TEMPO.CO, Karangasem - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan level peringatan penerbangan menjadi merah setelah adanya erupsi Gunung Agung, Bali, dengan menyemburkan abu vulkanik setinggi 6.142 meter di atas permukaan laut.
"Kalau ketinggian kolom abu sudah lebih dari 6000 meter di atas permukaan laut, bukan di atas puncak maka VONA jadi red," kata Kepala PVMBG Kasbani di Karangasem, Bali, Minggu, 26 November 2017.
Baca: Gunung Agung Kembali Erupsi
PVMBG melalui Vulcano Observatory Notice to Aviation (VONA) mengeluarkan status baru untuk peringatan penerbangan itu pada Minggu, 26 November 2017, sekitar pukul 05.50 Wita. Sebelumnya, penerbangan berstatus orange. VONA menyebutkan abu vulkanik bergerak ke timur-tenggara mengikuti arah angin.
Kasbani mengatakan informasi tersebut menjadi pertimbangan bagi pilot atau pelaku penerbangan untuk menghindari jalur udara di sekitar kawasan Gunung Agung.
Meski telah mengeluarkan status penerbangan di Bali menjadi merah, PVMBG menyatakan kewenangan untuk melarang penerbangan melintas di jalur udara atau di atas Gunung Agung berada di tangan otoritas terkait.
Baca: Gunung Agung Meletus, 4 Maskapai Internasional Ini Batal ke Bali
Meski berstatus merah, menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Bandara Ngurah Rai, Arie Ahsanurrohim, saat ini bandara masih beroperasi normal untuk menerbangan dengan tetap memantau sebaran abu vulkanik.
Hingga saat ini sebanyak 22 penerbangan maskapai asing untuk rute internasional termasuk satu rute domestik batal terbang dari dan menuju Bali.