KPK Belum Mau Bicara Soal Keterlibatan Zumi Zola di Suap APBD
Reporter
Kartika Anggraeni
Editor
Rina Widiastuti
Jumat, 1 Desember 2017 05:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah enggan berkomentar terkait ada atau tidaknya keterlibatan Gubernur Jambi, Zumi Zola dalam dugaan penerimaan suap pengesahan APBD Provinsi Jambi tahun 2018. Ia menegaskan, saat ini KPK masih fokus kepada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Fokus dulu pada 4 orang yang sudah kami proses, nanti dari penggeledahan hari ini tentu akan didapatkan sejumlah bukti baru," kata Febri di Gedung KPK, Kamis, 30 November 2017.
Baca: Suap APBD Jambi 2018, KPK Telusuri Peran Gubernur Zumi Zola
Febri mengatakan KPK akan mempelajari dan memproses bukti-bukti baru yang didapat dari penggeledahan. "Bagaimana pertemuan yang terjadi, seperti apa pembicaraannya dan pencarian sumber uangnya itu bagaimana. Dari sanalah nanti kita akan memperkuat konstruksi hukum dari perkara ini," ucapnya.
Febri juga menegaskan sampai saat ini KPK belum melakukan pencekalan terhadap Gubernur Jambi, Zumi Zola. "Tidak ada pencegahan untuk kasus di Jambi, sejauh ini belum kami lakukan," kata Febri.
Tiga dari empat tersangka merupakan anak buah Zumi di Pemerintah Provinsi Jambi, yaitu Erwan Malik, pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah; Arfan, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum; dan Saipudin, Asisten Daerah Bidang III. Ketiganya menjadi tersangka pemberi suap. Sedangkan satu tersangka lain sebagai penerima suap adalah Supriono, Ketua Fraksi PAN di DPRD Provinsi Jambi periode 2009-2014.
Zumi mengatakan akan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. “Saya sebagai gubernur mungkin dinilai dibutuhkan keterangannya, saya siap,” kata Zumi kepada Tempo pada Kamis, 30 November 2017.
Baca: 4 Orang yang Terjaring OTT Jambi Langsung Diperiksa di Gedung KPK
Zumi berujar bahwa kasus suap yang melibatkan pejabat Pemerintah Provinsi Jambi tersebut berada di luar pengetahuannya. Ia juga berharap kasus ini bisa segera selesai. Menurut dia, kasus ini sangat memalukan dan telah mencoreng citra Pemerintah Provinsi Jambi.
“KPK kan sekarang juga sedang berproses, ya sudah kita dukung. Upaya penegakan dari KPK, kita berharap yang terbaik,” ucap Zumi Zola.
DIAS PRASONGKO