Ketua DPR Setya Novanto, seusai menjalani pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, di gedung KPK, Jakarta, 30 November 2017. Pimpinan dan anggota MKD yaitu, Sufmi Dasco Ahmad, Sarifuddin Sudding, Agung Widyantoro dan Maman Imanul Haq. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, membenarkan kliennya akan mundur sebagai ketua umum Golkar. Namun dia menegaskan Setya mundur setelah sidang praperadilan usai.
"Setelah praperadilan selesai (Setya Novanto) akan pimpin munasnya Golkar agar bisa mundur secara terhormat," kata dia saat dihubungi Tempo, Ahad, 3 Desember 2017.
Sebelumnya beredar kabar Setya Novanto akan mundur dalam waktu dekat. Kabar tersebut diungkapkan Ketua DPD Golkar Nusa Tenggara Timur Melki Laka Lena.
Fredrich membenarkan pernyataan Melki. Namun, dia menuturkan Setya ingin memimpin musyawarah nasional luar biasa Partai Golkar sebelum mundur. "Beliau memungkinkan bisa memimpin munaslub itu," ujar dia.
Menurut Fredrich, Setya ingin keluar dari Golkar dengan cara yang terhormat. Alasannya, agar Setya dapat melakukan serah terima jabatan dengan pemimpin selanjutnya. "Beliau akan memimpin (Munaslub) agar bisa dilanjutkan sama siapa gitu kira-kira," kata dia.
Adapun kuasa hukum Setya Novanto yang lain, Otto Hasibuan, mengatakan tidak mengetahui soal rencana kliennya mundur sebagai Ketua Umum Golkar. "Saya terakhir bertemu hari Kamis lalu dan tidak ada pembicaraan seperti itu," ujar Otto.