MKD Segera Rapat Konsultasi Bahas Setya Novanto

Rabu, 29 November 2017 18:07 WIB

Ekspresi Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat (kedua kiri), Wakil Ketua MKD Junimart Girsang (Kedua kanan), Kahar Muzakir (kiri) dan Sufmi Dasco Ahmad (kanan) saat memimpin sidang etik putusan MKD di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 16 Desember 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Maman Imanulhaq, menyebutkan rapat dengar pendapat anggota MKD mengenai kasus Setya Novanto akan digelar dalam waktu dekat. "Mudah-mudahan besok, lusa, ya, secepatnya lah. Saya akan usul secepatnya," ujarnya saat ditemui di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu, 29 November 2017.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa juga membantah anggapan bahwa MKD tidak tanggap dan tegas dalam menangani kasus yang tengah menjerat ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto.

Baca juga: Sejumlah Partai Desak MKD Sidangkan Setya Novanto

"Dari mulai tanggal 16 (November), kami MKD melakukan rapat dan kami di dalamnya mendiskusikan bagaimana status Setya Novanto ketika sudah menjadi tersangka, bahkan hari ini menjadi tahanan KPK," katanya.

Selasa pekan lalu, MKD mengagendakan rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi. Ketua MKD Sufmi Dasco menyatakan rapat konsultasi diperlukan karena menyangkut posisi pemimpin DPR. Namun rapat itu batal karena empat fraksi absen, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera.

Terkait dengan penundaan rapat konsultasi yang sudah beberapa kali diagendakan, Maman menyebut hal itu sebenarnya menyalahi aturan. Sebab, kata Maman, konsultasi dengan fraksi-fraksi hanya boleh dilakukan pimpinan DPR, sementara MKD tidak berwenang melakukan hal tersebut.

"Karena MKD isinya orang-orang dari fraksi-fraksi, dan seharusnya pendapat anggota-anggota MKD itu yang didengarkan," ucap anggota Komisi VIII itu.

Maman mengakui tujuan Ketua MKD mengadakan konsultasi tersebut tepat, yakni mendengarkan pandangan atas realitas kasus Setya. Namun, menurutnya, mekanismenya bermasalah. "Istilahnya saja, padahal sebenarnya tujuannya benar, yaitu untuk mendengarkan masukan-masukan dari fraksi," tuturnya.

Karena itu, kata dia, rapat tersebut hanya akan mendengarkan pendapat anggota MKD mengenai nasib Setya Novanto. "Kita hanya ingin mendengarkan dari anggota-anggota MKD yang merupakan representasi dari fraksi," katanya.

TIKA AZARIA

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

15 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

17 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

34 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

34 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

34 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

36 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

36 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

36 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

36 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

37 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya