KPK Belum Mau Bicara Soal Keterlibatan Zumi Zola di Suap APBD

Jumat, 1 Desember 2017 05:28 WIB

Gubernur Jambi, Zumi Zola, memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, 22 Maret 2016. TEMPO/Angelina Anjar Sawitri

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah enggan berkomentar terkait ada atau tidaknya keterlibatan Gubernur Jambi, Zumi Zola dalam dugaan penerimaan suap pengesahan APBD Provinsi Jambi tahun 2018. Ia menegaskan, saat ini KPK masih fokus kepada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Fokus dulu pada 4 orang yang sudah kami proses, nanti dari penggeledahan hari ini tentu akan didapatkan sejumlah bukti baru," kata Febri di Gedung KPK, Kamis, 30 November 2017.

Baca: Suap APBD Jambi 2018, KPK Telusuri Peran Gubernur Zumi Zola

Febri mengatakan KPK akan mempelajari dan memproses bukti-bukti baru yang didapat dari penggeledahan. "Bagaimana pertemuan yang terjadi, seperti apa pembicaraannya dan pencarian sumber uangnya itu bagaimana. Dari sanalah nanti kita akan memperkuat konstruksi hukum dari perkara ini," ucapnya.

Febri juga menegaskan sampai saat ini KPK belum melakukan pencekalan terhadap Gubernur Jambi, Zumi Zola. "Tidak ada pencegahan untuk kasus di Jambi, sejauh ini belum kami lakukan," kata Febri.

Tiga dari empat tersangka merupakan anak buah Zumi di Pemerintah Provinsi Jambi, yaitu Erwan Malik, pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah; Arfan, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum; dan Saipudin, Asisten Daerah Bidang III. Ketiganya menjadi tersangka pemberi suap. Sedangkan satu tersangka lain sebagai penerima suap adalah Supriono, Ketua Fraksi PAN di DPRD Provinsi Jambi periode 2009-2014.

Advertising
Advertising

Zumi mengatakan akan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. “Saya sebagai gubernur mungkin dinilai dibutuhkan keterangannya, saya siap,” kata Zumi kepada Tempo pada Kamis, 30 November 2017.

Baca: 4 Orang yang Terjaring OTT Jambi Langsung Diperiksa di Gedung KPK

Zumi berujar bahwa kasus suap yang melibatkan pejabat Pemerintah Provinsi Jambi tersebut berada di luar pengetahuannya. Ia juga berharap kasus ini bisa segera selesai. Menurut dia, kasus ini sangat memalukan dan telah mencoreng citra Pemerintah Provinsi Jambi.

“KPK kan sekarang juga sedang berproses, ya sudah kita dukung. Upaya penegakan dari KPK, kita berharap yang terbaik,” ucap Zumi Zola.

DIAS PRASONGKO

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

22 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

23 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

23 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya