Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejumlah Partai Desak MKD Sidangkan Setya Novanto

image-gnews
Ketua DPR Setya Novanto bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 23 November 2017.  Setya Novanto masih berada dalam masa tahanan KPK hingga awal Desember mendatang. ANTARA
Ketua DPR Setya Novanto bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 23 November 2017. Setya Novanto masih berada dalam masa tahanan KPK hingga awal Desember mendatang. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pemimpin partai politik mendorong Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD) untuk memprioritaskan penanganan dugaan pelanggaran etik oleh Setya Novanto. Para pemimpin partai menyatakan kelambanan MKD dalam memproses kasus etik ketua DPR justru membuat buruk citra lembaga legislatif.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan, Achmad Baidowi, misalnya, mendesak MKD agar cepat bekerja. Ia menduga kelambanan MKD dipicu surat yang dikirimkan Setya dari dalam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 21 November lalu. Dalam surat tersebut, Setya meminta pemimpin Dewan tak menggelar rapat pleno dan rapat MKD untuk membahas pencopotan dirinya.

Baca: KPK: Setya Novanto Stabil Setelah Pemeriksaan Gula dan Saraf

Meski ada surat dari Setya, menurut Baidowi, MKD semestinya tetap menggelar rapat. “MKD membuat posisi DPR kian sulit di hadapan publik,” kata Baidowi di Jakarta, Selasa, 28 November 2017.

Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Setya sebagai tersangka kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik. Ketua Umum Partai Golkar ini diduga terlibat kasus korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun—dari nilai total proyek Rp 5,84 triliun—itu.

Selasa, 21 November 2017, MKD telah mengagendakan rapat konsultasi dengan pemimpin fraksi. Ketua MKD Sufmi Dasco menyatakan rapat konsultasi diperlukan karena menyangkut posisi pemimpin DPR. Namun rapat itu batal karena empat fraksi absen: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera. “MKD perlu masukan fraksi-fraksi,” kata Sufmi.

Baca: KPK Bekukan Rekening Setya Novanto dan Keluarga

Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan menyatakan Setya sebaiknya mundur dari jabatan Ketua DPR. MKD, menurut Zulkifli, tak bisa didesak untuk melengserkan Setya jika Golkar belum menentukan penggantinya. “Bagus kalau Pak Novanto mundur. Bagus buat Novanto, DPR, dan buat Golkar,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Senada dengan Zulkifli, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Komarudin Watubun mengatakan kasus Setya memalukan Dewan. Ia meminta MKD segera menyidangkan kasus tersebut. “Tak semua anggota Dewan brengsek. Ia harus diganti,” kata dia.

Desakan juga datang dari anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Lukman Edy. Menurut dia, MKD bisa langsung menggelar rapat tanpa harus berkonsultasi dulu kepada pemimpin fraksi. Sebab, MKD beranggotakan semua unsur fraksi. “Kalau MKD tak segera rapat, berarti tak responsif terhadap suara masyarakat,” kata dia.

Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G. Plate melontarkan hal senada. “MKD bisa menentukan sikap melalui ketua kelompok fraksi di internal mahkamah,” kata dia.

Dorongan agar MKD menyidangkan dugaan pelanggaran etik Setya juga datang luar gedung DPR. Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia, misalnya, telah memasukkan laporan dugaan pelanggaran etik oleh Setya ke MKD.

Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid mengatakan penggantian Setya Novanto menunggu hasil gugatan praperadilan. Setya kembali memperkarakan penetapan dirinya sebagai tersangka. “Kami akan menggelar rapat pleno setelah putusan sidang praperadilan guna menetapkan langkah selanjutnya,” kata Nurdin.

AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

9 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

9 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

9 hari lalu

Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Setya hadir dengan tampilan baru, kini ia tampak mempunyai brewok. TEMPO/Imam Sukamto
Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

11 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

11 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

11 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

11 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

12 hari lalu

Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 April 2018. Hakim mengatakan Setya melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. TEMPO/Imam Sukamto
Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?


240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

12 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.


Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

43 hari lalu

Potongan Video saat Anggota DPRD Solok berkelahi di ruang sidang. Video/Istimewa
Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

Deddy Sitorus dan Immanuel Ebenezer Gerungan keduanya baku hantam. Perkelahian anggota DPR bukan hal aneh.