Pemandangan Gunung Agung saat meletus, di Karangasem, pulau Bali, Indonesia, 26 November 2017. Ketinggian asap yang keluar dari Gunung Agung mencapai 3.000 meter. AP Photo/Firdia Lisnawati
TEMPO.CO, Jakarta - Debu dari erupsi Gunung Agung, yang terjadi pada Ahad, 26 November 2017, mencapai ketinggian hingga empat kilometer dari puncak. Debu mengarah ke tenggara dengan kecepatan 18 kilometer per jam.
"Pada pukul 06.20 Wita, tinggi erupsi mencapai 3.000-4.000 meter dari puncak mengarah ke tenggara dengan kecepatan 18 kilometer per jam," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana Sutopo Purwo Nugroho dalam siaran pers, Ahad.
Erupsi freatik pertama Gunung Agung terjadi pada Sabtu, 25 November 2017, pukul 17.30 Wita. Ketinggiannya mencapai 1.500 meter dari puncak kawah. Hingga pukul 23.00 Wita, erupsi masih berlangsung.
Pada Minggu, erupsi berlangsung pada pukul 05.05 Wita dengan tinggi kolom abu kelabu gelap bertekanan sedang mencapai 2.000 meter. Kemudian, pada pukul 05.45 Wita, ketinggian mencapai 3.000 meter. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), kata Sutopo, terus melaporkan perkembangan erupsi kepada Posko BNPB dan masyarakat.
Sutopo mengatakan analisis sebaran abu vulkanik dari satelit Himawari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika menunjukkan sebaran abu mengarah ke timur hingga tenggara menuju ke daerah Lombok. Sifat dan arah sebaran abu vulkanik tergantung dari arah angin.
PVMBG telah mengeluarkan peringatan penerbangan Volcano Observatory Notice for Aviation(VONA) dengan menaikkan dari status dari Orange menjadi Red.
"Status Gunung Agung masih siaga (level 3) dengan rekomendasi di dalam radius 6-7,5 kilometer dari puncak kawah harus tidak ada aktivitas masyarakat," ucap Sutopo. Masyarakat yang masih ada di dalam radius berbahaya diminta segera mengungsi dengan tertib.
Bantah Berikan Info Sesat PHK Toko Gunung Agung, Serikat Pekerja Minta Direksi Penuhi Hak Pegawai
26 Mei 2023
Bantah Berikan Info Sesat PHK Toko Gunung Agung, Serikat Pekerja Minta Direksi Penuhi Hak Pegawai
Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia membantah memberikan informasi menyesatkan ihwal pemutusan hubungan kerja atau PHK massal dan sepihak di Toko Buku Gunung Agung.
Toko Buku Gunung Agung Dikabarkan PHK Ratusan Karyawan, Aspek: Hanya Dapat Kompensasi Satu Kali Gaji
21 Mei 2023
Toko Buku Gunung Agung Dikabarkan PHK Ratusan Karyawan, Aspek: Hanya Dapat Kompensasi Satu Kali Gaji
Aspek Indonesia mendapatkan laporan pengaduan dan permohonan advokasi kasus PHK sepihak dan massal di PT GA Tiga Belas atau dikenal Toko Buku Gunung Agung.