TEMPO.CO, Jakarta - Manajer Departemen Riset Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko mengungkapkan sebanyak 61,5 persen pengusaha memandang korupsi bukan masalah penting. Hal ini terungkap dalam survei TII soal indeks persepsi korupsi dengan 1.200 responden di kalangan pengusaha.
"Ada beberapa faktor yang menghambat pemberantasan korupsi bahwa 61,5 persen pelaku usaha menganggap korupsi bukan masalah penting," kata Wawan di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu, 22 November 2017.
Baca juga: Survei TII: Indeks Persepsi Korupsi di Kalangan Pengusaha Membaik
Wawan juga mengungkapkan hanya 3 dari 10 pelaku usaha mengetahui Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Stranas PPK). Selain itu, hanya 5 pelaku usaha yang mengetahui keberadaan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. "Ini menjadi afirmasi bahwa korupsi tidak menjadi masalah penting," ujarnya.
Dari survei ini, Wawan berharap pemerintah pusat mempertegas langkah dalam pencegahan pemberantasan korupsi. Menurut dia, survei ini cocok untuk langkah pencegahan di tingkat daerah. "Hasil survei ini bisa menjadi acuan pemberantasan di tingkat lokal."
Baca juga: TII: Legislatif, Pengadilan, Kepolisian Paling Berpotensi Korupsi
Wawan menyarankan setiap perusahaan memiliki sistem pencegahan praktik korupsi sejak di internal perusahaan. Menurut dia, hal ini bisa menjaga reputasi perusahaan. "Juga terhindar dari perilaku korupsi," tuturnya.
Selain itu, dia menyebut lembaga antikorupsi masih dipercaya memiliki peran yang sangat signifikan untuk mencegah dan memberantas korupsi. "Sedangkan partai politik dianggap memiliki kemampuan, peran, dan tata kelola pencegahan pemberantasan korupsi yang rendah," ucap Wawan.