7 Tahun Jadi Buron Kasus Korupsi, Bagoes Ditangkap Kejaksaan

Rabu, 29 November 2017 14:24 WIB

Kejaksaan Agung menerima buron dan juga terpidana kasus tindak pidana korupsi Bagoes Soetjipto Soelyodikoesomo yang berhasil dipulangkan dari Johor, Malaysia. Kartika Anggraeni

TEMPO.CO, Jakarta - Buron sejak 2011, terpidana kasus korupsi Bagoes Soetjipto Soelyoadikoesoemo akhirnya ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia dari Johor, Malaysia. Bagoes merupakan staf ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur yang merupakan terpidana tindak pidana korupsi di sejumlah daerah di Jawa Timur.

"Atas kerja sama yang baik dari berbagai pihak, kami telah berhasil memulangkan terpidana untuk menjalani hukumannya yang akan dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur siang hari ini," ujar Jaksa Agung Muda Intelijen Jan Marinka di Kejaksaan Agung, Rabu, 29 November 2017.

Baca juga: TII: 61,5 Persen Pengusaha Anggap Korupsi Bukan Masalah Penting

Menurut Marinka, Bagoes terlibat dalam sejumlah perkara korupsi. Bagoes merupakan terpidana tindak pidana korupsi program penanganan sosial masyarakat (P2SM) Provinsi Jawa Timur pada 2008. Selain itu, ia memiliki empat perkara lain yang sudah berkekuatan hukum tetap dalam putusan pengadilan negeri di Ponorogo, Jombang, Sidoarjo, dan Surabaya.

Marinka menuturkan rata-rata vonis yang dikenakan kepada Bagoes adalah 7 tahun penjara. Pengadilan Negeri Ponorogo menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Pengadilan Negeri Sidoarjo memberikan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Lalu, Pengadilan Negeri Jombang menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.

Advertising
Advertising

"Kami harapkan ini menjadi pintu masuk untuk mengaktifkan kembali, sehingga memberikan pesan kuat bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan," tutur Marinka. Terkait dengan jumlah kerugian dari kasus korupsi tersebut, Marinka masih mengumpulkan berbagai data dari semua putusan pengadilan yang ada.

Baca juga: Tersangka Korupsi Proyek Tugu Antikorupsi Pekanbaru Ditahan

Menurut dia, Bagoes menggunakan modus yang sama dengan Gayus Tambunan yang memakai paspor dengan nomor orang lain saat melarikan diri ke Malaysia. "Kemudian diubah identitasnya menjadi identitas yang bersangkutan. Ini setelah dipantau, ternyata pemilik aslinya adalah orang lain," kata Marinka.

Marinka menyatakan Bagoes melarikan diri dan menetap di Malaysia dengan bekerja sebagai dokter serta dosen di beberapa rumah sakit dan universitas. Adapun penangkapannya dilakukan di apartemennya, Nusa Perdana, Johor Baru, pada Minggu, 26 November 2017, sekitar pukul 22.40 waktu setempat. Penangkapan tersebut dilakukan bekerja sama dengan Imigrasi, NCB Interpol, Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Baru, dan aparat penegak hukum di Malaysia.

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

8 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

1 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

1 hari lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

2 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian kerap meminta pegawai Kementan untuk membayar berbagai tagihan, termasuk untuk kacamata.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

3 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

3 hari lalu

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.

Baca Selengkapnya

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

3 hari lalu

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

Florian Philippot Ketua Partai Patriot dari Prancis menyebut sebagian besar bantuan dari negara - negara Barat digelapkan oleh pejabat-pejabat Ukraina

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

4 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya