Berkas Setya Novanto Dilimpahkan, Fredrich Serang KPK Lagi

Selasa, 5 Desember 2017 22:07 WIB

Fredrich Yunadi pengacara Setya Novanto memberi keterangan kepada media di RSCM Kencana, Jakarta, 19 November 2017. Fredrich menyebut tim dokter IDI masih merahasiakan hasil tes terhadap Setya Novanto. Tempo/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Fredrich Yunadi, salah satu pengacara Setya Novanto, menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melecehkan hukum dan merendahkan hak dan martabat advokat terkait dengan pelimpahan berkas kliennya. Ia mengaku diminta datang oleh penyidik KPK untuk mendampingi Setya dalam rangka penyerahan tahap kedua.

Fredrich mengaku menolak mendampingi Setya hari ini, Selasa, 5 Desember 2017, karena ada kegiatan. Fredrich mengaku sudah meminta hal itu ditunda, tapi KPK tetap memaksa."Penyidik KPK memaksa dengan advokat lainnya," katanya dalam pesan pendek yang diterima Tempo, Selasa.

Menurut Fredrich, penyidik KPK memaksa anggota tim pengacara lain bisa hadir ke KPK. Padahal, kata dua, semua anggota tim memiliki tugas, seperti mendampingi klien di Bareskrim Polri, dan ada yang di luar kota. Bahkan Otto Hasibuan masih berada di Singapura. Karena itu, dia tetap meminta pendampingan dilakukan pada Rabu besok, 6 Desember 2017.

Baca: Dituding Kejam oleh Pengacara Setya Novanto, Begini Tanggapan KPK

Fredrich mengatakan kemungkinan advokat yang hadir mendampingi Setya adalah Maqdir Ismail. Dia mengatakan kehadiran Maqdir di luar tanggung jawabnya. "Saya tegaskan di luar persetujuan saya dan rekan Otto. Segala risiko dan tanggung jawab adalah pribadi rekan Maqdir," ujarnya.

Fredrich Yunadi lalu mempertanyakan mengapa kasus ini bisa dinyatakan P21. Dia mempertanyakan peluang delapan saksi meringankan yang belum diperiksa. Hingga berita ini dibuat, belum ada pihak KPK yang bersedia memberikan keterangan soal ini.

Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka untuk kedua kalinya untuk kasus yang sama pada 10 November 2017. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, berkas penyidikan Setya belum juga rampung dan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum KPK.

Infografis: Hasil Tangkapan KPK Didominasi Koruptor Pilihan Rakyat

Atas penetapan tersangka tersebut, Setya juga kembali mengajukan praperadilan pada 16 November 2017. Ketua Umum Partai Golkar itu menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Status tersangka Setya yang pertama gugur setelah permohonan praperadilannya dikabulkan hakim tunggal Cepi Iskandar pada 29 September 2017.

Sepanjang hari ini, Setya Novanto sendiri menjalani pemeriksaan penyidik di gedung KPK. Dia baru diperbolehkan kembali ke ruang tahanan sekitar pukul 20.50.

M. YUSUF MANURUNG

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

10 jam lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

2 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

19 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

19 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

19 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

21 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

21 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

21 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

21 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

22 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya