34 DPD I Golkar Dukung Hasil Rapat Pleno DPP Soal Setya Novanto

Minggu, 26 November 2017 07:30 WIB

Ketua DPD Sulawesi Tenggara, Ridwan Bae (tengah) menyampaikan hasil pertemuan tertutup DPD Partai Golkar se-Indonesia di Jakarta, Rabu, 26 November 2014. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Forum Silaturahmi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Ridwan Bae mengatakan sebanyak 34 pengurus DPD tingkat I mendukung hasil keputusan rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat yang membahas posisi Ketua Umum Setya Novanto. Sikap ini diambil setelah menerima penjelasan DPP Golkar soal hasil rapat pleno 21 November 2017 dalam rapat DPD tingkat I seluruh Indonesia.

“DPD memahami dan konsisten mendukung dan melaksanakan keputusan yang dimaksud,” kata Ridwan Bae seusai rapat DPP dan DPD I Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu malam, 25 November 2017.

Simak: Mengapa Jusuf Kalla Ingin Ganti Setya Novanto Sebelum Pemilu?

Meski begitu, Ridwan Bae mengatakan seluruh kader tetap akan mencermati dinamika politik yang ada. Menurut dia komitmen pengurus daerah untuk tetap mengikuti hasil pleno berdasarkan aturan organisasi partai dan AD/ART Partai Golkar. “Kita tetap mencermati dinamika yang ada dan berkomitmen melaksanakan,” ujarnya.

DPP Partai Golkar mengumpulkan seluruh DPD Tingkat I partai penguasa Orde Baru itu. Tujuannya untuk berkoordinasi dan menyampaikan hasil rapat pleno membahas posisi Setya Novanto. Dimulai sekitar 19.45, sebanyak 34 perwakilan DPD hadir dalam rapat yang tak lebih dari satu jam tersebut.

Sebelumnya, rapat pleno DPP Partai Golkar memutuskan menerima Sekretaris Jenderal Idrus Marham sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum. Nasib Setya Novanto sebagai Ketua Umum Golkar dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat akan dibahas sambil menunggu hasil sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Lihat: Adili Praperadilan Setya Novanto, Begini Kiprah Hakim Kusno

Keputusan ini dicapai setelah pengurus DPP menggelar rapat pleno pada Selasa, 21 November 2017. Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid selaku pimpinan rapat pleno mengatakan keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan suasana batin Setya, para kader, dan konstituennya.

Seusai rapat pada 25 November 2017, Nurdin mengatakan syarat praperadilan menjadi patokan. Jika permohonan praperadilan Setya Novanto ditolak hakim PN Jakarta Selatan, kata Nurdin, musyawarah nasional bakal digelar. “Yang pasti sudah dinyatakan bahwa apabila praperadilan ditolak, maka rapat pleno digelar untuk pelaksanaan Munas,” ujarnya.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

2 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

4 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

8 hari lalu

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

"Ya semuanya teman, halalbihalal yo ditekani kabeh (ya didatangi semua)," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

18 hari lalu

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

Setelah hari pertama Idul Fitri di Jakarta, Jokowi terbang ke Medan untuk merayakan hari ke-2 Lebaran. Buat amankan tiket Bobby Nasution ke Pilgub?

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

21 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

21 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

22 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

23 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

23 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

23 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya