Berkas Setya Novanto Dilimpahkan, Fredrich Serang KPK Lagi

Selasa, 5 Desember 2017 22:07 WIB

Fredrich Yunadi pengacara Setya Novanto memberi keterangan kepada media di RSCM Kencana, Jakarta, 19 November 2017. Fredrich menyebut tim dokter IDI masih merahasiakan hasil tes terhadap Setya Novanto. Tempo/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Fredrich Yunadi, salah satu pengacara Setya Novanto, menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melecehkan hukum dan merendahkan hak dan martabat advokat terkait dengan pelimpahan berkas kliennya. Ia mengaku diminta datang oleh penyidik KPK untuk mendampingi Setya dalam rangka penyerahan tahap kedua.

Fredrich mengaku menolak mendampingi Setya hari ini, Selasa, 5 Desember 2017, karena ada kegiatan. Fredrich mengaku sudah meminta hal itu ditunda, tapi KPK tetap memaksa."Penyidik KPK memaksa dengan advokat lainnya," katanya dalam pesan pendek yang diterima Tempo, Selasa.

Menurut Fredrich, penyidik KPK memaksa anggota tim pengacara lain bisa hadir ke KPK. Padahal, kata dua, semua anggota tim memiliki tugas, seperti mendampingi klien di Bareskrim Polri, dan ada yang di luar kota. Bahkan Otto Hasibuan masih berada di Singapura. Karena itu, dia tetap meminta pendampingan dilakukan pada Rabu besok, 6 Desember 2017.

Baca: Dituding Kejam oleh Pengacara Setya Novanto, Begini Tanggapan KPK

Fredrich mengatakan kemungkinan advokat yang hadir mendampingi Setya adalah Maqdir Ismail. Dia mengatakan kehadiran Maqdir di luar tanggung jawabnya. "Saya tegaskan di luar persetujuan saya dan rekan Otto. Segala risiko dan tanggung jawab adalah pribadi rekan Maqdir," ujarnya.

Fredrich Yunadi lalu mempertanyakan mengapa kasus ini bisa dinyatakan P21. Dia mempertanyakan peluang delapan saksi meringankan yang belum diperiksa. Hingga berita ini dibuat, belum ada pihak KPK yang bersedia memberikan keterangan soal ini.

Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka untuk kedua kalinya untuk kasus yang sama pada 10 November 2017. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, berkas penyidikan Setya belum juga rampung dan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum KPK.

Infografis: Hasil Tangkapan KPK Didominasi Koruptor Pilihan Rakyat

Atas penetapan tersangka tersebut, Setya juga kembali mengajukan praperadilan pada 16 November 2017. Ketua Umum Partai Golkar itu menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Status tersangka Setya yang pertama gugur setelah permohonan praperadilannya dikabulkan hakim tunggal Cepi Iskandar pada 29 September 2017.

Sepanjang hari ini, Setya Novanto sendiri menjalani pemeriksaan penyidik di gedung KPK. Dia baru diperbolehkan kembali ke ruang tahanan sekitar pukul 20.50.

M. YUSUF MANURUNG

Berita terkait

Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

22 Agustus 2024

Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

Mereka yang pernah menjabat menjadi Ketua Umum Golkar sejak awal berdiri hingga sekarang. Terakhir, Bahlil Lahadalia gantikan Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

16 Agustus 2024

KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

Pada 2019, KPK menetapkan Miryam S. Haryani sebagai tersangka dalam kasus e-KTP. Kini, ia dipanggil lagi oleh penyidik KPK dalam kasus yang sama.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

14 Agustus 2024

Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

Airlangga Hartarto mundur dari Ketua Umum Golkar, disangkutpautkan dengan dugaan korupsi CPO. Ini daftar ketua umum parpol yang tersangkut korupsi.

Baca Selengkapnya

Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

13 Agustus 2024

Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

Airlangga Hartarto mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar setelah 7 tahun menjabat.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

12 Agustus 2024

Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

Mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana kilas balik perjalanan Airlangga Hartarto dalam menggantikan Setya Novanto?

Baca Selengkapnya

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

12 Agustus 2024

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

Airlangga Hartarto mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana sejarah para pemimpin partai beringin ini dari masa ke masa?

Baca Selengkapnya

KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

9 Agustus 2024

KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

KPK kembali mengusut kasus E-KTP, dengan memanggil eks anggota DPR Miryam S. Haryani yang juga tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

15 Juli 2024

Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

Ketua IM57 Institute, Praswad Nugraha mendorong Mantan Menteri ESDM Sudirman Said maju mendaftarkan diri sebagai capim KPK. Rekam jejaknya.

Baca Selengkapnya

Menko Perekonomian Bantah Sinyal Pembatasan BBM Bersubsidi dari Luhut, Ini Profil Airlangga Hartarto

12 Juli 2024

Menko Perekonomian Bantah Sinyal Pembatasan BBM Bersubsidi dari Luhut, Ini Profil Airlangga Hartarto

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membantah sinyal yang diberikan Luhut soal adanya pembatasan BBM bersubsidi dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

3 Mei 2024

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya