono sengaja menyembunyikan 3 mobil mewah miliknya di ruko tertutup.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru di Kasus Eks Bupati Penajam Paser Utara

17 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers terkait OTT  Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam, 13 Januari 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru di Kasus Eks Bupati Penajam Paser Utara

KPK menetapkan tiga tersangka baru di kasus korupsi eks Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. Mereka petinggi di BUMD kabupaten itu.


Moge Harley-Davidson yang Biasa Dipakai Mario Dandy Disita KPK

21 jam lalu

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas tiba untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Moge Harley-Davidson yang Biasa Dipakai Mario Dandy Disita KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit moge Harley-Davidson yang kerap digunakan anak Rafael Alun, yakni Mario Dandy Satriyo.


KPK Sita Mobil Mr Bean dan Hummer Milik Andhi Pramono, Eks Kepala Bea Cukai Makassar

22 jam lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, membawa kertas catatan seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ia mengklarifikasi jika rumah mewah di Cibubur milik dan masih ditempati orang tuanya. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Mobil Mr Bean dan Hummer Milik Andhi Pramono, Eks Kepala Bea Cukai Makassar

KPK menduga Andhi Pramono sengaja menyembunyikan tiga kendaraaan miliknya di Batam.


Profil Shadiq Akasya, Dirut Baru Bio Farma Berharta Rp 8,4 Miliar

23 jam lalu

Shadiq Akasya. Bio-Farma
Profil Shadiq Akasya, Dirut Baru Bio Farma Berharta Rp 8,4 Miliar

Profil Dirut Utama baru Bio Farma Shadiq Akasya, eks Dirut BNI Life Insurance yang punya harta kekayaan senilai Rp 8,4 miliar.