Kasus E-KTP, Setya Novanto Ajukan 8 Saksi Meringankan

Jumat, 24 November 2017 06:08 WIB

Ketua DPR Setya Novanto bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 23 November 2017. Setya Novanto masih berada dalam masa tahanan KPK hingga awal Desember mendatang. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto berencana menghadirkan saksi meringankan dalam penyidikan perkara yang membelitnya. Kuasa hukum tersangka korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) itu, Fredrich Yunadi, menyebut setidaknya ada delapan saksi fakta yang sudah ia ajukan. "Sama saksi ahli kurang lebih enam," katanya di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 23 November 2017.

Fredrich mengatakan para saksi fakta yang ia ajukan di antaranya anggota DPR Fraksi Golkar. Namun ia enggan menyebut nama-namanya. "Pokoknya saksi yang melihat dan mengetahui langsung," ujarnya.

Baca juga: Anak Setya Novanto Rheza Herwindo Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Sejak menetapkan Setya sebagai tersangka untuk kedua kalinya, KPK telah memeriksa puluhan saksi dari kalangan DPR, Kementerian Dalam Negeri, dan swasta. Pemeriksaan kepada Setya sebagai tersangka juga intens dilakukan.

Hari ini, KPK memanggil dua anak Setya sebagai saksi. Namun keduanya mangkir. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengingatkan agar keduanya menghadiri pemanggilan KPK karena merupakan kewajiban hukum. "Surat panggilan sudah disampaikan secara patut," ucapnya.

Advertising
Advertising

Meski pemeriksaan saksi terus digeber, Febri menuturkan lembaganya tidak ingin tergesa-gesa menangani perkara yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun ini. Menurut dia, kehati-hatian dan kekuatan bukti menjadi tolok ukur utama agar perkara tersebut tuntas.

Baca juga: KPK Jadwalkan Periksa Anak Setya Novanto Dwina Michaella Besok

Setya pertama kali dijadikan tersangka korupsi e-KTP pada 17 Juli 2017. Ia diduga terlibat memperkaya diri sendiri, orang lain, serta korporasi menggunakan proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Ketua Umum Partai Golkar itu tak terima dan menggugat KPK di sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Prapradilan itu pun akhirnya memenangkan Setya. Hakim tunggal praperadilan Cepi Iskandar menyatakan penetapan Setya sebagai tersangka tidak sah. Pada akhir Oktober, KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan baru untuk Setya. Atas penetapan itu, Setya Novanto kembali menggugat.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

1 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

3 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

20 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

20 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

20 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

21 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

22 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

22 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

22 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

22 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya