IDI Ungkap Kekerasan yang Dialami Dokter di Daerah
Reporter
Non Koresponden
Editor
Juli Hantoro
Rabu, 29 November 2017 07:18 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengungkap ada banyak dokter di daerah yang mengalami kekerasan. “Dokter dan tenaga kesehatan lain perlu mendapat perlindungan untuk menghadirkan pelayanan yang optimal terhadap pasien. Pemerintah harus menjamin perlindungan tersebut,” ujar Ketua Pengurus Besar (PB) IDI Ilham Oetama Marsis di PB IDI, Jakarta Pusat, Selasa, 28 November 2017.
Ilham mengatakan, kekerasan terhadap dokter telah terjadi Bengkulu, Tangerang, dan Sumpang. Ketua DPRD Kabupaten Lembong Provinsi Bengkulu telah melakukan penamparan terhadap seorang dokter di RSUD Lembong. Akibat perbuatannya tersebut, kata Ilham, Pengadilan Negeri (PN) Lembong menjatuhkan sanksi satu bulan penjara. Kejadian serupa juga menimpa seorang dokter magang di RSUD Sampang yang mendapat kekerasan fisik dari keluarga pasien.
Baca juga: Diperiksa Dokter IDI, Setya Novanto Bicara Sedikit Lalu Tidur
Kasus kekerasan terhadap dokter juga terjadi di RS Arya Medika Tangerang. Seorang dokter mengalami kekerasan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat KPK pada bulan Oktober lalu. Ilham mengatakan, penanganan atas kasus kekerasan tersebut belum jelas penanganannya. “Hingga hari ini tidak ada kelanjutannya,” ujar Ilham.
Menurut Ilham, jika dokter maupun tenaga medis lainnya berada dalam kondisi tidak aman dan nyaman, maka akan memengaruhi kualitas pelayanan. PB IDI, kata Ilham, menghendaki agar setiap pimpinan fasilitas kesehatan yang memperkerjakan dokter untuk menjamin keamanan di fasilitasnya.
Ilham mengatakan, perindungan hukum untuk dokter sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang praktek kedokteran. “Namun impementasinya belum ada,” kata Ilham. Menurutnya, kekerasan terhadap dokter jumlahnya semakin bertambah dan menimbukan efek domino yang memengaruhi profesionalisme dokter.
Ketua Majelis Kehormatan dan Etik Kedokteran (MKEK) Prijo Sidipratomo mengatakan, masyarakat dapat melapor jika merasa tidak puas atau menemukan kejanggalan pada layanan dokter. Keluhan dalam bentuk pengaduan dapat disampaikan kepada MKEK di IDI Cabang Wilayah di mana dokter itu berada.
“Pasien dan masyarakat mohon untuk meyampaikan ketidakpuasan tersebut langsung kepada dokter dengan bahasa yang baik. Keluhan juga dapat langsung disampaikan kepada manajemen fasilitas kesehatan,” ujar Prijo.
RIANI SANUSI PUTRI