TEMPO.CO, Jakarta- Gubernur Provinsi Jambi Zumi Zola akan menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap dirinya, khususnya jika komisi anti rasuah akan mencekal dirinya. Menurut Zumi, hal itu dilakukan untuk menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan.
“Saya sebagai gubernur kalau dipertimbangkan oleh KPK untuk dicekal ya saya siap. Kalaupun ditetapkan oleh KPK seperti itu ya saya hormati,” kata Zumi kepada Tempo pada Kamis, 30 November 2017.
Baca Juga:
Baca: Suap APBD Jambi 2018, KPK Telusuri Peran Gubernur Zumi Zola
Pada Selasa, 28 November 2017, KPK melakukan operasi tangkap tangan di dua tempat, yakni Jakarta dan Jambi. Satu satu hari setelah OTT tersebut, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Tiga dari empat tersangka yang ditetapkan oleh KPK adalah pejabat pada Pemerintah Provinsi Jambi dan satu orang lainnya adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dari Fraksi Partai Amanat Nasional.
Keempatnya diduga melakukan praktik korupsi karena melakukan suap terkait pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2018. Suap diduga diberikan sebagai uang pelicin agar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mau meloloskan APBD yang resmi disahkan pada Senin, 27 November 2017 senilai Rp 4,7 trilliun.
Baca: Ketua DPRD Jambi Yakin Tak Semua Anggota Kecipratan Duit Suap
Wakil Ketua KPK Basarian Panjaitan sebelumya mengatakan bahwa lembaganya tengah mempertimbangkan untuk meminta Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pencekalan terhadap Zumi. Selain itu, Basaria mengatakan bahwa dirinya tengah menelusuri keterlibatan Zumi sebagai atasan dari tiga orang yang disangka melakukan suap. Meskipun demikian, Basaria mengatakan KPK belum menemukan keterlibatan Zumi dalam kasus dugaan suap tersebut.
“Soal ada atau tidaknya perintah Gubernur, masih dalam pengembangan. Terkait pencekalan, karena tim KPK masih berada di lapangan, nama-nama yang akan dicekal baru akan diketahui setelah adanya laporan dari tim,” kata Basaria.
Zumi berujar bahwa kasus suap yang melibatkan pejabat Pemerintah Provinsi Jambi tersebut di luar sepengetahuannya. Ia juga berharap kasus ini bisa segera selesai, karena kasus ini sangat memalukan dan telah mencoreng citra Pemerintah Provinsi Jambi. “KPK kan sekarang juga sedang berproses, ya sudah kita dukung. Upaya penegakkan dari KPK kita berharap yang terbaik,” kata dia.