KPK Geledah Tiga Tempat Setelah OTT di Jambi

Kamis, 30 November 2017 22:10 WIB

Penyidik menunjukkan barang bukti sejumlah uang pada awak media terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Jambi, di gedung KPK, Jakarta, 29 November 2017. Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 4,7 miliar terkait kasus dugaan suap dalam proses penyusunan APBD Pemprov Jambi 2018. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi setelah operasi tangkap tangan terkait dengan dugaan penerimaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2018. Tiga lokasi yang digeledah, yakni kantor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi, kediaman Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, dan kediaman Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan.

"Hari ini dilakukan penggeledahan di tiga lokasi di Jambi, di kantor PUPR Provinsi Jambi, rumah Erwan di Jalan Cemara, dan rumah Arfan di Jalan Kukuh," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK pada Kamis, 30 November 2017. Penggeledahan tersebut dilakukan mulai pukul 13.30 WIB dan masih berlangsung sampai saat ini.

Baca: Suap APBD Jambi, Gubernur Zumi Zola Mengaku Siap Dicekal KPK

Febri mengatakan KPK telah menemukan sejumlah dokumen dari penggeledahan yang dilakukan. Namun dia enggan menjelaskan lebih rinci dokumen yang telah ditemukan. "Bukti yang disita akan diinformasikan lebih lanjut," kata dia.

Dalam operasi tangkap tangan sebelumnya, kata Febri, KPK menemukan barang bukti berupa uang Rp 3 miliar dalam dua koper yang diduga sebelumnya sempat dibawa pergi ke rumah kerabat Arfan. Setelah penyidik datang ke kediaman Arfan, uang tersebut diantar kembali. "KPK sudah menemukan dugaan ARN memberikan sejumlah uang terkait pengesahan APBD 2018 tersebut," kata dia.

Advertising
Advertising

Baca: Suap APBD Jambi, ICW: Cermin Masih Adanya Relasi Patron Klien

KPK menangkap empat orang yang diduga melakukan suap sebagai uang pelicin agar anggota DPRD Provinsi Jambi memuluskan proses pengesahan APBD senilai Rp 4,5 triliun. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, yaitu Supriono, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Jambi.

Kemudian tiga orang lain menjadi tersangka pemberi suap, yaitu Erwan Malik sebagai Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Arfan sebagai Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Jambi, dan Saipudin, asisten daerah bidang III Pemprov Jambi. Penetapan tersangka ini merupakan kelanjutan dari OTT yang digelar KPK pada Selasa, 28 November 2017, di dua tempat, Jambi dan Jakarta.

Berita terkait

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

14 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

14 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

17 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

17 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

18 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

20 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya